Kamis, 01 Mei 2008

Tulisan Islami Yayasan Al-Qolam

” Fatwa-fatwa Para Ulama ahlusunnah kontemporer, Hukum Ikut serta seputar dalam Pemilu ”

Fatwa Lajnah Da’imah Tentang Sikap Seorang Muslim Terhadap Partai-partai Politik (no. 6290)

Soal : Sebagian orang mengaku dirinya muslim namun tenggelam dalam partai-partai politik, sementara di antara partai-partai itu ada yang mengikuti Rusia dan ada yang mengikuti Amerika. Dan partai-partai ini juga terbagi-bagi menjadi begitu banyak, seperti Partai Kemajuan dan Sosialis, Partai Kemerdekaan, Partai Orang-orang Merdeka –Partai Al Ummah-, Partai Asy Syabibah Al Istiqlaliyyah dan Partai Demokrasi…serta partai-partai lainnya yang saling mendekati satu sama lain.

Bagaimanakah sikap Islam terhadap partai-partai tersebut, serta terhadap seorang muslim yang tenggelam dalam partai-partai itu ? Apakah keislamannya masih sah ?

Jawaban : Barang siapa yang memiliki pemahaman yang dalam tentang Islam, iman yang kuat, keislaman yang terbentengi, pandangan yang jauh ke depan, kemampuan retorika yang baik serta mampu memberikan pengaruh terhadap kebijakan partai hingga ia dapat mengarahkannya ke arah yang Islamy, maka ia boleh berbaur dengan partai-partai tersebut atau bergabung dengan partai yang paling dekat dengan al haq, semoga saja Allah memberikan manfa’at dan hidayah dengannya, sehingga ada yang mendapatkan hidayah untuk meninggalkan gelombang politik yang menyimpang menuju politik yang syar’I dan adil yang dapat menyatukan barisan ummat, menempuh jalan yang lurus dan benar. Akan tetapi jangan sampai ia justru mengikuti prinsip-prinsip mereka yang menyimpang.

Dan adapun orang yang tidak memiliki iman dan pertahanan seperti itu serta dikhwatirkan ia akan terpengaruh bukan memberi pengaruh, maka hendaknya ia meninggalkan partai-partai tersebut demi melindunginya dari fitnah dan menjaga agamanya agar tidak tertimpa seperti yang telah menimpa mereka (para aktifis partai itu) dan mengalami penyimpangan dan kerusakan seperti mereka.

Wabillahittaufiq, Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Ketua : ‘Abdul ‘Aziz ibn ‘Abdillah ibn Baz.

Wakil Ketua : ‘Abdurrazzaq ‘Afifi

Anggota : ‘Abdullah ibn Ghudayyan

Anggota : ‘Abdullah ibn Qu’ud

( Lih. Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah vol.12, hal.384 )

Fatwa Syekh Muhammad Nashiruddin Al Albany –rahimahullah- Tentang Keikutsertaan Dalam Pemilu.

Soal Kedua : Apakah hukum syar’I memberikan dukungan dan sokongan berkaitan dengan masalah yang telah disebutkan terdahulu ( maksudnya : pemilihan umum ) ?

Jawaban : Pada saat ini kami tidak menasehati seorangpun dari saudara-saudara kami kaum muslimin untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen yang tidak berhukum kepada hukum Allah, walaupun (negara) itu telah mencantumkan dalam undang-undangnya “agama Negara adalah Islam” sebab teks semacam ini telah terbukti bahwa ia dicantumkan hanya untuk ‘meninabobokkan’ para anggota parlemen yang masih baik hatinya !! Hal itu disebabkan karena ia tidak mampu untuk mengubah satupun pasal-pasal yang terdapat dalam undang-undang itu yang menyelisihi Islam, sebagaimana telah terbukti di beberapa Negara yang undang-undangnya memuat teks tersebut (bahwa “agama Negara adalah Islam”-pen).

Ditambah lagi jika seiring dengan perjalanan waktu, ia kemudian turut pula menyetujui beberapa hukum yang menyelisihi Islam dengan alasan belum tiba / tepat waktunya untuk melakukan perubahan. Sebagaimana yang kita saksikan di beberapa negara, sang anggota parlemen mengubah gaya penampilannya yang Islamy dengan mengikuti gaya Barat agar dapat sejalan dengan (gaya) para anggota parlemen lainnya ! Maka ia masuk ke dalam parlemen dengan tujuan memperbaiki orang lain, malah justru ia telah merusak dirinya sendiri. (Seperti kata pepatah) hujan itu mulanya hanya setetes namun kemudian menjadi banjir ! Oleh sebab itu kami tidak menyarankan seorangpun untuk mencalonkan dirinya (sebagai anggota parlemen). Akan tetapi saya memandang tidak ada halangan bagi rakyat muslim bila dalam daftar calon anggota legsilatif itu terdapat orang-orang yang memusuhi Islam dan terdapat pula calon-calon anggota legislatif muslim dari partai yang memiliki manhaj yang berbeda-beda, maka –dalam kondisi seperti ini- kami menasehatkan agar setiap muslim memilih (calon anggota legislatif) dari kalangan Islam saja dan orang yang paling dekat dengan manhaj yang shahih sebagaimana telah dijelaskan (manhaj salaf-pen).

Saya mengatakan ini –walaupun saya yakin bahwa pencalonan dan pemilihan ini tidak dapat merealisasikan tujuan yang diharapkan seperti telah dijelaskan terdahulu- sebagai suatu upaya untuk meminimalisir kejahatan atau sebagai suatu bentuk usaha untuk menolak kemafsadatan yang lebih besar dengan menempuh kemafsadatan yang lebih kecil sebagaimana yang dikatakan oleh para fuqaha’.

Sola ketiga : Apakah hukum keluarnya kaum wanita untuk turut serta dalam pemilihan umum ?

Jawaban : Dibolehkan bagi mereka untuk keluar dengan syarat yang telah diketahui bersama yang harus mereka penuhi, yaitu mengenakan jilbab yang syar’I dan tidak bercampur baur (ikhthilath) dengan kaum pria. Ini yang pertama.

Kemudian mereka hendaknya memilih orang yang paling dekat kepada manhaj ilmu yang shahih sebagai suatu upaya untuk menolak kemafsadatan yang lebih besar dengan menempuh kemafsadatan yang lebih kecil sebagaimana telah dijelaskan.

( Fatwa ini adalah bagian dari faksimili yang dikirimkan oleh Syekh Muhammad Nashiruddin Al Albany kepada Partai FIS Aljazair, tertanggal 19 Jumadil Akhirah 1412 H. Dimuat di majalah Al Ashalah edisi 4 hal 15-22. Sedangkan terjemahan ini diambil dari kitab Madarik An Nazhar Fi As Siyasah hal. 340-341 ) .

Fatwa Syekh ‘Abdul ‘Aziz ibn Baz –rahimahullah- Tentang Dewan / Majelis Legislatif

Soal : Banyak penuntut ilmu syar’I yang bertanya-tanya tentang hukum masuknya para du’at dan ulama ke dalam dewan legislatif dan parlemen, serta turut serta dalam pemilihan umum di negara yang tidak menjalankan syari’at Allah. Maka apakah batasan untuk hal ini ?

Jawab : Masuk ke dalam parlemen dan dean legislatif adalah sangat berbahaya. Masuk ke dalamnya sangatlah berbahaya. Akan tetapi barang siapa yang masuk ke dalamnya dengan landasan ilmu dan pijakan yang kuat, bertujuan menegakkan yang haq dan mengarahkan manusia kepada kebaikan serta menghambat kebatilan, tujuan utamanya bukan untuk kepentingan dunia atau ketamakan terhadap harta, ia masuk benar-benar hanya untuk menolong agama Allah, memperjuangkan yang haq dan mencegah kebatilan, dengan niat baik seperti ini, maka saya memandang tidak mengapa melakukan hal itu, bahkan seyogyanya dilakukan agar dewan dan majelis seperti itu tidak kosong dari kebaikan dan pendukung-pendukungnya. (Ini) iila ia masuk (dalam perlemen) dengan niat seperti ini dan ia mempunyai pijakan yang kuat agar ia dapat memperjuangkan dan meMpertahankan yang haq serta menyerukan untuk meninggalkan kebatilan. Mudah-mudahan Allah memberikan manfa’at dengannya hingga (dewan) itu dapat menerapkan syari’at (Allah). Dengan niat dan maksud seperti ini disertai ilmu dan pijakan yang kuat, maka Allah Jalla wa ‘Ala akan memberinya balasan atas usaha ini.

Akan tetapi jika ia masuk ke dalamnya dengan tujuan duniawi atau ketamakan untuk mendapatkan kedudukan, maka tidak diperbolehkan. Sebab ia harus masuk dengan niat mengharapkan Wajah Allah dan negeri Akhirat, memperjuangkan dan menjelaskan yang haq dengan dalil-dalilnya agar semoga saja dewan dan majelis itu mau kembali dan bertaubat kepada Allah.

(Fatwa ini dimuat dalam majalah Al Ishlah edisi 242-27 Dzulhijjah 1413 H/23 Juni 1993 M. Adapun terjemahan ini dinukil dari buku Ash Shulhu Khair terbitan Jama’ah Anshar As Sunnah Al Muhammadiyah di Sudan).

Fatwa Syekh Muhammad Ibn Shaleih Al ‘Utsaimin –rahimahullah- Tentang Hukum Masuk Ke Dalam Parlemen

Soal : Fadhilah Asy Syekh –semoga Allah senantiasa menjaga Anda-, tentang masuk ke dalam majelis legislatif padahal negara itu tidak menerapkan syari’at Allah dengan sempurna, bagaimana pandangan Anda tentang masalah ini –semoga Allah senantiasa menjaga Anda- ?

Jawaban : Kami telah pernah menjawab pertanyaan serupa beberapa waktu lalu, yaitu bahwa sudah seharusnya (ada yang) masuk dan turut serta dalam pemerintahan. Dan hendaknya seseorang dengan masuknya ia ke dalam pemerintahan meniatkannya untuk melakukan perbaikan bukan untuk menyetujui setiap keputusan yang dikeluarkan. Dan dalam kondisi seperti ini, bila ia menemukan sesuatu yang menyelisihi syari’at maka ia berusaha menolak / membantahnya. Walaupun pada kali pertama dia tidak banyak orang yang mengikuti dan mendukungnya, maka (ia mencoba terus) untuk kedua kalinya, atau (bila tidak berhasil pada ) bulan pertama, (maka ia mencoba lagi) pada kedua dan ketiga, atau (bila tidak berhasil) pada tahun pertama, (maka ia mencoba lagi) pada tahun kedua…maka di masa yang akan datang akan ada pengaruh yang baik.

Namun jika (pemerintahan) itu dibiarkan lalu kesempatan itu diberikan kepada orang-orang yang jauh dari (cita-cita) penerapan syari’at maka ini adalah sebuah kelalaian yang besar yang tidak seharusnya seseorang itu memiliki / melakukannya.

(Fatwa ini dimuat dalam majalah Al Furqan edisi 42-Rabi’ Ats Tsani 1414 H/Oktober 1993 M. Adapun terjemahan ini diambil dari buku Ash Shulhu Khair terbitan Jama’ah Anshar As Sunnah Al Muhammadiyah di Sudan).

Fatwa Syekh Shalih Al Fauzan –hafizhahullah- Seputar Menjadi Anggota Parlemen

Soal : Bagaimana hukum menjadi anggota parlemen ?

Jawaban : Apa yang akan terealisasi dengan masuknya ia menjadi anggota parlemen ? Kemashlahatan bagi kaum muslimin ? Bila hal itu berdampak bagi kemashlahatan kaum muslimin dan mengupayakan perubahan terhadap parlemen itu menuju Islam, maka ini adalah perkara yang baik. Setidak-tidaknya mengurangi bahaya / kemudharatan bagi kaum muslimin dan mendapatkan sebagian kemashlahatan jika tidak memungkinkan meraih semua kemashlahatan, walaupun hanya sebagian saja.

Soal : Tapi hal itu terkadang mengharuskan seseorang untuk mengorbankan beberapa hal yang ia yakini ?

Jawaban : Mengorbankan maksudnya melakukan tindakan kufur kepada Allah atau apa ?

(Yang hadir menjawab ) : Mengakuinya.

Jawaban : Tidak, pengakuan ini tidak boleh dilakukan. Yakni ia meninggalkan agamanya dengan alasan untuk berda’wah ke jalan Allah, ini tidak benar. Bila mereka tidak mempersyaratkan ia harus mengakui hal-hal (yang kufur) itu dan ia tetap berada di atas keislamannya, aqidah dan diennya, lalu dengan masuknya ia (dalam parlemen) terdapat kemashlahatan bagi kaum muslimin, dan bila mereka tidak mau menerimanya, ia pun meninggalkan mereka ; apa yang akan ia lakukan ? Memaksa mereka ? Tidak mungkin memaksa mereka. Yusuf –’alaihissalam- masuk ke dalam jajaran kementrian seorang raja di zamannya, lalu apa yang terjadi ? Anda sekalian tahu atau tidak apa yang terjadi pada Nabi Yusuf -’alaihissalam- ? Apa yang dilakukan Yusuf ketika beliau masuk ? Ketika sang raja mengatakan bahwa engkau hari ini telah menjadi orang yang terpercaya dan memiliki posisi kuat dalam pandangan kami, maka beliau mengatakan : “Angkatlah aku sebagai bendaharawan negara, sebab saya adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” Lalu kemudian beliaupun masuk (ke pemerintahan) hingga akhirnya kekuasaanpun berada di tangan Yusuf –’alaihissalam-. Beliau kemudian menjadi raja Mesir. Salah seorang nabi Allah menjadi raja Mesir.

Maka bila masuknya ia akan mendatangkan hasil yang baik maka ia hendaknya masuk. Namun jika hanya sekedar untuk menerima dan tunduk kepada apa yang mereka inginkan, dan tidak ada kemashlahatan bagi kaum muslimin dengan masuknya ia maka ia tidak dibolehkan untuk menjadi anggota parlemen. Para ulama mengatakan “Mendatangkan mashlahat atau menyempurnakannya”, artinya bila mashlahat itu tidak dapat diraih seluruhnya, maka tidak apa-apa walaupun hanya sebagian yang dapat dicapai, dengan syarat tidak menyebabkan terjadinya kemafsadatan yang lebih besar.

(Para ulama) mengatakan bahwa Islam datang untuk meraih kemashlahatan dan menyempurnakanya, serta menolak kemafsadatan dan menguranginya. Artinya bila kemafsadatan itu tidak dapat ditolak seluruhnya, maka setidaknya ia berkurang dan lebih ringan. (Dengan kata lain) menempuh kemudharatan yang paling ringan di antara dua kemudharatan demi mencegah terjadinya kemudharatan yang lebih besar.

Ini semua bergantung pada maksud dan niatnya serta hasil yang akan dicapai. Dan bila masuknya ia sebagai anggota parlemen hanya karena ketamakan pada kekuasaan dan harta, lalu kemudian mendiamkan (kebatilan) dan menyetujui (kebatilan) yang mereka kerjakan maka ini tidak diperbolehkan. Dan bila masuknya mereka demi kemashlahatan kaum muslmin dan da’wah ke jalan Allah –sehingga semuanya dapat bepangkal pada kebaikan kaum muslimin- maka ini adalah perkara yang harus dilakukan, tentu saja bila tidak mengakibatkan ia harus mengakui kekufuran. Sebab bila demikian maka ini tidak dibolehkan. Tidak dibenarkan mengakui kekufuran walaupun dengan tujuan yang mulia. Seseorang tidak boleh menjadi kafir lalu mengatakan bahwa tujuan saya adalah mulia, saya ingin berda’wah ke jalan Allah ; ini tidak diperbolehkan.

(Fatwa ini berasal dari sebuah kaset yang direkam dari Syekh, lalu dimuat dalam buku Ash Shulhu Khair terbitan Jama’ah Anshar As Sunnah Al Muhammadiyah di Sudan).

Mengenang Ustadz Hussein Umar (Ketua DDII, Pusat): Gigih Melawan Persekongkolan Nasionalis Sekuler Plus Salibis Oleh: Drs. H. Hartono Ahmad Jaiz *) “Aku takut kalau nanti ketika jasadku ini sudah terbujur menjadi mayat, lalu diusung ke kubur, sedang malaikat menunjuk-nunjuk jasadku dengan berucap: ‘Ya Allah, inilah jasad orang yang ketika hidupnya menolak syari’at-Mu, ya Allah!’ Oleh karena itu janganlah kita menolak syari’at-Nya.”

UNGKAPAN itu tidak bisa diulang lagi oleh pengucapnya, karena beliau kini benar-benar sudah dipanggil Allah swt. Itulah Hussein Umar Al-Hajri, Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang wafat di Jakarta, Kamis 19 April 2007 (bertepatan dengan tanggal 1 Rabi’uts Tsani 1428H), dalam usia 67 tahun akibat sakit jantung. Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun.

Ketika berpidato, Hussein Umar menunjuk-nunjuk dirinya sendiri, untuk menegaskan bahwa betapa berat beban yang akan diderita apabila jasad telah menjadi mayat, sedang ketika hidupnya menolak syari’at Allah swt. Malaikat pun akan menunjuk-nunjuk mayat itu bahwa itulah mayat orang yang menolak syari’at-Mu, ya Allah.

Ungkapan itu cukup menghunjam. “Itu baru saja tadi saya kemukakan di pengajian di Aisyiyah Tebet Jakarta Selatan,” ucap Hussein Umar dalam satu rapat terbatas tahun 2005-an. “Biarlah Buya kita itu agar mendengar,” tambahnya. Maksudnya adalah Ahmad Syafi’i Ma’arif yang saat itu masih menjabat Ketua Umum Muhammadiyah, organisasi induk dari Aisyiyah.

Melawan suara miring Nasionalis Sekuler dan Salibis Lantangnya Hussein Umar ini cukup dikenal. Terutama dalam menghadapi suara-suara miring yang datangnya dari pihak Salibiyah dan juga orang-orang sekluer. Seolah trik-trik yang dikuasai orang-orang model Romo Frans Magnis Suseno, Muji Sutrisno, Natan Budhi dan semacamnya sudah dihafal betul oleh Hussein Umar. Sehingga begitu mereka menyuara, maka Hussein Umar bisa menyuara pula untuk membantahnya. Bagi Hussein Umar, orang-orang Salibis dan Nasionalis Sekuler itu dari dulu sampai sekarang tetap saja, mereka tidak ada toleransinya terhadap Umat Islam. Mereka menolak apa saja yang berkaitan dengan Islam, sampai hal-hal mengenai urusan umat Islam dan untuk umat Islam sendiri. Sehingga tentang pernikahan Islam, misalnya, mereka senantiasa berupaya untuk menolaknya, walaupun itu untuk kaum Muslimin sendiri.

Ketegasan Hussein Umar ini meneruskan sikap kritisnya Prof Dr HM Rasjidi, M Natsir, Dr Anwar Haryono SH, HM Yunan Nasution dan lainnya yakni para petinggi Dewan Dakwah masa lalu. Yang dihadapi adalah suara-suara Salibis dan Nasionalis Sekuler yang kini meningkat jadi sepilis (sekuleris, pluralis agama –menyamakan semua agama– dan liberalis). Semua itu Hussein Umar hadapi dengan data-data yang kongkrit, dia kumpulkan data dari waktu ke waktu, dan dia pidatokan di mana-mana serta disampaikan sebagai keputusan atau rekomendasi dalam lembaga.

Kadang-kadang dia tulis juga, misalnya yang nyata adalah dalam Mukaddimah buku Fakta dan Data Usaha-usaha Kristenisasi di Indonesia, Majalah Media Dakwah Jakarta, 1991. Hussein Umar menulis dengan judul Intoleransi Kaum Nasrani terhadap Umat Islam. Dari segi judulnya saja sudah menyentak, tidak adanya toleransi dari kaum Nasrani terhadap Umat Islam. Studi empiris itu ia tuangkan dalam halaman 24-43 dengan 18 catatan kaki. Setidaknya ada 14 kasus sejak menjelang kemerdekaan Indonesia 1945, pihak Nasrani tidak ada toleransi terhadap Islam. Sampai-sampai aturan pernikahan Islam memakai Syari’at Islam pun ditolak oleh pihak Nasrani. Maka Hussein umar melandasi data nyata itu di akhir tulisannya dengan menegaskan dua ayat Al-Qur’an:

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ(120)

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (QS Al-Baqarah/ 2: 120).

وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ(109)

Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma`afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS al-Baqarah/ 2: 109).

Masalah anak Muslim sekolah di sekolah Nasrani Kegigihan Hussein Umar ini bukan hanya seperti di depan ibu-ibu Aisyiyah di pengajian seperti di Tebet Jakarta Selatan itu. Tetapi di forum tingkat nasional, dalam rakernas MUI (Majelis Ulama Indonesia), misalnya, dia tetap konsisten. Contohnya di saat Menteri Agamanya adalah Munawir Sjadzali (Menag 1983-1992), zaman Presiden Soeharto, Hussein Umar lah yang mengkonsep rekomendasi larangan Muslimin menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah Kristen. Rancangan rekomendasi ini ternyata diganjal oleh orang MUI dari Bandung dan Kupang, dalam rakernas MUI di Hotel Sahid Jakarta 1987-an itu. Sehingga terjadi pembahasan alot, maka HS Prodjokusumo yang memimpin sidang itu menurunkannya, dari larangan menjadi semacam imbauan untuk tidak menyekolahkan anak-anak Islam ke sekolah-sekolah Nasrani.

Meskipun lewat MUI ternyata ada ganjalan dari utusan MUI daerah Bandung dan Kupang, namun wacana tentang larangan itu bisa muncul dalam fatwa haramnya menyekolahkan anak-anak Muslim di sekolah Kristen, difatwakan oleh BKSPP (Badan Kerjasama Pondok Pesantren) yang diketuai Ahmad Kholil Ridwan waktu itu. Sementara itu suara-suara haramnya menyekolahkan anak ke sekolah Nasrani (Kristen dan Katolik) itupun disalurkan lewat Harian Pelita dan Majalah Media Dakwah. Hasilnya, tren menyekolahkan anak ke sekolah Kristen yang sudah merejalela bahkan dalam tarap mengkhawatirkan di zaman itu, lambat laun agak surut.

Nurcholish Madjid, Gus Dur, dan Munawir Suara Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, dan Munawir Sjadzali (dari nasionalis sekuler) plus Romo Frans Magnis Suseno dan salibis-salibis lainnya yang aneh-aneh pun dihadapi secara ramai-ramai. Biasanya Prof HM Rasjidi tampil paling depan dengan tulisan-tulisannya, Hussein Umar dengan pidato-pidatonya dan wartawan-wartawan Muslim yang teguh misalnya di Majalah Panji Masyarakat ada Pak Rusjdi Hamka, Ridwan Saidi dan lainnya, di Harian Pelita ada Hartono Ahmad Jaiz, di Media Dakwah ada Rifyal Ka’bah, Aru Seif Asadullah, Lukman Hakiem, Agusdin dan lainnya, di samping Majalah Al-Muslimun terbitan Bangil dan Ar-Risalah terbitan Bandung dan Tabloid Salam di Bandung.

Nurcholish Madjid, Dawam Rahardjo, Djohan Effendi, Abdurrahman Wahid, Munawir Sjadzali serta pihak-pihak Nasrani saat itu menggunakan acara-acara yang diadakan di berbagai IAIN (Perguruan tinggi Islam di bawah Departemen Agama), Paramadina, Majalah Ulumul Quran (yang diplesetkan sebagian orang dengan sebutan Ulumul Talmud, karena tidak sesuai dengan Al-Qur’an, dan alhamdulillah majalah itu tidak bertahan hidup), P3M-nya Masdar F Mas’udi dan lainnya untuk menyuarakan suara-suara aneh bahkan miring terhadap Islam. Maka jadi serulah perdebatan antara kubu Munawir Sjadzali, Nurcholish Madjid-Dawam Rahardjo dkk dengan Ulumul Qur’annya di pihak nyeleneh, lawan kubu HM Rasjidi, Hussein Umar dkk di Dewan Dakwah dengan Majalah Media Dakwah diamini oleh Panji Masyarakat, Al-Muslimun, Ar-Risalah, dan Harian Pelita (walaupun sebenarnya Harian Pelita di bawah Golkar dan dikendalikan oleh Menteri Agama Munawir Sjadzali, namun karena wartawan bidang agamanya dijabat oleh Hartono Ahmad Jaiz, maka justru membantah Munawir Sjadzali, Nurcholish Madjid dkk serta Salibis, dan mendukung HM Rasjidi dkk).

Perlawanan kubu Hussein Umar dkk terhadap Nurcholish Madjid dkk plus Salibis ini lebih memanas lagi ketika pemikiran Nurcholish Madjid dikritisi di Masjid Amir Hamzah Taman Ismail Marzuki Jakarta. Ahmad Sumargono menggelar seminar, dengan pembicara Daud Rasyid MA, Drs Ridwan Saidi, dan Dr Hidayat Nurwahid. Nurcholish Madjid pun berbicara sebentar di seminar itu. Sejak itulah bangkit lagi memanasnya pergulatan pemikiran antara Nurcholish Madjid dkk plus salibis berhadapan dengan HM Rasjidi yang sudah diwakili oleh yang muda-muda di Dewan Dakwah.

Majalah Media Dakwah yang dipimpin Hussein Umar menghantam pemikiran Nurcholish Madjid plus Salibis (di antaranya sampai Majalah Umul Quran yang dimotori Dawam Rahardjo menurunkan tulisan William Liddle dari Amerika). Media Dakwah membantah keras faham sekuler plus salibis (kini dikenal dengan sepilis –sekulerisme, pluralisme agama, dan liberalisme) secara besar-besaran dan berturut-turut sampai 19 bulan.

Dr Hidayat Nur Wahid dan Daud Rasyid MA (kemudian kuliah lagi ke Universitas Kairo dan meraih Doktor) mendirikan Yayasan Haramain di Jakarta (bukan cabang dari Saudi Arabia yang belakangan ditutup di Indonesia hingga Dr Hidayat mengeluarkan pernyataan tentang perbedaannya itu). Yayasan itu dia sebutkan di antaranya untuk menghadapi pemikiran-pemikiran yang aneh-aneh, baik di Indonesia seperti pemikiran Nurcholish Madjid dkk maupun di Mesir dan lainnya seperti pemikiran Hasan Hanafi (tokoh Kiri Islam).

Dengan demikian, bisa dibayangkan, pihak sekuler plus salibis mengalami kedodoran. Sebab Menag Munawir Sjadzali sudah berakhir jabatannya pada tahun 1993, digantikan oleh dr Tarmizi Taher. Sedangkan Pak Tarmidzi ini justru akomodatif terhadap Dewan Dakwah secara pergaulan, walaupun tidak meninggalkan kelompok Nurcholish Madjid. Sedangkan Dewan Dakwah ditemani oleh Dr Hidayat Nur Wahid, Dr Daud Rasyid, Abu Ridho (yang saat itu mereka ini belum mendirikan partai PKS –Partai Keadilan Sejahtera). Sehingga, perlawanan terhadap Nurcholish Madjid dkk plus salibis cukup tangguh.

Sementara itu Dawam Rahardjo (salah seorang awak pendukung Nurcholish Madjid) sementara beralih jadi semacam pengamat militer atau semacam perang bintang, kemudian pengamat ekonomi dan semacamnya, dan belakangan menjadi pembela Ahmadiyah dan Lia Eden. Nurcholish Madjid sendiri bicara-bicara tentang demokrasi dan sebagainya, belakangan meningkatkan faham sekulerisme menjadi inklusivisme yang oleh generasi berikutnya disebut pluralisme agama, menyamakan semua agama. Bahkan Nurcholish Madjid mau mencalonkan diri sebagai calon presiden, namun itu hanya berbuah pontang panting ke sana ke mari, dan mengakibatkan lelahnya dia, pusing-pusing, kemudian dikirim ke Tiongkok untuk diganti hatinya dengan hati orang Cina, karena mengalami pembusukan. Dia dipindahkan ke Rumah Sakit di Singapura, kemudian pulang ke Jakarta dan akhirnya Nurcholish Madjid meninggal pada 29 Agustus 2005.

Hussein Umar dkk pada dasarnya masih menghadapi suara-suara nasionalis sekuler plus salibis. Nasionalis sekuler sudah menjadi sepilis (sekuleris, pluralis agama, dan liberalis) seperti JIL (Jaringan Islam Liberal) berdiri masa Presiden Gus Dur, Maret 2001, Paramadina (sejak 1987?), dan 44-an lembaga sepilis lainnya termasuk di antaranya oknum-oknum di perguruan tinggi Islam se-Indonesia.

Hussein Umar menghadapi rekannya sendiri dari Muhammadiyah yang menolak diterapkannya Syari’at Islam. Juga masih menghadapi kristenisasi, pemurtadan dan sebagainya. Hussein Umar dalam menghadapi itu semua dengan tegas. Sampai-sampai dirinya sendiri ditunjuk-tunjuk seandainya jadi mayat seperti tersebut di atas. Maka tidak ada komromi apalagi dengan Salibis yang terhadap Islam tidak pernh mau kompromi. Ini yang senantiasa ditegaskan Hussein Umar. Mungkin hal itu dia tegaskan justru untuk mengingatkan, generasi penerusnya jangan sampai ada yang main kompromi. Misalnya, di depan Muslimin berlagak sok tak kompromi dengan kerasnya Salibis yang menolak apa-apa yang berbau Islam padahal untuk orang Islam sendiri, tapi di depan tokoh Salibis hahah heheh, okey-okey saja, bahkan kadang memujinya, baik sengaja maupun tidak.

Untuk menghadapi sepilis, generasi pendamping dan penerus Hussein Umar sudah banyak. Ada yang spesial mengkritisi pemikiran sepilis. Kadang-kadang Aru Saef Asadullah (Media Dakwah) sampai bilang kepada rekannya; “Kemana-mana kamu itu hanya bicara Jal-JIL Jal-JIL… tapi ya begitulah. Allah swt itu kan sudah mengatur, ada orang-orang yang ingin merusak Islam ini, maka ada yang mempertahankannya. Ada yang menekuni untuk memberantas Aliran sesat, di antaranya Amin Djamaluddin dan Hartono Ahmad Jaiz. Ada yang mendeteksi kristenisasi seperti Abu Deedat, Mulyadi, Mashud MS dan lain-lain.”

Antara keras dan maslahat Untuk menggambarkan sikap Hussein Umar, berkut ini mungkin akan sedikit menguaknya. “Katakan kepada Hartono! Apa saja sudah pernah saya lakukan. Hanya minum air kencing saja yang belum!”

Kata-kata berat itu diucapkan dengan terbata-bata oleh Pak H Ahmad Sumargono, ketua Pelaksana KISDI (Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam), menyampaikan perkatan Pak Hussein Umar selaku petinggi KISDI, lewat telepon kepada saya (Hartono Ahmad Jaiz). Pak Sumargono sendiri seingat saya mengaku tidak bisa tidur nyenyak gara-gara semalam diperintahkan untuk menyampaikan lafal semprotan itu.

Kenapa sampai terjadi hal itu?

Kisahnya, KISDI membuat siaran pers mengenai suatu masalah. Siaran pers itu kemudian ditandatangani Pak Hussein Umar. Setelah sampai kepada saya (Hartono Ahmad Jaiz, wartawan dan anggota KISDI) bagi saya ada hal-hal yang tidak pas. Maka saya minta agar jangan dikirim ke media massa. Kemudian Pak Sumargono ragu-ragu dan tidak menyalurkannya ke media massa. Akibatnya tentu saja harus mengemukakan alasan kepada Pak Hussein Umar, maka terucaplah kata-kata berat tersebut di atas.

Apakah kemudian ada ketegangan antara Pak Hussein Umar, Pak Sumargono, dan saya? Tidak. Tidak ada masalah. Tulisan-tulisan saya yang mesti diperiksa Pak Hussein Umar sebelum naik cetak di Majalah Media Dakwah pun dimuluskan seperti biasa. Tidak diganjal. Tidak ada dendam mumpung kuasa dan sebagainya. Ketika kemudian kumpul lagi, rapat atau acara-acara bersama, tidak ada masalah.

Kenapa? Karena tampaknya, bagi Pak Hussein Umar, kalau itu memang untuk kemaslahatan, maka siapa yang bisa mengerjakan, justru dia persilakan. Sehingga walaupun secara kekuasaan, seorang pemimpin sudah bertanda tangan, lalu “diganjal” oleh anggotanya, tetapi pengganjalan itu demi kemaslahatan, maka justru diperlukan. Hanya saja kata-kata berat itu terucap, mungkin spontanitas belaka. Di samping itu, Pak Hussein Umar tampaknya memang bukan tipe pendendam. Contoh berikut ini mungkin akan bisa difahami.

Suatu ketika Pak Hussein Umar berbicara mengenai hal-hal yang besar dan strategis tentang MUI, Ormas-Ormas Islam, rongrongan PKI dan sebagainya. Tentu saja rangkaiannya banyak dan njelimet (rumit). Kemudian muncul di media massa hasil liputan dari uraian Pak Hussein Umar itu. Beritanya hancur-hancuran tak keruan. Si pembuat berita yang masih magang itu datang ke saya, dia curhat (mencurahkan isi hatinya) berkisar ketakutannya, karena Pak Hussein Umar marah dengan berita itu. Saya katakan, ya jelas saja marah. Karena kamu tidak faham apa yang dia ungkapkan. Selang beberapa waktu, pembuat berita ini kepergok di satu ruangan oleh Pak Hussein Umar yang tiba-tiba datang. Pembuat berita ini sudah ketakutan, tetapi justru Pak Hussein senyum-senyum sambil menyapa dan mengelus-elus kuduk teman yang sedang ketakutan itu. Bahkan lain waktu, Pak Hussein Umar mempersilakan si pembuat berita itu ikut di mobilnya dari Sukabumi Jawa Barat ke Jakarta.

Kenapa peliputan berita sampai hasilnya hancur-hancuran, dan kemudian Pak Hussein Umar juga memaafkan?

Begini. Pak Hussein Umar itu pembicara ulung. Dia berbicara sesuai dengan kadar kemampuan pendengarnya. Mengenai hal-hal yang sensitif atau menyangkut orang, maka dia sampaikan sedemikian rupa. Apalagi di tempat orang-orang politis atau aktivis. Maka gaya bicaranya sesuai dengan kondisinya. Sampai-sampai, saya yang sudah sering ikut rapat terbatas, saya kurang faham apa yang dimaksud Pak Hussein Umar secara jelas. Sehingga sepulang dari rapat, biasanya saya bertanya kepada Aru Seif Asadullah dalam perjalanan pulang bersama. Apa maksud Bang Hussein Umar tadi. Penerjemah yang memang sudah dari kecil bergaul dengan tokoh-tokoh Masyumi sejak di Madiun itu dengan jelas membeberkan kepada saya. Barulah saya faham.

Meskipun demikian, kalau Pak Hussein Umar berbicara di kalangan umum, maka orang perkampungan pun faham. Contohnya, pada awal April 2007, Pak Hussein Umar berpidato di Perguruan Islam As-Syafi’iyah Jakarta pimpinan KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’i. Pidato itu masih terkesan bagi jama’ah, maka begitu ada berita bahwa Pak Hussein Umar wafat, di antara jama’ah ada yang mengucapkan, Innaa lillaahi wa innaa ilaihi roji’un. Padahal belum lama kita dengarkan pidatonya, bahwa bangsa Indonesia ini sudah kehilangan enam akhlaq mulia. Salah satu contohnya, dia alami sendiri, hanya beli duku di depan Makam Pahlawan Kalibata saja, timbangannya ternyata kurang 6 ons. Itu baru hal yang kecil! Demikian seorang jama’ah menghafal pidato Pak Hussein Umar.

Demikianlah Hussein Umar, menyampaikan dakwah sesuai dengan kadar akal yang didakwahi. Atau istilah lain disebut likulli maqom maqol. Berbeda dengan Nurcholish Madjid, berdalih likulli maqom maqol, maka di satu tempat Nurcholish Madjid bicara hitam, di tempat lain bicara putih. Di kantor Pusat NU (Nahdlatul Ulama) Jakarta zaman Menteri Agama Munawir Sjadzali, Nurcholish Madjid mengkritik Abul Hasan Al-Asy’ari, tetapi sebulan kemudian di pengajian Tutty Alawiyah as-Syafi’iyah di Balai YTKI Gatot Asubroto Jakarta, Nurcholish Madjid memuji Abul Hasan Al-Asy’ari. Ketika saya tanya secara langsung di forum itu, Naurcholish menjawab, likulli maqom maqol.

Lho, kok begitu?

Ya memang begitu dia.

Sikap terhadap kasus pernikahan satu malam Hussein Umar di samping lewat ceramah dan lembaga-lembaga tempat dia berkiprah, masih pula memiliki pengaruh kuat di Majalah Media Dakwah. Rupanya hal itu difahami pula oleh berbagai pihak. Sehingga di kala ada kasus pernikahan satu malam yang dilakukan oleh seorang kiai, maka datanglah utusannya kepada Hussein Umar di Dewan Dakwah. Maksudnya, kurang lebihnya, janganlah kasus itu dibuka di Media Dakwah. Namun rupanya Hussein Umar menugasi seseorang untuk menghadapinya. Karena masalah ini perlu dijelaskan kepada umat, dan kalau tidak dicegah justru akan ditiru oleh umat, maka utusan itu dijawab:

وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا(105)

…dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat. (QS An-Nisaa’: 105).

Kemudian Majalah Media Dakwah pun memuat tulisan mengenai pernikahan satu malam tanpa wali tanpa saksi yang secara Islam tidak sah itu, untuk menjelaskan kepada umat bahwa kasus itu melanggar syari’at Islam. Sebuah Majalah Berita Mingguan dalam Laporan Utamanya menguraikan dengan judul Drama Pernikahan Semalam Seorang Kiai, Pernikahan seorang kiai kondang di kamar hotel berbintang itu berlangsung di luar UU Perkawinan. Kini ceritanya beredar luas. (GATRA, 13 April 1996, No.22/II).

Demikianlah di antara hal-hal yang dihadapi Hussein Umar. Dia mengalami dipenjara di zaman Soeharto, yang menurut istilah Pak Amin Djamaluddin -sebagai sesama saudara senasib dipenjara- penjara itu dia sebut sebagai “Pesantren Pak Domo”. Soedomo adalah Pangkopkamtib zaman Soeharto yang aktif menangkapi orang-orang sehingga masuk penjara (tahanan) kejaksaan. Tahun 1978-an, Hussein Umar termasuk tokoh Islam yang ditahan selama sekitar 3-4 tahun, dengan tuduhan terlibat Komando Jihad. Makanya Hussein Umar sering bercanda dengan Amin Djamaluddin, karena sesama mantan penghuni “Pesantren Pak Domo”, hingga dalam rapat-rapat yang serius, untuk melerai ketegangan, Hussein Umar sering mengitiki Amin Djamaluddin, sambil mencandai, ini “pakar sesat” kita. Maksudnya, orang yang menekuni aliran dan faham yang sesat-sesat.

Di tengah serius ada selingan canda, di tengah canda ada keseriusan. Itulah Hussein Umar. Contohnya, dia lagi santai di rumahnya, saat itu saya dibawa Aru ke rumah Bang Hussein Umar itu di Tanah Abang. Di tengah obrolan santai itu tiba-tiba di televisi ada siaran pidato Gus Dur (Presiden) dalam upacara Natalan. Keruan saja Hussein Umar berbalik serius ke televisi. Dia geleng-geleng kepala mendengarkan Gus Dur yang menyiarkan agar umat Islam juga merayakan Natalan Kristen. Beritanya sebagai berikut:

Ketika ummat Islam sedang mendirikan shalat tarawih, bertadarrus Al-Quran atau kesibukan lainnya yang berkaitan dengan malam 20 Ramadhan 1420H (bertepatan dengan 27 Desember 1999), ada peristiwa yang pantas disimak. Presiden Gus Dur (Abdurrahman Wahid) menghadiri Perayaan Natal Gabungan (Kristen dan Katolik) secara nasional di Senayan Jakarta, dan ia berpidato. Acara itu disiarkan langsung oleh TVRI dan lima televisi swasta, serta seluruh pemancar radio pemerintah, dan sebagian pemancar radio swasta.

Pidato Gus Dur itu disambut tepuk tangan berkali-kali dari 10.000-an orang Nasrani yang hadir Senin malam 27 Desember 1999 itu. Acara itu diarsiteki oleh bekas menteri aparatur negara masa rezim Soeharto, TB Silalahi, dan kepanitiaan nasionalnya diketuai oleh Freddy Numberi Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara yang diangkat oleh Gus Dur. (Lihat buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul Gus Dur Menjual Bapaknya).

Biasanya Hussein Umar setelah melihat kenyataan seperti itu kemudian menjelaskan kepada umat tentang bahaya-bahayanya.

Itulah juru dakwah yang umatnya banyak menghadapi tantangan, sehingga dia bersama teman-temannya harus menjelaskan kepada umat masalah-masalah yang sedang dihadapi dan bahkan rongrongan yang dilancarkan oleh pihak-pihak salibis, yang anehnya justru dilancarkan pula oleh orang-orang yang mengaku Islam tapi berada di barisan sekuler.

Tugas dan perjuangan Hussein Umar telah selesai. Semoga Allah swt menerima amal baiknya, dan mengampuni kesalahan-kesalahannya. Amien ya Rabbal ‘alamien.

Jakarta, Sabtu 3 Rabi’uts Tsani 1428H/ 21 April 2007.

*) Wartawan dan Penulis Buku-buku Islami

Selamat Jalan Ustad Hussein

“ Ya Syaikh .. Kemewahan Bukan Cita-Cita Kami ! (Renungan di tengah Perjalanan dakwah) ” Oleh: Farid Nu’man

Mukadimah Dalam sebuah perjalanan kami bersama beberapa Ikhwah, ada perbincangan menarik. Salah seorang Al Akh bertanya, “Akhi, berapa penghasilan Antum sebulan dari mengajar?” Ikhwah tersebut tersenyum dan malu menjawabnya. Namun, ketika ditanya lagi dengan nada bergurau, ia pun menjawab, “150 ribu sebulan.” Inilah ikhwah kita, kader da’wah yang memiliki banyak kelompok halaqah.

Ada lagi, Ikhwah yang pernah kami temui, ia aktifis dan banyak amanah da’wah yang dia emban. Ia hanya berpenghasilan tidak sampai 300 ribu rupiah dari membuat minuman penghangat badan, wedang jahe. Itulah ikhwah kita, mereka hidup dipelosok. Namun, kami kira mereka juga ada di sekitar kita, saudara kita di halaqah, di wilayah da’wah kita, bahkan ia -mungkin- kita sendiri. Tetapi mereka tidak mengeluh, tidak lemah, dan Allah Ta’ala mencintai orang-orang yang sabar.

Syahdan, di kota besar ada pula ikhwah da’iyah yang hidupnya lebih dari cukup, bahkan sangat-sangat lebih. Itu baik dan tidak masalah. Namun, jadi masalah jika ia mengiklankan kemewahan, menyeru orang kepadanya, memberikan ilustrasi keunggulan `mewah’, bukan sekedar bercerita kekayaan. Ia menghiasi dengan berbagai dalil dan alasan yang dipaksakan untuk melegitimasi pemikiran dan perilakunya sendiri. Membicarakan pentingnya kekayaan, harta, kemewahan, dengan alasan maslahat da’wah dan sebagainya, karena ia sudah merasakannya. Lalu, kemana dahulu ketika keadaannya belum seperti sekarang? Kenapa maslahat-maslahat itu baru dibicarakan saat ini ? Apakah dibicarakan untuk pledoi? Apa ia tidak pernah tahu kondisi ikhwah lain yang serba sulit? Atau memang tidak mau tahu?

Tak usah ajarkan kami, kami sudah mengetahui harta memang urgen. Kaya memang penting. Mayoritas para sahabat yang mubasyiruna bil jannah (dikabarkan akan masuk surga) adalah orang-orang kaya. Orang kaya yang bersyukur lebih utama dari orang miskin bersabar. Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam pun berdoa berlindung dari kekafiran dan kefaqiran. Dan, kami pun tetap bekerja untuk menafkahi anak dan istri kami … Alangkah baiknya jika kami tetap diajarkan -oleh da’i itu- bagaimana menjadi hamba yang shalih, hamba yang bersyukur terhadap kekayaan, bersabar atas kesulitan, berjihad, istiqamah, dan ilmu-ilmu bermanfaat lainnya untuk agama dan dunia kami, agar kami menjadi pribadi yang apa adanya menurut Al Quran dan As Sunnah, bukan pribadi yang seharusnya menurut keadaan dan status sosial. Dan, tidak usah menyesali jika dahulu kami `lupa’ diajarkan tentang masalah kekayaan dalam silabus tarbiyah kami, karena hakikat kekayaan adalah kaya jiwa. Inilah keyakinan dari keimanan kepada Allah Ta’ala, dan pemahaman terhadap harta secara sehat, dan jangan memaksakan pemahaman yang asing dalam sejarah da’wah dan tarbiyah.

Tetapi Ya Syaikh …, kaya bukanlah mewah, walau ia bersumber dari satu hal yang sama yakni harta, tetapi ia berbeda secara nilai yakni mentalitas. Mentalitas aji mumpung; mumpung ada, mumpung menjabat, mumpung dekat dengan orang kaya, mumpung di atas, mumpung punya binaan kalangan menengah ke atas. Tak ada kamus aji mumpung dalam kehidupan teladan kami, Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, ia memegang kunci-kunci kekayaan, jika ia mau mudah sekali mendapatkannya. Tetapi, ia amat sederhana. Para sahabat, memang kaya, tapi adakah kita mendengar mereka mengiklankan kemewahan, dan berleha-leha ketika ada saudaranya kesulitan? Justru mereka menampakkan kesederhanaan dan kesahajaan. Mereka tahu perasaan sahabat nabi lainnya. Ya .. mereka tahu perasaan manusia ..

Khadijah seorang wanita kaya, ia saudagar wanita, ketika nikah dengan Rasulullah ia menjadi sederhana. Kekayaannya ia abiskan untuk perjuangan suaminya, bukan dihabiskan untuk menikmati kenikmatan hidup. Jangan sekedar melihat besarnya mahar ketika mereka berdua nikah, tetapi lihatlah buat apa dan dikemanakan mahar tersebut, apakah mahar tersebut merubah Rasulullah menjadi laki-laki yang mewah? Tidak! Terlalu naif membicarakan kemewahan hanya melihat dari ukuran mahar pernikahan Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam dan Khadijah Radhiallahu `Anha. Umar bin Abdul Aziz ia seorang kaya, ketika menjadi khalifah justru ia tinggalkan kekayaannya. Tetapi, kewibawaan mereka sama sekali tidak berkurang, justru melambung tinggi, karena Allah Ta’ala telah muliakan mereka. Kemana contoh-contoh ini ?

Untuk contoh masa sekarang adalah Usamah bin Ladin -setuju atau tidak dengan ideologi dan segala upaya jihadnya- ia adalah seorang kaya raya, bahkan sangat kaya, kalau dia mau bisa saja CNN dibelinya. Tapi, dia hidup amat sederhana, makan seadanya, dia serahkan kekayaannya untuk membiayai perjuangannya. Bukan mencari kekayaan dari perjuangan, bukan mencari biaya hidup dari perjuangan. Itulah letak kewibawaan.

Rasulullah dan para sahabat adalah teladan kita, qudwah hasanah kita … selamanya. Kami tidak butuh teladan yang lain, walau ia berilmu, senior da’wah, tetapi … alhamdulillah, kami tidak pernah silau dengan istilah, gelar, dan pujian manusia yang sehaluan dengannya. Walau kami sangat menghargai dan menghormati peran dan kontribusi da’wah yang telah mereka lalui demikian panjang.

Kesederhanaan Adalah `Izzah

Ada sudut pandang simplistis yang biasa dilontarkan oleh manusia yang ber’ideologi’ kekayaan dan kemewahan. Sudut pandang kesetaraan status dan kepantasan lingkungan, agar penerimaan dirinya dilingkungan yang baru, bisa diterima dengan baik. Sudut pandang materialis kapitalis ini, satu-dua contoh kasus bisa saja benar, bahwa jika Anda bergaul dengan kalangan jet set tetapi ketika menghadap mereka dengan `hanya’ motor bebek atau mobil seken, lalu Anda kurang dianggap, kurang `berharga’ dimata mereka. Bisa saja itu terjadi, dan bisa pula itu perasaan dan sugesti saja. Jangan pernah memandang bahwa kesulitan hidup, adalah biang keladi segala masalah kita -para da’i dan umat Islam- saat ini. Tak ada manusia satu pun yang ingin susah dan miskin, tetapi jangan pula menganggap kekayaan adalah solusi jitu, yang akhirnya harus dikejar-kejar dan diserukan secara demonstratif, karena taqwa dan keshalihan itulah solusi, sedangkan kekayaan adalah penunjang atau bisa juga fitnah.

Kenapa contoh keserhanaan Abu Dzar, kewara’an Abu Bakar, kezuhudan Umar, kedermawanan Utsman, dan kesulitan hidup Ali, tidak menjadi sudut pandang kita. Apa yang mereka alami ini tidaklah meluluhkan wibawa mereka di depan Al Khaliq dan makhluk. Justru semakin melambung tinggi dan nama mereka tercatat abadi dalam konfigurasi sejarah manusia-manusia pilihan. Itu mereka dapatkan bukan karena kekayaan dan kemewahan, tetapi keikhlasan, kesederhanaan, dan pengorbanan mereka. Benarlah yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam:

Dari Abu Hurairah Radhiallahu `Anhu berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya, kalian tidak akan mampu menguasai manusia dengan harta kalian, tetapi kalian bisa menguasai mereka dengan wajah yang bersahaja dan akhlak yang baik.” (HR. Abu Ya’la, dishahihkan Al Hakim, Bulughul Maram min Adillatil Ahkam, Kitab Al jami’, Bab Targhib fi Makarimil Akhlaq, hal. 287. Hadits no. 1341. Cet 1, 2004m/1425H. Darul Kutub Al Islamiyah)

Kesederhanaan para da’i di lingkungan yang `tidak sederhana’ adalah hal yang istimewa, ia nampak tidak tergoda dunia, walau dunia mengejarnya. Ia nampak mampu mengendalikan dunia, dunia ada ditangannya bukan dihatinya. Jika ia anggota dewan, pejabat, petinggi Partai Da’wah, dahulunya ia da’i yang sederhana, dan ia tetap sederhana di lingkungan yang `tidak sederhana’, maka ia seperti cahaya di tengah kegelapan, ia seperti keteladanan di zaman yang minim keteladanan. Insya Allah, Allah akan mencintainya, dan manusia pun mengaguminya. Inilah sudut pandang yang seharusnya … Syaikh! Bukan justru latah, ikut-ikutan, dan menjadi norak, sehingga menjadi tak ada bedanya dengan hamba dunia yang dahulu pernah kita benci, paling tidak beti (beda-beda tipis) dengan mereka.

Dari Sahl bin Sa’ad Radhiallahu `Anhu dia berkata: “Datang seorang laki-laki kepada Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, dia berkata: “Wahai Rasulullah tunjukkanlah kepadaku jika aku lakukan maka Allah dan manusia akan mencintaiku. ” Maka Ia bersabda: “Zuhudlah di dunia niscaya Allah akan mencintaimu, dan zuhudlah terhadap apa-apa yang ada pada manusia, niscaya manusia akan mencintaimu. ” (HR. Ibnu Majah, sanadnya hasan. Bulughul Maram min Adillatil Ahkam, Kitab al Jami’ Bab Zuhd wal Wara’, hal. 277. Hadits no. 1285. Cet 1, 2004M/1425H. Darul Kutub Al Islamiyah)

Akan Dibangkitkan Sesuai Niatnya

Da’wah ini telah diramaikan oleh beragam manusia; tipe, kecenderungan, skill, kebiasaan, sifat, dan niatnya. Faktor niat inilah yang akan mengendalikan dan mengarahkan masing-masing da’i, bahkan yang menentukan masa depan mereka di akhirat. Mereka sama-sama berjuang, sama-sama lelah, tapi mereka akan dibangkitkan di akhirat sesuai niatnya masing-masing. Ada yang niat dunia seperti ketenaran, popularitas, kekayaan, jabatan, wanita, walau ini mampu disembunyikan dengan sangat rapi di dunia, berbungkus da’wah dan berhasil mengelabui banyak manusia, tetapi akan tersingkap di akhirat. Semoga Allah Ta’ala merahmati dan memberikan balasan yang lebih baik bagi da’i-da’i akhirat, yang hanya mengharapkan Allah Ta’ala dan ketinggian agamaNya.

Dari `Aisyah Radhiallahu `Anha berkata: Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda: “Akan ada tentara yang menyerang Ka’bah, akan tetapi ketika mereka sampai di sebuah lapangan, tiba-tiba mereka semua dibinasakan, dari awal sampai akhirnya.” `Aisyah bertanya: “Ya Rasulullah, bagaimanakah dibinasakan semua, padahal di antara mereka ada orang-orang yang tidak ikut-ikutan seperti mereka, yaitu orang-orang yang di pasar dan lain-lain?“Rasulull ah menjawab: “Mereka dibinasakan semua, lalu dibangkitkan menurut niat masing-masing. ” (HR. Bukhari- Muslim, lafaz ini menurut Bukhari. Riyadhus Shalihin, Bab Al ikhlas wa Ihdhar an Niyah, hadits no. 2. Maktabatul Iman, Manshurah)

Jadi, amal akhirat manusia, seperti da’wah dan jihad menjadi hal yang sia-sia jika niatnya adalah dunia. Dalam riwayat lain, dari Ubai bin Ka’ab Radhiallahu `Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda: “Barang siapa yang beramal akhirat dengan tujuan dunia, maka dia tidak mendapatkan bagian di akhirat.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, Al hakim dan Al Baihaqi. Al Hakim berkata: sanadnya shahih, dan disepakati Adz Dzahabi. Al Haitsami mengatakan hadits ini diriwayatkan Ahmad dan anaknya dari beberapa jalur, dan para perawi Ahmad adalah perawi shahih, Majma’ uz Zawaid 10/220)

Kami Tidak Mengharamkan Perhiasan Yang halal dari Allah!

Jika ada yang menyangka, ini adalah sikap sok suci, sok tidak butuh kekayaan, apalagi disebut iri, maka ia amat keliru. Kami meyakini, setelah iman yang mendalam dan amal yang terus-menerus, maka da’wah membutuhkan kekuatan, di antara kekuatan yang urgen hari ini adalah dana. Tentunya, orang yang tidak memiliki harta tidak bisa memberikan kekayaan. Bertemunya keimanan dan kekayaan, akan membentuk pribadi yang dermawan.

Namun yang menjadi tema dan sorotan kami adalah gaya hidup para da’i yang mengalami sock budaya, OKB, Orang Kaya Baru, lalu dia demonstratif dalam hal itu. Dia lupa bahwa dirinya berada di lingkungan da’wah, dan para ikhwah yang kebanyakan `tidak seberuntung dia’. Para Ikhwah yang hidupnya kembang kempis.

Bergesernya orientasi da’wah ilallah menjadi da’wah `Road to Senayan’, `Road to Kekayaan’, inilah yang harus disorot dan diwaspadai. Sesungguhnya, peringatan itu bermanfaat buat orang-orang beriman. Namun bagi yang sulit menerima nasihat, hatinya kesat, maka kami katakan:

Berpestalah … bersenang-senanglah … dan lakukan semua kehendakmu …. Anda bebas saudaraku… Tetapi, pesta pasti berakhir itu pasti ….

Kami juga meyakini, bahwa secara nilai normatif, banyak yang lebih faham dari kami tentang ini, lebih faqih, lebih berpengalaman, lebih cerdas, lebih pandai, lebih tahu masalah, pokoknya segalanya di atas kami …. Tetapi, yang kami (para kader da’wah) minta adalah jangan ajarkan kami kemewahan, sebab itu bukan cita-cita, obsesi, dan ambisi kami … jangan contohkan kami perilaku yang dahulunya sama-sama kita benci, sebab itu kabura maqtan … dan jangan paksa kami untuk mengikuti jejak perilaku dan pemikiran yang Anda iklankan …. Semoga hidayah dan bimbingan Allah Ta’ala selalu menyertai kita semua .. Amin

“Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), Maka kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan kami tentukan baginya neraka jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, Maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (QS. Al Isra’ : 18-19)

Wallahu A’lam wa Illahil `Izzah

UKUM MEMBAJAK PROGRAM KOMPUTER DAN SEBAGAINYA

Oleh: Lajnah Ad-Daimah, KSA

a. Pertanyaan ke-2 dari fatwa no. 18845

Soal: Apakah saya boleh merekam salah satu kaset dan menjualnya, tetapi tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pemegang hak, paling tidak kepada rumah produksi yang khusus mengurus hak rekaman? Dan apakah saya boleh memfotocopy salah satu buku dan mengumpulkannya dalam jumlah besar dan setelah itu menjualnya? Dan bolehkah saya memfotocopy salah satu buku tetapi tidak untuk menjualnya, tetapi saya mengoleksinya untuk keperluan pribadi. Sementara buku-buku ini mencantumkan tulisan “Hak cipta dilindungi”. Apakah saya perlu meminta izin atau tidak? Tolong beritahu kami mengenai masalah ini, mudah-mudahan Allah memberikan berkah kepada anda.

Jawab: Tidak ada larangan merekam kaset yang memuat hal-hal yang bermanfaat dan menjualnya, juga memfotocopy buku-buku dan menjualnya. Sebab, hal itu dapat membantu menyebarkan ilmu pengetahuan, kecuali jika pemegang haknya melarang melakukan hal tersebut, dank arena harus meminta izin kepada mereka.

Wabillahi taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya.

Syaikh Bakr Abu Zaid (Anggota); Syaikh Sholih Fauzan Al-Fauzan (Anggota); Syaikh Abdullah Al-Ghudyan (Anggota); Syaikh Abdul Aziz Alu-Syaikh (Wakil Ketua); Syaikh Abdul Aziz bin Baaz (Ketua).

b. Fatwa no. 18453

Soal: Saya bekerja di bidang computer. Sejak saya mulai bekerja di bidang computer ini, saya biasa mengcopy dan menginstall program untuk bias dijalankan. Hal ini saya lakukan tanpa membeli CD yang berisi program asli. Perlu diketahui, pada CD tersebut terdapat peringatan yang menyebutkan “Hak cipta dilindungi”, yang menyerupai istilah yang tertulis dalam buku “All right reserve” (semua hak cipta dilindungi). Pemilik program ini bias seorang Muslim dan bias juga kafir. Pertanyaan saya, apakah boleh mengcopy (atau menginstall) dengan cara seperti ini atau tidak?

Jawab: Tidak boleh mengcopy (menginstall) program yang pemegang hak ciptanya melarang, kecuali dengan izin mereka. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam:

المسلمون على شروطهم

“Kaum muslimin itu berpegang pada persyaratan mereka” (HR. Baihaqi dalam Sunanul Kubro VII/248; Abdur Rozaq dalam Mushannaf-nya VIII/377; Al-Hakim II/57 no. 2309; Ad-Daruquthni II/606 no. 2854; Abu Dawud no. 3594. Hadits ini di-shahih-kan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’ul Ghalil V/142 no. 1303).

Juga sabda beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam:

لا يحل مال امرئ إلا بطيبة من نفسه

“Tidak dihalalkan harta seorang muslim kecuali yang diberikan dari ketulusan hatinya yang dalam” (HR. Baihaqi dalam Sunan-nya VIII/182; Ahmad V/276 no. 15488; Ad-Daruquthni II/602 no. 2849-2850. Hadits ini di-shahih-kan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil no. 1459).

Demikian juga dengan sabda beliau:”Barangsiapa yang lebih dulu pada suatu hal yang mubah, maka dialah yang paling berhak terhadapnya”.

Baik pemegang hak cipta program itu seorang muslim maupun kafir yang bukan harbi, karena hak orang kafir yang bukan harbi harus juga dihormati, sebagaimana halnya dengan hak seorang muslim.

Wabillahi taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya.

Syaikh Bakr Abu Zaid (Anggota); Syaikh Sholih Fauzan Al-Fauzan (Anggota); Syaikh Abdullah Al-Ghudyan (Anggota); Syaikh Abdul Aziz Alu-Syaikh (Wakil Ketua); Syaikh Abdul Aziz bin Baaz (Ketua).

Sumber: Fatawa Lajnah Daimah lil Buhuts, kitab Buyu’ (1).

Biografi Syaikh Hamuud bin ‘Uqla Asy-Syu’aiby

Jumât 18 Januari 2002, bertepatan dengan 4 Dzulqodâh 1422 H, umat Islam (khususnya Mujahidin) telah kehilangan salah satu dari `Ulama Senior, Fadhilatusy Syaikh Hamoud bin `Uqla Asy-Syu`aiby Rohimahullah. Hal ini mungkin adalah kehilangan terbesar Ummat Islam dan Mujahidin setelah syahidnya Syaikh Abdulloh Azzam pada tahun 1989. Berikut ini adalah ringkasan biografy Syaikh yang diambil dan diterjemahkan dari beberapa sumber.

Beliau adalah Syaikh al Allamah Abu ‘Abdullah Hamud bin ‘Abdillah bin ‘Aqla’ bin Muhammad bin Ali bin ‘Aqla’ Asy Syu’aibi al Khalidi, termasuk keluarga Junah dari Bani Khalid. Lahir pada tahun 1936 H. Dan tumbuh di komplek perumahan pegawai pos. Ketika berusia tujuh tahun mengalami kebutaan akibat penyakit kronis yang dideritanya. Meski demikian, beliau tetap dapat menyelesaikan studinya dalam menjalani kitab. Ayahnya sangat bersungguh-sungguh mengasuh dan mendidiknya. Hafidz Al qur’an pada usia 15 tahun, juga hafal beberapa isi kitab di bawah bimbingan syaikh ‘Abdulloh bin Mubarok Al Amiri.

Selanjuatnya beliau pindah ke Riyadh untuk menuntut ilmu pada tahun 1367 H atas saran ayahnya. Beliau mulai menuntut ilmu kepada Fadhilah asy Syaikh ‘Abdul Latif bin Ibrohim Alu asy Syaikh, dan mendapatkan dasar-dasar keilmuan. Selanjutnya berpindah untuk belajar kepada Samahah asy Syaikh Muhamad bin Ibrohim Alu Asy Syaikh pada tahun 1368 H, dan tinggal bersama gurunya itu sehingga mendapatkan sebagian besar ilmu darinya. Beliau juga menjadi murid dari sejumlah masyayikh selain keduanya, di antaranya adalah Fadhilah asy Syaikh Ibrohim bin Sulaiman, Fadhilah asy Syaikh Su’ud bin Rasywad, Fadhilah asy Syaikh ‘Abdulloh bin Muhammad bin Humaid, Fadhilah Asy Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Rasyid dan beberapa lagi lainnya selain mereka.

Sesudah fakultas syari’ah di Riyadh dibuka, beliau belajar di sana dari Samahah asy Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rohimahulloh, Syaikh Muhammad al Amin asy Syinqithi. Beliau bermulazamah kepada mereka sampai ke rumah gurunya dan mendapatkan pelajaran tentang logika, ushul fiqh dan tafsir. Pada tahun 1376 H beliau lulus dari fakultas Syari’ah kemudian menjadi pengajar di Al Ma’had Al ‘Alami di Riyadh. Tahun 1378 H menjadi dosen pengajar di fakultas syari’ah. Selama rentang waktu 40 tahun mengajar hadist, fiqh, ushul fiqh, tauhid, nahwu dan tafsir. Karir akademiknya terus menanjak hingga mendapat gelar profesor.

Beliau juga menghasilkan beberapa tulisan, di antaranya adalah: Imamah al ‘Uzhma, Syarh Juz’i min Bulughul Al Marom, ikut serta menyusun kitab Tashil al Wushul ila ‘Ilm al Ushul yang dibuat oleh Universitas Islamiyah dan Al Qoul al Mukhtar fie Hukmi al Isti’anah bi al Kuffar. Beliau juga mengeluarkan cukup banyak fatwa dan mudzakirot yang berbeda-beda dan beraneka ragam (berisi tentang ajakan untuk menentang derakan penyimpangan dan bid’ah. Salah satunya berbicara pembuatan patung dan larangan untuk mengadakan pesta-pesta nyanyian, hari raya yang bid’ah, pemimpin wanita dan lain-lainnya termasuk juga Tazkiyyat li al ‘Ulama wa al Mushilihin. Semoga Alloh ta’ala membalas usaha yang sungguh-sungguh dan jujur itu dengan kebaikan.

Dari tangan beliau telah lahir sejumlah besar ‘ulama, asatidzah dan menteri; di antaranya adalah Ma’ali Dr ‘Abdulloh bin ‘Abdil Mushin at Turki (Mentri urusan Keislaman), Ma’ali Dr ‘Abdulloh bin Muhammad bin Ibrohim Alu Asy syaikh (Menteri Peradilan), Fadhilah asy Syaikh Prof. DR. Sholih bin Fauzan al Fauzan (anggota Lembaga Kibarul ‘Ulama), Fadhilah asy Syaikh DR.Salman bin Fadh al ‘Audah, Fadhilah asy Syaikh al Mujahid ‘Ali bin Hudhair al Hudhair, Fadhilah asy Syaikh Qodhi bin Tamyiz ‘Abdirrohman bin Sholih al Jibr, Fadhilal asy Syaikh Qodhi Tamyiz ‘Abdurrohman bin Sulaiman al Jarulloh dan masih banyak sekali para tokoh lainnya yang mendapatkan pengajaran dari beliau.

Kecintaan pada Mujahid

Kehidupan beliau berputar di sekitar Jihad dan Mujahidin. Beliau selalu mengikuti berita tentang Jihad di mana pun. Perhatiannya dalam masalah Jihad ini sudah dikenal karena keberaniannya dalam berbicara ketika ulama lain diam. Beliau selalu mengatakan apa yang beliau percayai sebagai kebenaran dan tidak takut kepada siapapun kecuali Allah. Beliau adalah satu di antara sedikit ulama di Saudi Arabia yang berani mengatakan ke masyarakat umum tentang kufurnya Pemerintah Saudi karena pertolongannya pada orang-orang Kafir terhadap kaum Muslimin. Karena alasan inilah, meskipun dia buta dan sudah berumur 70-an, beliau di penjara pada tahun 1995.

Beliau memiliki perhatian yang luar biasa terhadap situasi terkini para Mujahidin di Afghanistan, sampai-sampai orang-orang dekatnya khawatir sesuatu akan terjadi pada Syaikh.

Salah seorang murid beliau mengatakan: “Kebanyakan dari malam-malam beliau dihabiskan dalam doa yang sungguh-sungguh; untuk para Mujahidin di Afghanistan. Beliau adalah orang yang behati sangat lembut yang mudah meneteskan air mata. Ketika mendengar berita bagus beliau akan menangis karena bahagianya, dan ketika mendengar berita buruk beliau akan menangis kesedihan.”

Ketika ada yang memfitnah atau memburuk-burukan Mujahidin, beliau akan menjadi sangat marah. Murid-murid beliau bisa mengetahui situasi terkini Mujahidin hanya dengan melihat ekspresi wajahnya ketika memasuki majelis.

Setelah jatuhnya Kunduz, beliau menjadi sangat sedih sampai-sampai murid-murid beliau khawatir beliau akan meninggal karena kesedihannya, beliau selalu mengulang-ulang “Di manakah kaum muslimin? Di manakah kaum muslimin?”

Beliau sangat sholih dan seorang zahid. Beliau juga seorang ahli ibadah yang sungguh-sungguh. Beliau sangat mendukung kebenaran dan orang-orangnya, serta sangat benci pada kebatilan dan orang-orangnya. Beliau adalah orang yang sangat berani dan pemberani dan tidak takut dengan konsekuensinya ketika mengatakan kebenaran. Hal ini bisa terlihat ketika beberapa kawannya menyarankan beliau untuk tidak mengatakan apa yang telah beliau lakukan - tapi beliau memperdulikannya Beliau adalah salah satu dari ulama-ulama Saudi Arabia pertama yang menfatwakan pada masyarakat Muslim untuk mendukung pemerintahan Taliban.

Setelah peristiwa 11 September 2001, ketika banyak kalangan dari Dunia Islam yang berada di sisi Amerika, beliau mengeluarkan fatwa untuk mengklarifikasi kebenaran dan menyeru Ummat Islam untuk datang mendukung Taliban dan Para Mujahidin di Afghanistan. Banyak dari murid beliau yang memenuhi seruan ini dan berangkat ke Afghanistan, dan beberapa di antaranya telah syahid.

Sebelum beliau wafat, beliau sempat mengirimkan surat kepada para Ulama Pakistan, bersama dengan murid-murid beliau, Syaikh Sulaiman bin Nashir Al ‘Unwan dan Syaikh Ali Al-Khudayr. Beliau juga menulis surat dukungan kepada Amirul Mukminin Mullah Muhammad Umar Mujahid.

Ya Allah! Ampunkanlah Syaikh Hamud bin Uqla Asy-Syuâiby dan penuhilah dia dengan rahmat-MU. Jadikanlah kuburnya sebagai kebun dari kebun-kebun Jannah. Selamatkanlah dia dari azab kubur. Selamatkanlah dia dari huru hara besar pada hari Kiamat. Amiin.

Syaikh Hamud seperti ayah bagi Mujahidin di seluruh dunia. Dan meskipun beliau mungkin belum pernah bertemu sebagian di antara mereka di dunia, beliau senantiasa meminta pada Allah untuk mengumpulkannya bersama mereka semua di tempat tertinggi di Jannah, bersama dengan para Nabi, Shiddiqqiin, Syuhadaa dan sholihin, karena merekalah sebaik-baik teman. Amiin.

By. Al-Ustadz Abu Hanifah Al-Bantani

Biografi Syaikh DR. Abdullah Azzam

Abdullah Yusuf Azzam, lahir pada tahun 1941 di desa Asba’ah Al-Hariyeh propinsi Jiin, tanah suci Palestina yang diduduki Israel. Beliau dibesarkan di sebuah rumah yang bersahaja dimana beliau dididik Agama Islam, ditanamkan kecintaan terhadap Allah SWT darn Rasul-Nya SAW, terhadap mujahid yang berjuang di jalan-Nya, dan terhadap orang-orang yang shaleh yang mencintai kehidupan akhirat.

Semasa masih anak-anak, Abdullah Azzam sangat menonjol di antara kanak-kanak lainnya. Beliau sudah mulai menyiarkan dakwah Islam semenjak masih sangat muda. Teman-teman sepergaulan mengenal beliau sebagai seorang anak yang shaleh. Beliau telah menunjukkan tanda-tanda yang luar biasa sejak muda dan guru-guru beliau telah mengenali tanda-tanda itu sejak beliau masih di Sekolah Dasar.

Syeikh Abdullah Azzam dikenal karena ketekunan dan kesungguhannya bahkan sejak masih kecil. Beliau memperoleh pendidikan dasar dan menengah di desanya dan kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Pertanian Khadorri hingga memperoleh gelar. Meskipun beliau yang termuda di antara teman-temannya, namun beliau adalah yang terpandai dan terpintar. Setelah menamatkan pendidikannya di Khadorri beliau bekerja sebagai guru di desa Adder, Yordania Selatan. Kemudian beliau menuntut ilmu di Fakultas Syariah Universitas Damaskus Suriah hingga memperoleh gelar B.A (sarjana muda) di bidang Syariah pada tahun 1966. Ketika tentara Yahudi merebut Tepi Barat pada tahun 1967, Syeikh Abdullah Azzam memutuskan untuk pindah ke Yordania, karena beliau tidak ingin hidup di Palestina yang berada di bawah pendudukan Yahudi. Melihat bagaimana tank-tank Israel maju memasuki Tepi Barat tanpa mendapatkan perlawanan yang berarti menimbulkan perasaan bersalah dalam diri beliau sehingga membuat beliau makin mantap untuk hijrah dengan maksud agar dapat mempelajari ilmu perang.

Pada akhir dekade 1960-an, dari Yordania beliau bergabung dalam jihad menentang pendudukan Israel atas Palestina. Tidak lama kemudian beliau pergi belajar ke Mesir dan memperoleh gelar Master dalam bidang Syariah di Universitas Al-Azhar, Kairo. Pada tahun 1970, setelah jihad berhenti karena kekuatan PLO diusir keluar dari Yordania, beliau menjadi dosen di Universitas Yordania di Amman. Setahun kemudian, tahun 1971, beliau memperoleh beasiswa dari Universitas Al-Azhar dimana beliau melanjutkan pendidikan S3 dan memperoleh gelar Ph.D. dalam bidang Pokok-pokok Hukum Islam (Ushul Fiqh) tahun 1973. Selama di Mesir inilah beliau mengenal keluarga Syuhada Sayyid Qutb (1906-1966).

Syeikh Abdullah Azzam cukup lama turut serta dalam jihad Palestina. Namun ada hal yang tidak disukainya, yaitu orang-orang yang terlibat di dalamnya sangat jauh dari Islam. Beliau menggambarkan bagaimana orang-orang ini berjaga-jaga sepanjang malam sambil bermain kartu dan mendengarkan musik, dan menganggap bahwa mereka sedang menunaikan jihad untuk membebaskan Palestina. Syeikh Abdullah Azzam menyebutkan juga meskipun ada ribuan orang di basis-basis pemukiman, tetapi jumlah orang yang hadir untuk shalat berjamaah bisa dihitung dengan satu tangan saja. Beliau berusaha mendorong mereka untuk menerapkan Islam sepenuhnya, namun mereka bertahan untuk menolak. Suatu hari beliau bertanya kepada seorang ‘Mujahid’ secara retoris, agama apa yang ada di belakang revolusi Palestina, ‘Mujahid’ itu menjawab dengan jelas dan gamblang: “Revolusi ini tidak memiliki dasar agama apapun”

Habislah kesabaran Abdullah Azzam. Beliau kemudian meninggalkan Palestina, pindah ke Arab Saudi dan mengajar di berbagai universitas di sana.

Saat Syeikh Abdullah Azzam menyadari bahwa hanya dengan kekuatan yang terorganisir umat ini bisa menggapai kemenangan, lalu jihad dan senjata adalah kesibukan dan pengisi waktu luangnya.

“Jihad hanya dengan senjata, tidak dengan negosiasi, tidak dengan perundingan damai, tidak dengan dialog”

Kalimat tersebut menjadi semboyan beliau. Beliau praktekkan apa yang selalu beliau kumandangkan, sehingga membuat beliau menjadi salah satu di antara orang Arab pertama yang bergabung dalam jihad di Afghanistan melawan Uni Soviet yang komunis.

Pada tahun 1980, ketika masih di Saudi Arabia, Abdullah Azzam memperoleh kesempatan berjumpa dengan satu delegasi mujahidin Afghanistan yang datang untuk menunaikan ibadah haji. Segera beliau tertarik dengan kelompok ini dan ingin mengetahui lebih banyak lagi mengenai jihad Afghanistan. Ketika dijabarkan kepadanya, beliau merasa inilah yang sejak lama beliau cari-cari.

Beliau segera melepaskan jabatannya sebagai dosen di Universitas King Abdul-Aziz Jeddah Saudi Arabia, dan berangkat menuju Islamabad Pakistan agar dapat lebih dekat dengan jihad Afghanistan, dan di sanalah beliau mengenal pemimpin-pemimpin mujahidin. Saat-saat pertama berada di Pakistan, beliau ditunjuk untuk memberikan kuliah di International Islamic University di Islamabad. Namun tidak lama ini berlangsung, karena beliau memutuskan untuk meninggalkan universitas agar bisa mencurahkan seluruh waktu dan energinya untuk jihad di Afghanistan.

Pada permulaan dekade 1980-an, Syeikh Abdullah Azzam langsung turun ke medan jihad Afghanistan. Di jihad inilah beliau merasa puas bisa memenuhi kerinduan dan cinta yang tak terlukiskan untuk berjuang di jalan Allah SWT, persis seperti suatu kali Rasulullah SAW bersabda:

قيام ساعة في الصف للقتال في سبيل الله خير من قيام ستين سنة

“Berdiri satu jam dalam pertempuran di jalan Allah SWT lebih baik daripada berdiri menunaikan shalat selama enam puluh tahun”

Terinspirasi oleh hadits ini, Syeikh Abdullah Azzam beserta keluarganya memutuskan pindah ke Pakistan agar lebih dekat dengan medan jihad. Tidak lama setelah itu beliau pindah lagi dari Islamabad ke Peshawar supaya bisa lebih dekat lagi dengan medan jihad dan syahid.

Di Peshawar, bersama dengan Usama bin Ladin yang juga teman dekatnya, Syeikh Abdullah Azzam mendirikan Baitul-Anshar (Mujahideen Service Bureu atau Kantor Pelayanan Mujahidin) dengan tujuan untuk menawarkan semua bantuan yang memungkinkan bagi jihad Afghanistan dan para mujahid dengan cara mengadakan dan me-manage berbagai proyek yang menunjang jihad. Kantor ini juga menerima dan melatih para sukarelawan (Foreign Mujahideen) yang berbondong-bondong datang ke Pakistan untuk ikut serta dalam jihad dan mengatur penempatan mereka di garis depan.

Dapat diduga, semua hal ini masih belum cukup memuaskan keinginan Syeikh Abdullah Azzam yang menggebu-gebu berjihad. Keinginan inilah yang akhirnya membawanya pergi ke garis depan. Di medan pertempuran Syeikh Abdullah Azzam mengambil peranan dengan sikap kesatria dalam perjuangan yang penuh dengan pengorbanan yang besar.

Di Afghanistan beliau jarang menetap di suatu tempat. Beliau selalu berkeliling ke seluruh pelosok negeri mengunjungi hampir seluruh propinsi dan wilayah seperti Logar, Kandahar, pegunungan Hindukush, lembah Panshir, Kabul dan Jalalabad. Dalam kunjungan ini, Syeikh Abdullah Azzam menyaksikan secara langsung kepahlawanan orang-orang awam yang telah mengorbankan segala apa yang dimiliki termasuk jiwa mereka demi jayannya Dien Islam.

Di Peshawar, setelah kembali dari berkeliling, Syeikh Abdullah Azzam selalu berbicara tentang jihad secara kontinyu. Beliau selalu berdoa agar para Komandan Mujahidin yang terpecah belah dapat bersatu padu. Beliau selalu mengundang orang-orang yang belum bergabung dalam pertempuran untuk memanggul senjata dan maju ke garis depan sebelum terlambat.

Dapat diduga, semua hal ini masih belum cukup memuaskan keinginan Syeikh Abdullah Azzam yang menggebu-gebu berjihad. Keinginan inilah yang akhirnya membawanya pergi ke garis depan. Di medan pertempuran Syeikh Abdullah Azzam mengambil peranan dengan sikap kesatria dalam perjuangan yang penuh dengan pengorbanan yang besar.

Di Afghanistan beliau jarang menetap di suatu tempat. Beliau selalu berkeliling ke seluruh pelosok negeri mengunjungi hampir seluruh propinsi dan wilayah seperti Logar, Kandahar, pegunungan Hindukush, lembah Panshir, Kabul dan Jalalabad. Dalam kunjungan ini, Syeikh Abdullah Azzam menyaksikan secara langsung kepahlawanan orang-orang awam yang telah mengorbankan segala apa yang dimiliki termasuk jiwa mereka demi jayannya Dien Islam.

Di Peshawar, setelah kembali dari berkeliling, Syeikh Abdullah Azzam selalu berbicara tentang jihad secara kontinyu. Beliau selalu berdoa agar para Komandan Mujahidin yang terpecah belah dapat bersatu padu. Beliau selalu mengundang orang-orang yang belum bergabung dalam pertempuran untuk memanggul senjata dan maju ke garis depan sebelum terlambat.

Abdullah Azzam sangat dipengaruhi oleh jihad Afghanistan dan beliaupun sangat besar pengaruhnya pada jihad ini, sejak beliau mengabdikan diri sepenuhnya dalam perjuangan. Beliau menjadi salah satu tokoh yang paling menonjol dan berpengaruh bersama dengan pemimpin-pemimpin bangsa Afghanistan lainnya. Beliau tidak tanggung-tanggung mempromosikan perjuangan Afghanistan ke seluruh dunia, khususnya ke kalangan Umat Islam. Beliau berkeliling dunia, menyampaikan panggilan kepada kaum muslimin untuk beraksi mempertahankan agama dan tanah muslim. Beliau menulis sejumlah buku tentang jihad, seperti Joint the Caravan, Signs of Ar-Rahman in the Jihad of the Afghan, Defence of the Muslim Lands and Lovers of the Paradise Maidens. Bahkan beliau turun langsung ke medan jihad Afghanistan, meskipun usia beliau telah lebih dari 40 tahun. Beliau menjelajahi Afghanistan, dari utara ke selatan, dari timur ke barat, menembus salju, mendaki pegunungan, di bawah panas terik matahari dan dingin membekukan tulang, dengan menunggang keledai maupun berjalan kaki. Banyak pemuda yang bersama beliau kelelahan, namun Syeikh Abdullah Azzam tidak.

Beliau mengubah pandangan umat Islam terhadap jihad di Afghanistan dan menjadikan jihad ini sebagai perjuangan yang Islami yang merupakan kewajiban seluruh umat Islam di dunia. Hasil dari usaha ini adalah jihad Afghanistan menjadi universal dimana umat Islam dari seluruh penjuru dunia turut serta. Para pejuang muslim dari seluruh penjuru dunia secara sukarela berdatangan ke Afghanistan untuk memenuhi kewajiban jihad dan membela saudara-saudara muslimin dan muslimah mereka yang tertindas.

Kehidupan Syeikh Abdullah Azzam berkisar hanya kepada satu tujuan, yakni menegakkan hukum Allah SWT di muka bumi ini, yang merupakan tanggung jawab yang pasti bagi setiap dan segenap umat muslim. Dalam rangka melaksanakan tugas suci dalam hidup ini yaitu menegakkan kembali Khilafah Islamiyah (negara yang berdasarkan pada hukum Islam), Syeikh Abdullah Azzam mengkonsentrasikan kepada jihad (perjuangan bersenjata untuk menegakkan Islam). Beliau berkeyakinan bahwa jihad wajib dilaksanakan sampai Khilafah Islamiyah ditegakkan sehingga cahaya Islam menerangi seluruh dunia.

Beliau juga menjaga dan memelihara keluarganya dengan semangat perjuangan yang sama, sehingga istrinya, sebagai contoh, aktif mengurus anak-anak yatim piatu dan aktif dalam berbagai tugas kemanusiaan di Afghanistan. Beliau menolak jabatan di beberapa universitas dengan menyatakan bahwa dirinya tidak akan pernah meninggalkan jihad kecuali jika gugur di medan perang atau terbunuh. Beliau selalu menekankan kembali bahwa tujuannya yang terakhir adalah membebaskan tanah suci Palestina. Dalam hal ini beliau menyatakan:

“Saya tidak akan meninggalkan tanah jihad kecuali karena tiga hal. Pertama saya terbunuh di Afghanistan, kedua saya terbunuh di Pakistan, ketiga saya diborgol dan diusir dari Pakistan.”

Jihad Afghanistan telah membuat Abdullah Azzam menjadi penyangga utama dalam gerakan jihad di jaman modern sekarang. Dengan turun langsung dalam jihad ini dan dengan mempromosikannya serta menjelaskan kendala-kendala yang menghambat gerakan jihad, beliau memiliki peranan yang sangat berarti dalam meluruskan pendapat umat Islam tentang jihad dan perlunya menegakkan jihad. Beliau menjadi panutan bagi generasi muda yang menyambut panggilan jihad. Beliau amat mementingkan jihad dan butuh akan jihad. Sekali waktu beliau berkata:

“Saya merasa seolah-olah berumur sembilan tahun. Tujuh setengah tahun dalam jihad di Afghanistan dan satu setengah tahun dalam jihad di Palestina. Sisa tahun lainnya tidak berarti sama sekali”

Dari atas mimbar Syeikh Abdullah Azzam berulangkali menekankan keyakinannya:

“Jihad tidak boleh ditinggalkan sampai hanya Allah SWT saja yang disembah, jihad akan terus berlangsung sampai kalimat Allah SWT ditinggikan. Jihad sampai semua orang yang tertindas dibebaskan. Jihad untuk melindungi kehormatan kita dan merebut kembali tanah kita yang dirampas. Jihad adalah jalan untuk mencapai kejayaan abadi”

Sejarah dan semua orang yang mengenal dekat Syeikh Abdullah Azzam mencatat keberanian beliau dalam berbicara tentang kebenaran, dengan mengabaikan segala konsekuensi yang ada.

Setiap saat Syeikh Abdullah Azzam mengingatkan seluruh kaum muslimin bahwa:

“Ummat Islam tidak dapat dikalahkan oleh umat lainnya, kita umat Islam tidak akan dikalahkan oleh musuh-musuh kita, namun kita bisa dikalahkan oleh diri kita sendiri.”

Syeikh Abdullah Azzam adalah contoh seorang yang berperilaku Islami dengan baik, dengan amal shalehnya, dengan ketaqwaannya kepada Allah SWT dan dengan kesederhanaannya dalam segala hal. Beliau tidak pernah mencemari hubungan baiknya dengan orang lain. Syeikh Abdullah Azzam selalu mendengarkan pendapat para pemuda, beliau amat disegani dan tidak terbersit sedikitpun rasa takut di dalam hatinya. Beliau selalu berpuasa selang seling hari seperti yang dilakukan Nabi Daud ‘alaihi salam. Dan juga selalu menghimbau yang lainnya untuk berpuasa Senin dan Kamis. Syeikh Abdullah Azzam adalah orang yang selalu berterus terang, tulus, dan mulia. Beliau tidak pernah mencaci orang lain atau berbicara yang tidak baik mengenai orang lain.

Satu saat sekelompok muslim yang tidak puas di Peshawar mencap Syeikh Abdullah Azzam sebagai kafir dan menuduhnya meminta uang dari kaum muslimin untuk dihambur-hamburkan. Ketika Syeikh Abdullah Azzam mendengar hal ini, beliau tidak mencari dan mendebat mereka, malah mengirimi mereka berbagai hadiah. Namun kelompok tersebut tetap saja mencaci maki, mengumpat dan memfitnah beliau, dan beliau terus saja mengirimi mereka hadiah lainnya. Bertahun-tahun kemudian, ketika akhirnya menyadari kesalahan, mereka berkomentar:

“Demi Allah, kami belum pernah menemui seseorang seperti Syeikh Abdullah Azzam. Beliau tetap saja memberi kami uang walaupun kami selalu mengutuk dan mencaci beliau.”

Selama jihad Afghanistan berlangsung, beliau telah berhasil menyatukan berbagai kelompok mujahidin dalam jihad ini. Dan tentu saja kebanggaan beliau terhadap Islam menimbulkan rasa benci di kalangan musuh agama, sehingga musuh membuat rencana untuk menghabisi nyawa beliau. Pada November 1989, sejumlah bahan peledak TNT diletakkan di bahwa mimbar dimana beliau selalu menyampaikan khutbah Jumat. Demikian besarnya jumlah bahan peledak tersebut sehingga seandainya meledak akan menghancurkan seluruh masjid termasuk apa saja dan siapa saja yang ada di dalamnya. Ratusan muslimin dapat terbunuh. Namun Allah SWT memberikan perlindungan-Nya dan bom tersebut tidak meledak.

Musuh-musuhpun semakin berhasrat melaksanakan rencana gilanya. Mereka mencobanya sekali lagi di Peshawar, tidak lama berselang setelah kejadian tersebut. Ketika itulah Allah SWT berkehendak agar Syeikh Abdullah Azzam meninggalkan dunia ini dalam keadaan syahid menuju haribaaan-Nya (kita berharap demikian, Insya Allah SWT). Dan Syeikh Abdullah Azzam wafat dengan cara yang gemilang pada hari Jumat 24 November 1989 pukul 12.30 siang.

Musuh-musuh Allah SWT meletakkan tiga bom di jalan sempit dimana hanya bisa dilewati satu mobil saja. Jalan tersebut adalah jalan yang biasa dilalui oleh Syeikh Abdullah Azzam untuk menunaikan shalat Jumat. Pada hari Jumat itu Syeikh Abdullah Azzam bersama dengan dua anaknya, Ibrahim dan Muhammad, serta salah seorang anak Syuhada Syeikh Tamim Adnani (salah seorang pahlawan jihad Afghanistan lainnya), melalui jalan tersebut. Mobilpun berhenti dimana bom yang pertama berada, dan Syeikh Abdullah Azzam turun untuk meneruskan perjalanan dengan berjalan kaki. Musuh-musuh yang sudah menanti segera memicu bom yang telah mereka persiapkan tersebut. Bunyi ledakan dahsyat mengguncang hebat terdengar di seluruh penjuru kota.

Orang-orang berhamburan keluar dari masjid dan menyaksikan pemandangan yang mengerikan. Hanya sedikit saja yang tersisa dari kendaraan yang hancur lebur. Tubuh anaknya yang kecil, Ibrahim, terlempar ke udara sejauh 100 meter, demikian pula kedua anak lainnya, beterbangan pada jarak yang hampir sama. Potongan-potongan tubuh mereka tersebar di pohon-pohon dan kawat-kawat listrik. Sementara tubuh As-Syahid Syeikh Abdullah Azzam tersandar di dinding, tetap utuh dan tidak cacat sama sekali, kecuali sedikit darah terlihat mengalir dari mulut beliau.

Ledakan itu telah mengakhiri perjalanan hidup Syeikh Abdullah Azzam di dunia yang telah beliau lalui dengan baik melalui perjuangan, daya upaya sepenuhnya dan pertempuran di jalan Allah SWT. Hal ini semakin menjamin kehidupannya yang sebenarnya dan abadi di Taman Surga – kita memohon kepada Allah SWT demikian - , dan menikmatinya bersama dengan teman-teman yang mulia yakni:

وَمَن يُطِعِ اللّهَ وَالرَّسُولَ فَأُوْلَـئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللّهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاء وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَـئِكَ رَفِيقاً

“Dan barangsiapa yang mentaati Allah SWT dan Rasul-Nya mereka ini akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah SWT, yaitu para Rasul, para Shiddiqiin, orang-orang yang mati Syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka inilah teman yang sebaik-baiknya”. (QS An-Nisaa’: 69)

Dengan cara seperti inilah pahlawan besar dan Penggerak Kebangkitan Islam meninggalkan medan jihad dan dunia ini, dan tidak akan pernah kembali lagi. Beliau dimakamkan di Makam para Syuhada Pabi di Peshawar Pakistan, dimana beliau bergabung bersama-sama dengan ratusan syuhada lainnya. Semoga Allah SWT menerima beliau sebagai syuhada dan menganugerahinya tempat tertinggi di surga (amin). Pertempuran yang telah beliau lalui dan telah beliau perjuangkan tetap berlanjut melawan musuh-musuh Islam. Tidak satupun tanah jihad di seluruh dunia, tidak seorang pun mujahidin yang berjuang di jalan Allah SWT yang tidak terinspirasi oleh hidup, ajaran, dan karya Syeikh Abdullah Azzam Rahmatullah ‘alaih

Kita memohon kepada Allah SWT untuk menerima amal ibadah beliau dan menempatkan beliau di surga tertinggi. Kita memohon kepada Allah SWT untuk membangkitkan dari umat ini ulama-ulama lain sekaliber beliau, yang menerapkan pengetahuannya di medan perjuangan, bukan hanya menyimpannya di dalam buku dan di dalam masjid saja.

Melalui biografi ini, kami merekam kejadian-kejadian dalam sejarah Islam selama sepuluh tanun terakhir dari tahun 1979 hingga 1989, dan akan terus berlanjut sebagaimana Syeikh Abdullah Azzam berkata:

“Sesungguhnya sejarah Islam tidaklah ditulis melainkan dengan darah para syuhada, dengan kisah para syuhada, dengan teladan para syuhada”

يُرِيدُونَ أَن يُطْفِؤُواْ نُورَ اللّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللّهُ إِلاَّ أَن يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ (32) هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ (33)

“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah SWT dengan mulut mereka, dan Allah SWT tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang kafir tidak menyukai. Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai” (QS At-Taubah: 32-33)

Maraji’: http://www.sabiluna.net/kitab.php?rqm=37, http://www.at-tabayyun.tripod.com

Shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Adii dan Ibnu Asakir dari Abu Hurairah (4/6165).

Shahih Al-Jami’ As-Shaghir No. 4305 By. Al-Ustadz Abu Hanifah Al-Bantani

# Doa kita untuk para mujahideen di bumi Allah……. Ya Allah, jadikanlah mujahidin berkuasa di muka bumi. Ya Allah, jadikanlah ahli tauhidberkuasa di muka bumi. Ya Allah, siapkanlah pasukan mereka, dan kirimlah ekspedisi-ekspedisi mereka. Ikhlaskanlah niat-niat mereka, palingkanlah intaian mata-mata dari mereka. Ya Allah, mudahkanlah semua kebaikan untuk mereka. Ya Allah, lindungilah persenjataan mereka dan hiburlah keterasingan mereka. Jadilah Engkau sebagi pemberi bantuan dan penolong mereka. Sungguh, mereka adalah orang-orang yang kuat karena Engkau ya Alllah, Rabb semesta alam. Ya Allah, sesungguhnya Amerika telah datang dengan pasukan berkuda dan pejalan kakinya, Menentang Allah dan RasulNya. Ya Allah, lindungilah esok hari. Ya Allah, lindungilah esok hari. Ya Allah, sebagaimana Engkau telah cerai beraikan kerajaan Kaisar. Maka cerai beraikanlah kerajaan Bush. Ya Allah, kacau balaukanlah persatuan mereka. Pecah belahlah kesatuan mereka. Dan jadikanlah mereka sebagai ghanimah bagi kaum muslimin. Ya Allah, laknatilah thaghut-thaghut arab dan ‘ajam. Ya Allah, hancurkanlah para penguasa murtad. Ya Allah, sedikitkanlah jumlah mereka, bunuhilah mereka. Dan jangan sisakan satu pun dari mereka. Ya Allah, amiiiin……

Nasihat Kita…

Yaa muslimuun… janganlah kau terpedaya dengan segala ucapan para thaghut. Sesungguhnya madu yang mereka tawarkan adalah racun yang akan mematikan hatimu. Yaa muslimuun.. hati-hatilah terhadap mereka, sungguh permusuhan mereka terhadap Allah, RasulNya dan agamaNya sangatlah jelas dan terang, seterang mentari di siang bolong. Maka hilangkanlah segala mudahanah-mudahanah kepada kuffar, thawaghit dan munafik. Janganlah kalian terkecoh dengan dalih mashlahat. Baro’lah kalian kepada mereka dan segala peraturan-peraturan selain peraturan-peraturan Allah. Umumkanlah permusuhan dan kebencian kalian pada mereka sampai mereka beriman pada Allah saja. Dengarlah… tidak ada kasih sayang kepada musuh-musuh Allah, karena tempat mereka adalah an Naar

Yayasan al-Qolam, Bekasi

RENUNGAN ISLAM

[Buka hatimu dan Jernihkan pikiranmu]

Assaalamualaikum,

Nabi bersabda: ” Malaikat Jibril selalu memberitahuku 7 hal setiap kali menyampaikan firman Allah sehingga 7 hal tersebut kuanggap sangat penting atau hampir wajib.”

1.

Berbuat baik pada tetangga 2.

Jangan sekali-kali menceraikan istri (rawatlah wanita secara baik) 3.

Jangan terlalu kerasi dengan budak atau buruh 4.

Jangan lupa bersiwak (membersihkan mulut)— sholat 2 rakaat dengan bersiwak lebih besar pahalanay daripada shalat 70 rakaat tanpa bersiwak terlebih dulu— 5.

Jangan lupa shalat berjamaah–Nabi beranggapan bahwa shalat tidak sah jika tidak berjamaah— 6.

Selalu shalat malam 7.

Selalu berzikir kepada Allah—tidak bermanfaat suatu pembicaraan jika tidak dibarengi dengan dzikir (ingat) kepada Allah—

Nabi bersabda: ” Allah menyukai seseorang orang karena 3 perkara.”

1.

Orang yang punya kekuatan/kekuasaan yang dgunakan untuk taat kepada Allah. Misalnya waktu kita masih sehat, memiliki waktu luang seabiknya dimanfaatkan untuk beribadah. 2.

Orang yang menangis dan menyesal setelah berbuat maksiat. 3.

Orang yang sabar ketika miskin —orang miskin itu memiliki 3 perhiasan : tidak minta-minta (bekerja sendiri), syukur saat mendapat nikmat, sabar saat tertimpa musibah.— * Nabi mengatakan: Bingkisan yang paling berharga bagi orang mukmin adalah fakir.–orang fakir yang sabar akan masuk surga dengan lebih mudah dan ketika di surga akan bersanding dengan Nabi Besar Muhammad saw.–

Nabi bersabda: ” Nanti di hari kiamat Allah tidak akan melihat (kasihan) terhadap 7 orang (golongan). Mereka akan dimasukkan ke neraka.”

1.

Orang yang suka sesama jenis—seperti kaum Nabi Luth— 2.

Orang yang menikah dengan tangannya sendiri—berbuat sendiri untuk mendapat kepuasan— 3.

Orang yang mengumpuli kuda 4.

Orang yang mengumpuli istrinya lewat jalan belakang 5.

Orang yang mengumpuli anaknya sendiri 6.

Orang yang mengumpuli istri orang lain 7.

Orang yang menyakiti tetangganya.

Nabi bersabda: ” Aku melaknati terhadap 6 golongan.”

1.

Orang yang menambah- nambah kitab Allah 2.

Orang yang tidak percaya terhadap kepastian Allah 3.

Raja / penguasa yang berbuat sewenag-wenang—yang salah dibuat benar, yang benar disalahkan atau yang mengangkat orang yanng dicela Allah (korupsi dan kolusi)— 4.

Orang yang menghalalkan barang di tanah Haram (Mekah) 5.

Orang yang menghalalalkan yang diharamkan Allah 6.

Orang yang berpaling dari jalannya Nabi Muhammad.

” Renungan dan Iktibar Kubur ”

Kubur…. Pernahkah anda melihat kuburan? Pernahkah anda melihat gelapnya kuburan? Pernahkah anda melihat sempit dan dalamnya liang lahat? Pernahkah anda membayangkan kengerian dan kedahsyatan alam kubur?

Sedarkah anda bahawa kuburan itu dipersiapkan untuk anda dan untuk orang-orang selain anda? Bukankah silih berganti anda melihat teman-teman, orang-orang tercinta dan keluarga dekat anda diusung dari dunia fana ini ke kuburan?

Readmore…. .Dari buaian dunia yang terang benderang ke kegelapan liang lahat…

Dari keceriaan bermain dengan keluarga dan anak-anak kepada kekerasan tanah dan ulat-ulat …

Dari kenikmatan makanan dan minuman kepada timbunan debu dan tanah… Dari kelembutan pergaulan di tengah-tengah keluarga kepada bersendirian yang mengerikan.. .

Dari tilam yang empuk kepada tempat pergulatan amal yang sangat menakutkan.

Di dalam kubur, liang yang sangat sempit itu, tak lagi berbeda antara pelayan dan sang majikan, yang kaya dan yang miskin, semuanya sama. Nikmat kemewahan dan kelazatan dunia pasti berakhir dengan kematian. Dan segenap umat manusia bersependapat bahwa kematian itu tidak mengenal umur tertentu, waktu tertentu atau sakit tertentu. Dimana agar manusia selalu waspada dan terus bersiap-siap karenanya.

Kengerian kubur Dari Hani’ Maula Utsman, ia berkata, ‘Jika Utsman ra. berdiri di samping kuburan maka beliau menangis hingga basah janggotnya’.

Maka dikatakan kepada beliau, ‘Jika engkau mengingat Syurga dan Neraka tidak menangis, mengapa engkau menangis kerana ini?

Maka beliau menjawab, ‘Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Kuburan adalah awal kehidupan akhirat. Jika seseorang selamat daripadanya, maka setelahnya menjadi lebih mudah. Dan jika ia tidak selamat daripadanya, maka setelahnya lebih mengerikan.”

Kemudian Utsman ra. berkata, ‘Rasulullah saw. juga bersabda, ‘Aku tidak melihat suatu pemandangan melainkan kuburan lebih mengerikan daripadanya. ” HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, dihasankan oleh Al-Albani Umar bin Abdul Aziz rahimahullah suatu hari menasihati para sahabatnya, diantaranya beliau berkata:

Jika kalian melalui kuburan, panggillah mereka jika engkau dapat memanggil. Lihatlah, betapa berdempetnya ( sempit ) rumah-rumah mereka. Tanyakanlah kepada orang-orang kaya dari mereka, masih tersisakah kekayaan mereka? Tanyakan pula kepada orang-orang miskin di antara mereka, masih tersisakah kemiskinan mereka? Tanyakanlah tentang lisan-lisan yang dengannya mereka berbicara, sepasang mata yang dengannya mereka melihat indahnya pemandangan? . Tanyakan pula tentang kulit-kulit lembut dan wajah-wajah yang cantik jelita, juga tubuh-tubuh yang halus mulus, apa yang diperbuat oleh ulat-ulat di balik kafan-kafan mereka? Lisan-lisan itu telah hancur, wajah-wajah yang cantik jelita itu telah dirobek-robek ulat, anggota badan mereka telah terpisah berserakan.

Lalu di mana pelayan-pelayan mereka yang setia? Di mana tumpukan harta dan sederetan pangkat mereka? Di mana rumah-rumah gedung mereka yang banyak dan menjulang tinggi? Di mana kebun-kebun mereka yang rendang dan subur? Di mana pakaian-pakaian mereka yang indah-indah dan sangat mahal? Di mana kendaraan-kendaraan mewah kesukaan mereka? Di mana kolam renang dan telaga peribadi mereka? Bukankah mereka kini berada di tempat yang sangat sunyi? Bukankah siang dan malam bagi mereka sama saja? Bukankah mereka berada dalam kegelapan? Mereka telah terputus dengan amal mereka. Mereka telah berpisah dengan orang-orang yang mereka cintai, harta dan segenap keluarganya.

Kerana itu, wahai orang yang tak lama lagi akan tinggal di kuburan! Kenapa engkau terpedaya dengan dunia? Renungkanlah orang-orang yang telah pergi meninggalkan kita. Sungguh mereka amat berharap untuk dapat kembali ke dunia. Agar dapat menghimpun amal sebanyak-banyaknya. Tetapi, itu semua tidak mungkin terjadi kerana mereka telah dikuburkan.

Yazid Ar-Riqasyi rahimahullah berkata kepada dirinya sendiri, ‘Celaka engkau wahai Yazid!, siapa yang akan mendirikan sholat untukmu setelah engkau mati? Siapa yang akan berpuasa untukmu setelah engkau mati? Siapa yang akan memintakan maaf untukmu setelah engkau mati?’

Lalu dia berkata, ‘Wahai manusia, mengapa kalian tidak menangis dan meratap kepada dirimu atas sisa hidupmu. Barangsiapa yang akhirnya adalah mati, kuburan sebagai rumah tinggalnya, tanah sebagai tilamnya dan ulat-ulat yang menemaninya, serta dalam keadaan demikian ia menunggu Hari Kiamat yang sangat mengerikan. Wahai, bagaimanakah keadaan seperti ini?’ Lalu beliau rahimahullah menangis. NASIHAT TENTANG KUBUR

Abdul Haq Al-Isybily rahimahullah berkata,’Hendaknya orang yang masuk ke kuburan menghayalkan bahwa dirinya telah mati. Telah menyusul orang-orang yang dikubur sebelumnya, dan bahwa dia memerlukan amal sebagaimana yang diperlukan oleh mereka, ia menyukai apa yang mereka suka, ingin mendatangkan apa yang ingin mereka datangkan, ingin menimbun apa yang ingin mereka timbun. Lalu hendaknya ia membayangkan tentang berubahnya warna kulit mereka, berserakannya anggota badan mereka. Hendaknya pula ia membayangkan keadaan mereka. Betapa baru saja ia bercengkerama dengan mereka, lalu tiba-tiba ia menjauh bahkan ngeri untuk sekedar melihat keadaan mereka. Lalu hendaknya ia merenungkan tentang terbelahnya bumi dan dibangkitkannya ahli kubur. Merenungkan tentang keluarnya setiap orang dari kuburnya dalam keadaan tanpa alas kaki, telanjang dan tanpa disunat. Semua sibuk dan panik dengan urusannya sendiri.

‘Wahai, mengapa aku melihatmu begitu asyik dengan kehidupan dunia. Wahai orang yang berlindung di balik tembok rumah-rumah megah. Tidak ada tempat lain selain kuburan tempat tinggalmu. Hari ini engkau bermegah-megahan dan menghias diri. Tetapi esok, engkau akan diusung ke kuburan, dibalut hanut dan kain kafan. Maka wahai engkau, bersegeralah bertaubat kepada Rabbmu. Jalan itu masih mungkin sekali bagimu. Palingkanlah hawa nafsumu kerana takut kepada Rabbmu, dalam keadaan sunyi atau ramai, selalu jagalah dirimu.’

Penyair lain berkata: “Aku menyaksikan, jika orang kaya raya meninggal dunia, maka dibangun diatas kuburnya bangunan megah. Mereka tetap saja ingin menyombongi orang-orang miskin hingga di kuburan. Demi Allah, jika engkau menyingkap tanah dari mereka. Tentu tak engkau kenali lagi mana yang miskin dan mana yang kaya. Tidak akan kau kenali mana kulit yang berpakaian sutera dan mana yang berbalut kain biasa. Jika tanah telah memakan jasad ini dan itu, adakah kelebihan si kaya dari si miskin?”

Muhammad bin Shabih berkata, ‘Telah sampai berita kepada kami bahwa manakala seseorang telah diletakkan di kuburannya, lalu disiksa atau mendapatkan sesuatu yang dibenci, maka tetangganya dari orang-orang yang telah meninggal sebelumnya berkata kepadanya, ‘Wahai orang yang baru datang dari dunia, tidakkah engkau mengambil pelajaran daripada kami? Tidakkah engkau merenungkan tentang kematian kami yang mendahuluimu? Bukankah engkau mengetahui bahawa amal kami telah terputus, sementara engkau masih diberi tempo waktu? Mengapa tidak engkau kejar apa yang tidak diperoleh saudara-saudaramu?

FITNAH KUBUR

Wahai anak Adam, apa yang telah engkau persiapkan saat malam pertamamu nanti di kuburan? Tidakkah engkau tahu, bahwa ia adalah malam yang sangat mengerikan. Malam yang karenanya para ulama dan orang-orang sholeh menangis.

“Suatu hari pasti aku tinggalkan tempat tidurku (dunia), dan ketenangan pun menghilang dariku. Berada di kuburan pada malam pertama, demi Allah, katakanlah kepadaku, apa yang terjadi di sana?”

Kerana untuk senantiasa mempersiapkan malam tersebut, diceritakan bahwa Rabi’ bin Khutsaim menggali liang kubur di rumahnya. Bila ia mendapati hatinya keras, maka ia masuk ke liang kubur tersebut. Ia menganggap dirinya telah mati, lalu menyesal dan ingin kembali ke dunia, seraya membaca ayat:

“Ya Rabbku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal sholeh terhadap apa yang telah kutinggalkan (dahulu).” Al-Mu’minun: 99-100

Kemudian ia menjawab sendiri, ‘Kini engkau telah dikembalikan ke dunia wahai Rabi’. Dan kerananya ia didapati pada hari-hari setelahnya senantiasa dalam keadaan ibadah dan takwa kepada Allah.

Wahai saudaraku, tidakkah engkau menangis atas kematian dan sakaratul maut yang bakal menjemputmu? Wahai saudaraku, tidakkah engkau menangis atas kuburan dan kengerian yang ada di dalamnya? Wahai saudaraku, tidakkah engkau menangis kerana takut kepada api Neraka di Hari Kiamat nanti? Wahai saudaraku, tidakkah engkau menangis kerana takut akan hausnya di hari penyesalan?

SEBAB SIKSA KUBUR

Disebutkan oleh Imam Ibnu Qayyim rahimahullah bahwa siksa kubur ditimpakan karena berbagai macam dosa dan maksiat, di antaranya: 1. Sombong dan Ria. 2. Tidak cebok sehabis buang air kecil. 3. Sholat tanpa bersuci. 4. Berdusta. 5. Melalaikan dan malas mengerjakan sholat. 6. Tidak mengeluarkan zakat. 7. Zina 8. Mencuri 9. Berkhianat 10. Menfitnah sesama umat Islam 11. Makan riba 12. Tidak menolong orang yang dizalimi 13. Minum khamar ( tuak, minuman keras ) 14. Memanjangkan kain hingga di bawah mata kaki 15. Membunuh 16. Mencaci sahabat 17. Mati dalam keadaan membawa bid’ah.

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah selanjutnya berkata, ‘Ketika keadaan manusia banyak yang melakukan dosa-dosa di atas, maka kebanyakan ahli kubur adalah dalam keadaan disiksa. Dan orang yang selamat daripadanya amatlah sedikit. Secara lahirnya, kuburan itu memang hanyalah tanah biasa, padahal didalamnya terdapat penyesalan dan siksa. Di atasnya nampak tanah, batu-batu yang terukir dan bangunan, tetapi di dalamnya adalah bencana. Mereka mendidih dalam penyesalan sebagaimana periuk mendidih dengan apa yang ditanaknya. Sedangkan angan-angannya tak mungkin lagi dipenuhi.’

YANG MENYEBABKAN SELAMAT DARI SIKSA KUBUR

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan, sebab-sebab keselamatan siksa kubur adalah dengan menjauhi sebab-sebab terkena siksa kubur, yakni berbagai macam maksiat dan dosa. Untuk itu, Ibnu Qayyim rahimahullah menganjurkan, hendaknya setiapmuslim melakukan perhitungan atas dirinya setiap hari, tentang apa dosa dan kebaikan yang telah dilakukannya pada hari itu.

Selanjutnya, hendaknya ia memperbaharui taubatnya kepada Allah dan tidur pada malam itu dalam keadaan taubat. Jika ia meninggal dunia pada malam itu, maka ia meninggal dalam keadaan telah bertaubat. Jika bangun dari tidurnya maka ia siap menghadapi harinya, dan bersyukur kerana ajalnya masih ditangguhkan. Dengan demikian ia masih berkesempatan beribadah kepada Tuhannya dan mengejar amal yang belum dilakukannya.

Sebelum tidur, hendaknya pula ia dalam keadaan berwudhu, sentiasa mengingat Allah dan mengucapkan zikir-zikir yang disunnahkan Nabi saw. sehingga ia tidur. Jika seseorang dikehendaki baik oleh Allah, nescaya dia akan diberi kekuatan untuk melakukannya.

Kemudian Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan ketaatan yang dapat menyelamatkan dari siksa kubur, di antaranya: 1. Senantiasa mengikatkan diri di jalan Allah. 2. Mati syahid di jalan Allah. 3. Membaca surat Al-Mulk. 4. Meninggal kerana sakit perut. 5. Meninggal dunia pada hari Jum’at.

MANFAAT ZIARAH KUBUR

Sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim, menziarahi kubur menjadikan orang mengingat akan mati. Dan mengingati mati melahirkan sikap terpuji. Ad-Daqqaq berkata, ‘Barangsiapa banyak mengingat mati, nescaya dimuliakan dengan tiga perkara; segera bertaubat, diberi hati yang qana’ah (menerima pemberian Allah) dan bersemangat dalam ibadah. Sedang orang yang lupa mengingati mati akan diganjar dengan tiga perkara; menunda-nunda taubat, selalu merasa tidak cukup dan malas dalam beribadah.

‘Al-Hasan berkata, ‘Sesungguhnya kematian pasti menghancurkan kenikmatan para penikmatnya. Kerana itu, carilah (kenikmatan) hidup yang tidak ada kematian di dalamnya.’

SAKITNYA SAKARATUL MAUT

Sakitnya sakaratul maut, tak seorang pun dapat mengetahui dan menceritakannya kecuali dirinya sendiri, yang langsung merasakan. Aisyah ra.berkata, ‘Di hadapan Nabi saw. terdapat gayung berisi air. Lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam air, kemudian membasuh wajahnya seraya bersabda: “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah… Sesungguhnya kematian itu ada sakaratnya.” HR. Al-Bukhari

Dalam lafaz lain diriwayatkan, bahawa ketika menjelang wafatnya, beliau berdoa: “Ya Allah, tolonglah aku ketika sakaratul maut.” HR. Ahmad dan Tirmidzi, dihasankan oleh Hakim

Yang dimaksud dengan sakarat yaitu kengerian dan kedahsyatan saat menjelang kematian.

SIKSA KUBUR LAGI Kita sudah sama – sama tahu, bahwa setelah kita meninggalkan dunia ini kita akan masuk ke alam kubur, menanti hari kiamat tiba. Dalam kubur hanya ada dua, yaitu nikmat kubur dan siksa kubur. Jika dibandingkan dengan siksa neraka yang abadi memang siksa kubur belum ada apa – apanya, namun jika dibandingkan dengan siksa didunia maka siksa kubur adalah lebih berat. Sehingga Rasulullah SAW pun selalu mengingatkan kita untuk berdoa selamat dari siksa kubur. (Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.” Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka. (QS 2:166-167) Ada tiga penyebab utama manusia mendapatkan siksa kubur :  Ghibah (membicarakan keburukan orang)  Fitnah  Karena buang air kecil Coba kita muhassabah sebentar, kita renungi, pikirkan, apa kita pernah membicarakan keburukan orang lain, keburukan saudara kita? Secara sengaja atau tidak? Atau kita pernah memfitnah seseorang? Na’udzubillahimindza lik. Tapi disamping itu, ada satu hal kecil yang menyebabkan banyak manusia disiksa dialam kubur, yaitu karena buang air kecil. Mengapa ? Karena mereka tidak bersuci setelah buang air kecil. Apalagi sholat dengan keadaan yang tidak suci (misal: pakaian yang terkena najis buang air kecil) Mungkin banyak dari kita tahu akan hal ini, tapi sedikit dari kita yang peduli akan hal kecil ini. Dalam sebuah hadist : Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda. “Bersucilah dari pada buang air kecil, karena umumnya siksa kubur itu dari padanya.” Diriwayatkan oleh Darukutni. Dan diriwayatkan oleh Hakim, “Karena kebanyakan siksa kubur itu dari buang air kecil.” Dan sanadnya Shahih. Coba sekarang kita perhatikan diri kita masing – masing. Kita mungkin termasuk orang yang sangat bersih dan higenis, tapi apa kita juga memperhatikan faktor kesucian? Sholat itu harus suci. Wudhu menjadi wajib hukumnya jika kita akan sholat. Begitu juga pakaian kita pun menjadi wajib suci hukumnya jika kita akan sholat. Terlebih bagi kita yang berada di Jerman, dimana tempat buang air kecil di sini hanya dilengkapi dengan tisu. Dari Abu sa’id Alkhudriyyi ra. Ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Bahwasanya air itu adalah pembersih, tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya.” Dikeluarkan oleh Imam yang tiga (Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi) disahkan oleh Ahmad. Dan sebaiknya bagi kita yang berada di Jerman, agar selalu menggunakan air dalam bersuci, agar kita terhindar dari siksa kubur.

ÝóÅöäøó ãóÚó ÇáúÚõÓúÑö íõÓúÑÇð Åöäøó ãóÚó ÇáúÚõÓúÑö íõÓúÑÇð Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. (QS 94:5-6)

Rasulullah juga bersabda dalam riwayat yang lain. Yaitu, “Apabila seorang diantara kamu buang air kecil, hendaklah ia mengurut kemaluannya tiga kali.” Diriwayatkan oleh Ibnu Majah.(1) Salah seorang ustadz mengumpamakan sebuah gelas yang berisikan air, jika kita tuangkan semua air itu keluar, maka masih ada tersisa sedikit air dalam gelas tersebut. Demikian barangkali maksud dari hadist tersebut. Lalu bagaimana jika kita pernah melakukan yang demikian, tidak bersuci, atau sholat dengan pakaian yang tidak suci, secara sadar atau pun tidak. Maka segeralah kita mohon ampun kepada-Nya dan mulai saat ini juga berusaha lebih disiplin dalam menjaga kesucian tubuh dan pakaian. Dan kita juga sebagai seorang anak, jika kedua orang tua kita telah tiada, maka berdoalah kita selalu untuk mereka agar dibebaskan dari siksa kubur dan diampuni dari siksa jahannam. Berikut ini salah satu doa agar kita terhindar dari siksa kubur:

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahanam. Aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur. Aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Dajjal yang pembohong. Aku berlindung kepada-Mu dari fitnah hidup dan fitnah mati. Aku berlindung kepada-Mu dari banyaknya dosa dan hutang. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan fitnah kaya dan kejelekan fitnah fakir. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan pendengaran, penglihatan, lisan dan hatiku. Aku berlindung kepada-Mu dari dikembalikan kepada umur yang terlalu tua. Dan aku berlindung kepada-Mu dari mati dalam keadaan ingkar kepada agama-Mu.” Dalam hadis riwayat Imam Ashhab Al-Sunnah dari Ibnu Abbas dljelaskan, bahwa Rasulullah Saw. senantiasa membaca doa di atas. Doa ini dicontohkan oleh rasulullah SAW dibaca dalam sholat, setelah kita selesai membaca tahiyat akhir sebelum salam.Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW pernah menyuruh seseorang mengulang sholatnya lantaran ia tidak membaca doa tersebut.(2) Wallahualambishawab .

” Sifat-Sifat Aktivis Da’wah ”

Wahai saudaraku aktivis da’wah, keberadaan antum dalam menyebarkan da’wah Islam bukanlah perbuatan bid’ah, namun seperti pohon rindang nan lebat daun dan buahnya, memiliki akar yang kokoh dan cabang yang tinggi;

أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ

“Yang akarnya kokoh sedang cabangnya menjulang tinggi kelangit” (QS. Ibrahim: 24)

Aktivis dakwah adalah orang yang menyebarkan kebaikan dan cahaya kepada orang yang berada disekelilingnya melalui gerak dan perbuatan, melalui cahaya yang mengharap ridlo Allah dan petunjuknya, dan dengan itu kebaikan dan pahala akan menghampiri diantara mereka, dan bagi mereka yang mengikutinya, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Rasulullah saw: “Barangsiapa yang menyeru kepada hidayah maka baginya ganjaran seperti ganjaran orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun ganjaran mereka”. (HR. Muslim)

Wahai para aktivis da’wah, hendaknya kita selalu mengenang sabda Rasulullah saw seperti yang diriwayatkan oleh ka’ab bin Malik –semoga Allah meridloinya- yang mana beliau menceritakan bagaimana terjadinya baiat Aqabah kedua –baiat yang mampu menghalau syaitan, dan menggetarkan orang-orang Quraisy- dia berkata: “ … setelah sekelompok orang dari Aus dan Khajraz berkumpul bersama Rasulullah saw, dan mengecek setiap orang dari mereka keteguhan agama dan dirinya, Rasulullah saw bersabda kepada mereka: “Keluarlah kalian bersama saya 12 orang wakil ini untuk menjadi penyeru diartara kaumnya”. (HR. Ishaq dan Ahmad)

Jadi, tangga da’wah dan jalan pergerakan serta arah tarbiyah rabbaniyah terlaksana melalui pengambilan baiat para penda’wah yang memiliki kemampuan dalam diri mereka melakukan pembinaan dan meluruskannya atas apa yang dicintai Allah dan diridloi-Nya.

Tanggungjawab ini merupakan bagian dari perjanjian yang memiliki syarat-syarat dan ganjaran seperti yang telah Allah jelaskan tentang kisah Bani Israil dalam surat Al-Maidah, dimana Allah SWT berfirman:

وَلَقَدْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ بَنِي إِسْرائيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيباً وَقَالَ اللَّهُ إِنِّي مَعَكُمْ لَئِنْ أَقَمْتُمُ الصَّلاةَ وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآمَنْتُمْ بِرُسُلِي وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً لَأُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيل

“Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari ) Bani Israil dan telah kami angkat diantara mereka 12 oran gpemimpin dan Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan sholat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu Bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, sesungguhnya Aku akan menghapus dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan kumasukkan ke dalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir diantaramu sesudah itu, sesungguhnya ia talah tersesat dari jalan yang lurus.” (Al-Maidah: 12)

Dari ayat tersebut Allah menjelaskan perjanjiannya bersama Bani Israil, perjanjian dalam dua sisi ; syarat dan ganjaran, adapun perjanjan bersama para pemimpin pilihan yang merupakan keturunan dari nabi Ya’kub yang berjumlah 12 orang, sedangkan perjanjian dengan para pemimpin dan orang-orang yang berada dibelakang mereka sebagai perjanjian atas setiap individu, dan perjanjian ini seperti yang dikenal dalam ilmu usul; ibrahnya bukan karena pengkhususan suatu sebab namun karena keuniversalitas lafadz, yaitu perjanjian atas seluruh manusia yang memiliki hubungan yang erat dengan Allah.

Adapun syarat-syaratnya adalah: Mendirikan sholat dan mencakup seluruh substansinya, menunaikan zakat harta dan hati, zakat ilmu dan pengetahuan, kemudian beriman kepada para rasul dan mengakui mereka dan sesuatu yang dibawa oleh mereka dengan perintah untuk beribadah kepada Allah, menjauhi Thoghut, dan tidak cukup hanya beriman dalam ucapan saja namun harus diaplikasikan dalam menolong mereka, manhaj mereka, jejak mereka dan da’wah mereka yang mereka bawa yaitu dengan bentuk pinjaman dan pengorbanan harta dan jiwa, dan bahkan tidak hanya memberikan pinjaman namun juga mencakup pada melakukan ihsan dalam berinfak dan bersedekah, karena yang demikian merupakan pokok utama dalam setiap permasalahan sampai pada proses penyembelihan dan penumpahan darah dalam berkorban.

Kemudian setelah itu ganjaran sebagai manifestasi dari syarat

وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً

“Kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik”

Karena konsekwensi pinjaman adalah kembali kepada pemiliknya, maka bagaimana pinjaman ini akan kembali dan kapan terjadinya? tentunya pinjaman tersebut akan kembali di dalam dunia dan di Akhirat, karena ia merupakan sebab terhapusnya dosa dan masuknya surga-surga, hal ini merupakan ganjaran yang paling sempurna dengan perjanjian, adapau bagi yang mengkhianatinya maka hasilnya sangatlah jelas yaitu kerugian di dunia dan di Akhirat,d an yang demikian merupakan kerugian yang sangat jelas.

Kemudian setelah pemaparan yang singkat ini wahai para aktivis da’wah, bersegeralah untuk selalu berbaik sangka kepada dirimu sendiri, karena sebaik-baik peninggalan adalah sebaik-baik warisan, yaitu melalui tarbiyah dengan pemahaman yang mendalam, iman yang kokoh, dan amal yang berkesinambungan.

Setidaknya ada beberapa sifat yang harus dimiliki oleh para aktivis da’wah, yang mana telah kami klasifikasikan pada tiga bagian:

1. Sifat yang mesti dimiliki oleh setiap individu (sifat fardiyyah). 2. Sifat yang mesti dimiliki dalam berinteraksi dengan masyarakat dan komitmen terhadapnya (sifat kolektif). 3. Sifat yang mesti dimiliki dalam rangka meningkatkan kualitas da’wah dan jihad fi sabilillah.

PERTAMA: SIFAT-SIFAT FARDIYYAH

Adapun sifat-sifat fardiyyah yang mesti dimiliki oleh seorang aktivis da’wah adalah sebagai berikut:

1. Setiap individu hendaknya mengetahui jati dirinya dan bersungguh-sungguh meningkatkan diri hingga mencapai tingkat ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, tunduk kepada segala sesuatu yang datang kepadanya, baik berupa perintah dan larangan. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya: “Yang disebut mujahid adalah orang yang bersungguh dalam taat kepada Allah”, maksudnya adalah sebelum kalian keluar ingin berhadapan dengan musuh dan memerangi mereka, hendaknya kalian menyiapkan diri semampu kalian dengan bersungguh-sungguh dan kontinyu memerangi musuh yang menguasai jiwa kalian yang selalu mengajak kalian berbuat ma’siat kepada Allah dan Rasul-Nya dan membangkang dari hukum yang telah di syari’atkan. Selama musuh ini masih melekat dalam diri kalian, sehingga menjatuhkan martabat kalian dan jauh dari ridla Allah SWT, maka kalian tidak akan mungkin mampu mengalahkan dan menguasai musuh Allah. Contoh yang lebih dekat adalah saat kalian memerangi manusia dari meminum khamar, namun dalam rumah kalian terdapat minuman tersebut, tentunya kenyataan seperti itu merupakan kontradiksi yang sangat gamblang antara perkataan dan perbuatan, dan akan menjadi penghancur wibawa kalian, penghalang aktivitas kalian, dan pembatas ruang lingkup kalian ditengah masyarakat umum.

Maka pertama kali yang harus kalian lakukan adalah menyerahkan diri seutuhnya kepada Allah SWT dan melepasnya dari segala kebebasan yang bertentangan dengan syari’at Allah, baru setelah itu berda’wah kepada orang lain.

2. Setelah tingkatan jihad adalah tingkatan hijrah. Hijrah yang dimaksud disini bukanlah dalam arti dzahir; meninggalkan tempat tinggal dari kebisingan dan kesemrawutan, namun yang diinginkan adalah hijrah dari berbuat ma’siat kepada Allah menuju ketaatan dan ridla Allah SWT. Seorang muhajir hakiki adalah jika ia keluar dari tempat tinggalnya, karena dilingkungannya ia tidak menemui tempat yang layak untuk mempraktekkan secara leluasa hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya. Namun jika seseorang keluar dari tempat tinggalnya bukan dalam rangka meningkatkan ketaatan kepada Allah tapi untuk berbuat ma’siat kepada-Nya; sungguh ia telah melakukan kesalahan yang sangat besar dan tidak akan memberikan manfaat sama sekali akan hijrahnya dari ujian dan musibah. sabagaimana yang telah dijelaskan oleh Raslullah saw dalam sabdanya saat ditanya tentang ma’na hijrah yang paling utama: “Adakah hijrah yang paling utama wahai Rasulullah? Rasul bersabda: hijrah dari sesuatu yang tidak disukai oleh Tuhanmu”. Dari sini jelas bahwa seseorang yang selalu melakukan ma’siat kepada Allah, maka hijrahnya dari tempat tinggalnya ketempat lain tidak ada nilainya sama sekali disisi Allah SWT, maka dari itu, saya mengingatkan kepada para aktivis untuk segera memerangi kekuatan besar yang berada dalam tubuh kalian sebelum kalian melakukan da’wah di alam luar, meencermati kondisi hati dan selalu memobilisasinya dengan ketaatan kepada Allah, baik dalam kadaan susah atau senang, sebelum berhadapan dangan kaum kuffar yang memerangi Islam. Hendaknya kalian -dengan kalimat sederhana- seperti seekor kuda yang diikat kuat dengan tali yang ditambatkan dibumi, walaupun begitu kuatnya mampu malepaskan diri dari ikatan tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Perumpamaan seorang mumin dan iman seperti seekor kuda yang memiliki berbagai perbedaan dari kuda liar yang selalu berkeliling mengitari lapangan, dan masuk kesetiap kebun, dengan gagah berani masuk kesuatu tempat yang terdapat tumbuhan/rumput yang hijau”.

Hendaknya sifat aktivis dakwah seperti seekor kuda liar dan melatihnya menjadi kuda peliharaan yang tertambat dengan tali.

3. Berusaha mendisiplinkan dan menertibkan aturan hidup, yaitu dengan lebih dahulu memerangi kebejatan lingkungan terdekat. Maksudnya disini adalah rumah tangga, hendaknya kalian memperbaiki rumah tangga kalian, kerabat, sahabat dekat dan lingkungan, bukan berarti dengan mencela, mencaci dan membantah mereka, namun dengan melakukan -secara individu dan interaksi sosial- sosialisasi akan keabsahan misi, prinsip dan ajaran Islam. Karena masyarakat yang terbiasa dengan melewati kehidupannya tanpa tujuan dan maksud yang jelas seperti halnya seekor binatang tidak mau mengikuti alur kehidupan kalian kecuali mereka telah melihat langsung gambarannya yaitu dengan memperlihatkan diri kalian kepada istri-istri, anak-anak, bapak-bapak, ibu-ibu, kerabat-kerabat dan sahabat kalian prilaku yang baik, walaupun pada awalnya kalian orang asing ditengah-tengah keluarga dan tempat tinggal kalian. Kursi jabatan yang selalu diimpikan kebanyakan orang dalam mimpi indahnya adalah tampuk kekuasaan dan jabatan yang enak, seakan seperti lampu yang penuh bara api yang panas bagi kalian. Ala kuli hal, kalian wajib melakuan perubahan kepada setiap orang yang kalian anggap paling dekat, dan katakanlah kapada saya: Demi Allah, adakah orang yang telah melakukan perbaikan dalam rumah tangganya, tidak mesti melakukan hal yang sama kepada orang lain? sungguh saya sangat gembira sekali dan tentram mendengar kabar adanya pergulatan dan perdebatan antara anggota jamaah dan kerabat mereka dalam rangka mempertahankan aqidah Islamiyah. Namun pada sisi lain saya merasa cemas sekali jika mendengar ada suatu tempat yang belum terjamah sama sekali oleh anggota jamaah sampai sekarang.

Yang perlu diperhatikan disini adalah seseorang jangan melakukan pertentangan atau jihad kecuali membekali diri dengan logika, seperti halnya dokter saat memeriksa pasiennya, karena pada hakikatnya seorang dokter tidak mengobati sipasien namun mengobati apa yang dalam dirinya, dengan segala daya dia memberikan nasehat dan motivasi, sehingga saat si dokter memberikan obat yang pahit sekalipun atau melakukan operasi pada bagian anggota badannya, maka pasien akan menerimanya dengan senang hati. Begitulah hendaknya para aktivis da’wah dalam mengarahkan saudaranya yang sedang terbuai kelalaian dan kesesatan menuju jalan yang lurus dan hidayah, mereka tidak merasa bahwa kalian menggurui mereka sehingga tidak timbul sikap permusuhan dari mereka. Sesungguhnya da’wah ini tidak akan tegak -sebagaimana yang telah saya utarakan dengan singkat dalam seminar sebelumnya- dengan perdebatan, baik lisan maupun tulisan, walaupun yang demikian merupakan hal mendasar dalam da’wah, namun jalan terbaik dan mulia adalah dengan menampakkan diri menjadi tauladan. Jika mereka memandang dan mengenal kalian dari kemuliaan perjalanan hidup, kesucian akhlak, dan memiliki semangat juang dijalan Allah, merekapun akan mudah menuruti perkataan dan ucapan kalian, tentunya hal tersebut merupakan cerminan dari sifat Rasulullah saw sebagaimana beliau pernah bersabda tentang karakteristik orang beriman: “Jika dipandang mereka selalu berdzikir kepada Allah “.

Saya tidak menyeru kalian untuk merubah diri kalian dengan serta merta, karena yang demikian tidak akan mudah kecuali dengan bertahap. Saat kalian ingin memerangi lingkungan dekat, berjuang dan berkorban demi mencapai tujuan, maka cara pengorbanan yang dilakukan secara tidak langsung akan membentuk pribadi baik, dan pada saatnya nanti akan menjadi suri tauladan yang baik dalam da’wah.

Hendaknya kalian mengiringinya dengan mempelajari al-Quran dan sunnah dalam da’wah dengan penuh keseriusan dan kejelian hingga dapat memahami cara yang tepat mencari jalan hidup yang diinginkan Islam dan tipe macam apa yang dicintai Allah SWT atau yang diidamkan oleh Rasulullah saw. Sifat, karakteristik dan akhlak apakah yang dituntut Islam kepada para aktivis gerakan Islam hingga mampu mengangkat bendera da’wah dan jihad setelahnya? tentunya diantara banyak proses dalam menyiapkan kelompok yang memiliki kecerdasan dan kesiapan menghadapi perang membutuhkan 15 tahun yang berkesinambungan dalam marhalah tatsqif dan tadrib (pelatihan). Maka hendaknya kalian mempelajari secara rinci periode persiapan ini dan memahami fase-fasenya, sehingga dapat mengetahui sifat yang bagaimana yang diutamakan oleh Rasullullah saw dalam membentuk para pengikutnya sebelum mempersiapkan yang lainnya, mana yang lebih dahulu diutamakan dan mana yang diakhirkan? dan batas amal apakah yang perlu dikembangbangkan? kapan pujian kepada mereka diberikan? Tauladan inilah yang mesti dijadikan sandaran dalam rangka membersihkan diri. Kalaulah bukan karena waktu yang terbatas, saya akan menjelaskan secara detail apa yang disabdakan oleh Rasulullah saw: “Barangsipa yang cintanya karena Allah, murka karena Allah, memberi karena Allah, dan mencela karena Allah maka telah sempurnalah keimanannya“.

Bahwa manusia tidak akan sempurna keimanannya kecuali ia melandasi segala kecintaan, kemurkaan/kebencian, celaan dan pemberiannya karena Allah SWT semata, tidak ada sedikitpun motivasi dan dorongan serta ambisi pribadi apalagi duniawi yang melekat dalam dirinya. Dalam hadits lain Rsulullah saw bersabda: “Allah memerintahkan kepada saya 9 perkara: takut kepada Allah saat sunyi dan ramai, menegakkan keadilan saat marah dan suka, merasa puas saat miskin dan kaya, menyambung silaturrahim saat terputus, memberi kepada orang yang mengharamkannya kepadaku, memaafkan orang yang mendzalimiku, menjadikan diam sebagai bahan perenungan, lidah sebagai dzikir, dan pandangan sebagai ibrah (pelajaran)”. Setelah itu beliau melanjutkan: “Dan memerintahkan kapada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar”. Dari sini dapat kita simpulkan bahwa yang dimaksud dengan “wasatan” adalah jika memfokuskan diri kepada melakukan amar am’ruf nahi mungkar, wajib bagi setiap individu memiliki sifat demikian, karenanya tidak akan mungkin terlaksana da’wah ini kecuali dengan merealisasikan tuntutan yang urgen ini.

KEDUA: SIFAT-SIFAT KOLEKTIF

Setelah membahas sifat-sifat personal, kita membutuhkan bagian lain yaitu sifat-sifat kolektif sebagai penopang pembangunan kehidupan bersama dan melakukan konsolidasi sistem gerakan serta menambah kekokohan jamaah agar terjalin sesama anggota saling cinta, gotong royong dan tolong menolong, saling memberi nasehat dan wasiat pada kebaikan dan kesabaran serta bersama-sama melaju dalam jalan da’wah.

Sifat-sifat ini juga dibutuhkan oleh jamaah lainnya dimuka bumi ini karena jika tidak, akan terjadi diantara mereka saling mengedepankan kepentingan pribadi sehingga tidak memiliki hubungan yang erat dan pada akhirnya mereka tidak mampu melawan kebatilan dan memberantasnya. Saya tidak memungkiri kebenaran yang ada dalam tubuh umat sifat yang mulia dan akhlak yang terpuji, namun yang sangat disayangkan adanya keinginan menonjolkan sifat individualnya karena jika yang demikian masih melekat dalam tubuh suatu jamaah maka akan sulit menolak tantangan yang lebih besar, kecuali hanya berkisar kepada perbaikan pribadi.

Misi yang harus dilakukan setelah memperbaiki diri, perjalanan hidup setiap anggota adalah bertawakkal (menyerahkan segala urusannya) kepada Allah sehingga menghasilkan keharuman citra dan sejarah yang mulia dan diirngi dengan kesempurnaan amal jama’i (kolektif). Bahwa akrobat, sekalipun ia berani, kuat dan mampu mengangkat beban yang berat dan dapat melawan beberapa orang dalam satu pertandingan, namun ia tidak akan mampu menandingi sekelompok tentara yang tertata rapi. Demikianlah banyak diantara kita yang terpecah-pecah dalam mensosialisasikan kebajikan namun tidak memiliki ikatan hati dan ukhuwah, ibaratnya mereka seperti pemain akrobat yang tidak mau bekerja sama dengan kelompoknya secara teratur namun ia mau menghadapi musuh yang bersatu dalam barisan yang rapi. Kebaikan individu umat islam, kepribadian yang baik dan terpuji, baik ketinggian akhlak dan perjalanan hidup yang suci adalah merupakan keniscayaan, namun kami akan merasa tenang dan tentram jika hal tersebut diiringi dengan kebaikan kolektif.

Al-Quran telah menjelaskan permasalahan ini dalam beberapa ayat-ayatnya, sebagaiman telah dijelaskan dalam hadits Rasulullah saw secara gamblang pada sekian banyak sabdanya. Jika kita mau menelaah Al-Quran dan sirah Rasulullah saw dan sejarah para sahabat -semoga Allah melimpahkan ridla-Nya kepada mereka- akan kita dapati suri tauladan yang baik yang tidak terhitung jumlahnya tentang akhlak kolektif yang menakjubkan, karena itu kalian hendaknya menelaah kembali kitab-kitab yang berkenaan dengannya secara teliti dan cermat hingga melahirkan pertanyaan: apa dan dari segi mana kekurangan akhlak tersebut, kemudian apa kiat-kiat untuk mengetahui akhlak tersebut. Fenomena yang dapat dilihat dari kehidupan kita adalah bahwa setiap individu tidak bisa hidup dalam kesendirian tapi mesti berinteraksi dengan orang lain, jika ada dalam setiap individu memiliki sifat berbaik sangka, sikap terpuji, akhlak mulia, itsar, dan berkorban, maka perbedaan karakter tidak akan menjadi penghalang dalam membangun kebersamaan diantara mereka, karana suatu jamaah tidak akan dapat terbentuk kecuali berdiri diatas prinsip ; membuang buruk sangka terhadap orang lain, sebagaimana ia mampu membuang buruk sangka yang ada dalam jiwanya sendiri. Jika tidak dapat menemui sifat itsar dan berkorban dalam jiwa kalian, maka janganlah berfikir mampu akan melakukan revolusi (perubahan) dalam kehidupan sosial.

KETIGA:

Sifat yang mesti dimiliki dalam rangka meningkatkan kualitas da’wah dan jihad fi sabilillah.

1. MUJAHADAH DI JALAN ALLAH

Adapun sifat ketiga adalah mujahadah (bersungguh-sungguh) dalam barjuang di jalan Allah SWT, hal ini telah disebutkan dalam Al-Quran dan sunnah Rasul secara detail dan terperinci. Pertanyaannya adalah: Bagaimana dan tingkatan mana yang harus diaplikasikan lebih dahulu? untuk menjawabnya kita harus mencermati sesuatu yang tersirat dalam Al-Quran dan sunnah, baik dari segi hukum dan pendidikan, dan meneliti kembali dari segi mana yang dapat kita jadikan senjata untuk berperang dijalan Allah SWT? dari sini secara singkat saya akan jelaskan beberapa sifat yang harus dimiliki oleh setiap aktivis dalam bermujahadah di jalan Allah SWT.

2. SABAR

Sabar merupakan konsekwensi dari sifat pertama.

Sifat ini bukan hanya merupakan salah salah konsekwensi logis yang harus diterapkan dalam bermujahadah di jalan Allah, namun juga merupakan bagian dari sifat dalam segala hal, perbedaannya adalah ; bahwa dalam mujahadah di jalan Allah (jihad) membutuhkan kesabaran yang begitu kuat sehingga tidak mudah lentur dan lemah keimanannya, sedang jihad dalam arti bekerja dan berusaha juga membutuhkan kesabaran namun dalam ukuran yang berbeda.

Sabar dalam jihad dijalan Allah memiliki berbagai macam cara: diantaranya adalah kehati-hatian dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan sesuatu kegiatan, atau step by step (selangkah demi langkah). Selain itu adalah al-istiqamah dan gigih dalam beramal sehingga tidak mudah futur saat menjumpai kesulitan, ujian dan rintangan. Atau juga tidak mudah berputus asa, jauh dari sifat al-wahn (cinta dunia dan takut mati) walaupun tanda-tanda keberhasilan yang diharapkan belum tampak jelas tapi terus bekerja walau dalam keadaan bagaimanapun. Adapaun ciri lainnya ; tidak mudah goyah saat berhadapan dengan bahaya, kesulitan, rintangan yang akan mengancam jiwanya. Tidak mudah kehilangan keseimbangan walau dalam keadaan yang sangat kritis dan genting, baik yang menyangkut dengan gejolak hati. Tidak gegabah. Tidak hanya mengandalkan perasaan sebelum mengerahkan nalar dan penelitian (cek dan ricek) terlebih dahulu. Dan selalu melakuakn kegiatannya dengan penuh ketenangan, kecermatan akal, ketegaran dan kegigihan.

Perlu diketahui bahwa kalian tidak hanya diperintahkan untuk bersabar saja namun juga deperintahkan untuk mengokohkan dan meneguhkan kesabaran tersebut didalam lubuk hati kalian. Menghadapi kekuatan musuh yang mamiliki persenjataan lengkap harus dengan senjata yang lebih unggul dari mereka, sehingga dapat dengan mudah menghancurkan dan menundukkan mereka, Allah SWT berfirman: “dan kuatkanlah kesabaran kalian“ setelah sebelumnya diperintahkan: “wahai orang-orang yang beriman bersabarlah kalian”.

Sesungguhnya saat berperang dengan mereka guna meninggikan bendera kebenaran harus diimbangi dengan kesabaran, karena kalian mungkin tidak dapat menemui diri kalian yang layak dengan asumsi bahwa mempersenjatai diri dengan sepuluh macam kesabaran sudah cukup. Bacalah sejarah peristiwa perang dunia kedua, bagaimana kesabaran yang ditampakkan oleh bangsa Jerman, Jepang dan Amerika dalam menegakkan kebatilan, mereka menghancurkan pusat laboratorium, pabrik-pabrik, rumah-rumah dan terminal-terminal dengan tangan mereka sendiri, padahal dengan susah payah mereka membangunnya dan memakan waktu yang begitu lama. Jika memang harus terjadi peperangan, kenapa harus tega membantai manusia dengan tank-tank yang dikendarai prajurit yang kekar diatas roda-roda yang terbuat dari besi yang kuat? Kenapa mereka begitu sabar dan istiqamah melakukan penyerangan dengan pesawat tempur, padahal mereka juga terancam kematian? selama kesabaran tidak mencapai 105 % dibanding kesabaran mereka, kita tidak akan mungkin bisa melawan dan mengalahkan mereka.

Selama dari segi kekuatan dan jumlah kita tidak diperhitungkan oleh mereka, maka kalian tidak boleh merasa rendah diri namun tanamkanlah kekuatan diri dan jiwa dengan kesabaran, tsabat (keteguhan hati), dan istiqamah.

3. ITSAR

Memiliki sifat itsar (mendahulukan kebutuhan/kepentingan orang lain) dan jiwa berkorban; baik terhadap waktu, tenaga, fikiran dan masa depan, dan berkorban terhadap cita-cita dan harapan.

Selama kita masih terus dianggap terbelakang dibandingkan dengan kekuatan mereka dan untuk melengkapi kekurangan -dari segi senjata dan personil- untuk mengalahkan mereka agak sulit dan membutuhkan waktu lama, maka kita harus memiliki keunggulan lain; jiwa berkorban dan itsar (mementingkan hajat orang lain). Namun yang membuat hati saya sedih dan meneteskan air mata; ada diantara kita yang sudi menjual diri mereka kepada musuh-musuh Allah hanya karena ingin mendapatkan harta yang sedikit.

Hal tersebut merupakan fenomena yang dapat menghilangkan gairah umat untuk berjuang sehingga tidak ada lagi harapan yang ingin di capai. Ada diantara mereka yang berat mengorbankan diri untuk berkhidmah kepada agama Allah walau dengan imbalan yang minim. Jika diantara kita tidak ada yang mau berkorban dan tidak berusaha memompa diri dalam berjihad dijalan Allah, maka bagaimana mungkin sebuah gerakan Islam akan maju dan berkembang ditengah arus globalisasi yang kian gencar ini. Padahal tidak ada suatu gerakanpun didunia ini yang bisa maju dan berkembang jika hanya bergantung kepada personilnya, hanya mengandalkan kekuatan tangan dan kaki saja. Karena keduanya tidak akan mungkin memberikan manfaat jika tidak diiringi dengan hati yang bersih dan akal yang cerdas. Dengan kata lain kami membutuhkan pemimpin dan jendral yang berilyan agar dapat dimanfaatkan dalam da’wah … namun ironisnya; mereka yang memiliki potensi ideologi dan kecerdasan akal, memiliki kecerdasan dalam meningkatkan kesejahteraan hidup di dunia, gigih dalam bekerja siang dan malam dan memiliki prestise yang tinggi, namun tidak memiliki perhatian terhadap da’wah, apalagi mereka tidak mau mengorbankan karirnya maka akan sulit mewujudkan impian dan harapan guna membangun Islam dan bangkit dari keterpurukan.

Jika kalian tetap mengharapkan kepada mereka yang kering akan jiwa berkorbannya guna memenangkan peperangan kepada mereka yang suka berbuat kerusakan dimuka bumi ini, yang gencar menginfakkan harta mereka demi menegakkan kebatilan, maka tidak ada yang dapat kalian raih dan capai kecuali hanyalah kehinaan belaka.

4. SEMANGAT DALAM MENGGAPAI CITA-CITA

Jika ada yang memahami misi gerakan ini hanya sekedar pemberian jaminan kehidupan yang tentram sementara tidak ada dalam dirinya tanggung jawab untuk menyebarkannya, maka pada hakikatnya pemahaman tersebut tidak akan memberikan kontribusi positif dalam gerakan da’wah ini, ibaratnya tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan rasa lapar.

Sesungguhnya kewajiban kita semua adalah memiliki hati yang bergelora dan menyala yang bisa disumbangkan demi kemaslahatan da’wah. Paling tidak harus ada dalam diri kita jiwa semangat memajukan da’wah ini. Jika anak anda sakit, maka jangan dibiarkan begitu saja, tapi bawalah ia ke dokter. Saat anda tidak menemui solusi akan kebejatan moral anak anda dan membuat kekhawatiran yang mendalam sehingga mendorong anda untuk berusaha dan bekerja keras untuk memperbaikinya, maka lakukanlah sesegera mungkin.

Kita harus memiliki perasaan yang jujur dalam setiap keadaan guna mencapai misi ini, bersikap tenang, ikhlas dan bersih dari keinginan duniawi, dan selalu berkeinginan untuk meningkatkan kesungguhan, sehingga urusan pribadi dan keluarga dinomor duakan, bahkan tidak menolehnya kecuali dengan sikap pasif. Kita tidak melakukan usaha untuk urusan pribadi saja kecuali hanya sedikit waktu atau tenaga yang dialokasikan, sehingga pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya tertuju pada kesenangan hidup duniawi saja. Perasaan ini jika tidak bersumber dari lubuk hati yang murni, dan diiringi dengan ruh dan jiwa bergelora, maka akan sulit memberikan kewibawaan terhadap perkataan yang kita ucapkan. Apakah kalian tidak melihat, mayoritas manusia yang mendukung dan memberikan motivasi melalui opini yang mereka sampaikan, namun sedikit diantara mereka yang mau berpartisipasi dalam gerakan ini dan berkorban dengan harta dan jiwa mereka.

Kalau saja pada tiap diri kita memiliki pemikiran yang demikian, dan berusaha mengevaluasi apakah kita termasuk anggota jamaah ini dalam bentuk ideologi saja atau secara keseluruhan, atau ada dalam jiwa ini keinginan yang bergelora untuk merealisasikan misi da’wah dan berusaha semampunya membentuk perasaan ini dalam jiwa walaupun tidak memiliki hubungan yang erat dengan da’wah? padahal sejatinya, jika hati manusia memiliki ikatan yang erat dengan misi da’wah, maka ia mesti membutuhkan motivasi dan mobilisasi dari pihak lain, karena merupakan hal yang mustahil, adanya kekuatan di pusat namun dicabangnya ada kelemahan dan kelalaian dalam tugas menyebarkan da’wah sehingga penyakit incapabiliti dan paralizati terjangkit, hanya bisa memberikan solusi dengan memindahkan sebagian anggotanya dari suatu tempat ketempat lainnya atau menonaktifkannya dari da’wah.

Jika ada diantara kalian anaknya sakit, janganlah kalian serahkan hidup dan mati anak itu kepada orang lain, jangan anda tinggalkan begitu saja dengan alasan tidak ada yang mampu menyembuhkannya, tidak ada yang memberikannya obat atau tidak ada dokter. Jika kalian tidak menemukan orang yang mampu menngobatinya maka hendaknya kalian melakukannya sendiri, karena anda lebih berhak daripada orang lain. Tidak mustahil ada orang yang memiliki perhatian terhadap anak orang lain dan berusaha ingin mencampuri urusannya, namun sangat tidak mungkin ada orang yang tega menutup matanya terhadap urusan anaknya sendiri dan tidak mau berusaha mengobati anaknya jika jatuh sakit.

Demikian juga hubungan kalian dengan da’wah ini yang bersumber dari lubuk hati kalian, bagaimana mungkin kalian rela acuh terhadap da’wah ini, sibuk dengan urusan lain, sebagaimana tidak mungkin jika kalian hanya bersantai dan duduk-duduk dirumah, sibuk dengan pekerjaan pribadi, dengan alasan tidak ada yang membantu dalam meningkatkan ruhiyah atau menegurnya jika melakukan kesalahan. Jika hal ini tidak menunjukkan sesuatu pada diri kalian kecuali karena lemahnya hubungan diri kalian dengan Allah dan kurangnya semangat berkorban untuk meninggikan kalimat Allah dimuka bumi.

Jika saja hubungan kalian dengan Allah sangat kuat, maka tentu kalian akan melupakan diri kalian sendiri, tidak akan takut terhadap kematian dan kehidupan yang penuh hambatan. Maka perkenankan kepada saya mengatakan sesuatu ; jika kalian melangkahkan kaki dalam da’wah ini dengan hati yang dingin, maka pasti kalian akan menemui kegagalan yang dahsyat, kegagalan yang tidak akan memancarkan keberanian para generasi selanjutnya untuk bergelut dalam gerakan da’wah hingga masa yang panjang. Hendaknya kalian memperlihatkan ketegaran hati dan akhlak terpuji sebelum memikirkan langkah berikutnya yang begitu besar, menyiapkan diri dengan keberanian dan kegigihan serta siap menghadapi bahaya yang siap menghadang dalam berjihad dijalan Allah SWT.

5. BERKESINAMBUNGAN DAN TERATUR

Hendaknya kaian membiasakan diri dalam melakukan kegiatan yang berkesinambungan dan teratur. Sungguh umat Islam sebelum kalian telah mengaplikasikan hal itu, dengan melakukan perbuatan yang mudah dan tidak melangkah kecuali jelas maksud dan tujuannya. Walaupun pekerjaan yang mereka lakukan sebelumnya termasuk sia-sia seperti debu yang berterbangan. Hendaknya kalian merubah kebiasaan kalian dan melatih diri kalian dengan pekerjaan yang tetap, memiliki prospek dan hasil dalam jangka panjang dengan teratur dan rapi. Karena setiap perbuatan walaupun nilainya rendah dalam pandangan kalian namun memiliki nilai yang strategis, hendaknya kalian melakukannya dengan itqan (propesional dan proporsional) tanpa menunggu hasil dengan tergesa-gesa, tanpa mengharapkan pujian dan ucapan terimakasih dari orang lain atas kerja keras kalian.

Karena medan jihad tidak hanya satu periode dan setiap prajurit dalam berperang tidak semuanya maju kebarisan depan, namun dalam bahasa jihad perang hanya sekali dan karenanya membutuhkan persiapan yang matang dan waktu yang panjang, jika ada beberapa ribu pasukan sedang berperang menghadapi musuh dibarisan terdepan, maka harus ada barisan dibalakang sepuluh ribu pasukan lain yang berdiri dan sibuk menyiapkan kebutuhan perang, walaupun pada kenyataanya nilai tidak sebanding dengan orang yang terjun langsung dalam perang.

Semoga kita semua menjadi aktivis dakwah yang mau memiliki sifat-sifat tersebut diatas sehingga mampu mengemban amanah dakwah secara maksimal dan mampu melakukan perbaikan di tengah masyarakat yang sedang dilanda sakit.

Allahu Akbar Walillahilhamdu…

AHMADIYAH KELOMPOK PENGEKOR NABI PALSU

APA ITU AHMADIYAH? Ahmadiyah adalah gerakan yang lahir pada tahun 1900M, yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Inggris di India. Didirikan untuk menjauhkan kaum muslimin dari agama Islam dan dari kewajiban jihad dengan gambaran/bentuk khusus, sehingga tidak lagi melakukan perlawanan terhadap penjajahan dengan nama Islam. Gerakan ini dibangun oleh Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani. Corong gerakan ini adalah “Majalah Al-Adyan” yang diterbitkan dengan bahasa Inggris

SIAPAKAH MIRZA GHULAM AHMAD? Mirza Ghulam Ahmad hidup pada tahun 1839-1908M. Dia dilahirkan di desa Qadian, di wilayah Punjab, India tahun 1839M. Dia tumbuh dari keluarga yang terkenal suka khianat kepada agama dan negara. Begitulah dia tumbuh, mengabdi kepada penjajahan dan senantiasa mentaatinya. Ketika dia mengangkat dirinya menjadi nabi, kaum muslimin bergabung menyibukkan diri dengannya sehingga mengalihkan perhatian dari jihad melawan penjajahan Inggris. Oleh pengikutnya dia dikenal sebagai orang yang suka menghasut/berbohong, banyak penyakit, dan pecandu narkotik.

Pemerintah Inggris banyak berbuat baik kepada mereka. Sehingga dia dan pengikutnya pun memperlihatkan loyalitas kepada pemerintah Inggris.

Di antara yang melawan dakwah Mirza Ghulam Ahmad adalah Syaikh Abdul Wafa’, seorang pemimpin Jami’ah Ahlul Hadits di India. Beliau mendebat dan mematahkan hujjah Mirza Ghulam Ahmad, menyingkap keburukan yang disembunyikannya, kekufuran serta penyimpangan pengakuannya.

Ketika Mirza Ghulam Ahmad masih juga belum kembali kepada petunjuk kebenaran, Syaikh Abul Wafa’ mengajaknya ber-mubahalah (berdoa bersama), agar Allah mematikan siapa yang berdusta di antara mereka, dan yang benar tetap hidup. Tidak lama setelah bermubahalah, Mirza Ghulam Ahmad menemui ajalnya tahun 1908M

Pada awalnya Mirza Ghulam Ahmad berdakwah sebagaimana para da’i Islam yang lain, sehingga berkumpul di sekelilingnya orang-orang yang mendukungnya. Selanjutnya dia mengklaim bahwa dirinya adalah seorang mujaddid (pembaharu). Pada tahap berikutnya dia mengklaim dirinya sebagai Mahdi Al-Muntazhar dan Masih Al-Maud. Lalu setelah itu mengaku sebagai nabi dan menyatakan bahwa kenabiannya lebih tinggi dan agung dari kenabian Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dia mati meninggalkan lebih dari 50 buku, buletin serta artikel hasil karyanya.

Di antara kitab terpenting yang dimilikinya berjudul Izalatul Auham, I’jaz Ahmadi, Barahin Ahmadiyah, Anwarul Islam, I’jazul Masih, At-Tabligh dan Tajliat Ilahiah

PEMIKIRAN DAN KEYAKINAN AHMADIYAH 1). Meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Al-Masih yang dijanjikan. 2). Meyakini bahwa Allah berpuasa dan melaksanakan shalat, tidur dan mendengkur, menulis dan menyetempel, melakukan kesalahan dan berjimak. Mahatinggi Allah setinggi-tingginya dari apa yang mereka yakini. 3). Keyakinan Ahmadiyah bahwa tuhan mereka adalah Inggris, karena dia berbicara dengannya menggunakan bahasa Inggris. 4). Berkeyakinan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Mirza Ghulam Ahmad, dan memberikan wahyu dengan diilhamkan sebagaimana Al-Qur’an. 5). Menghilangkan aqidah/syariat jihad dan memerintahkan untuk mentaati pemerintah Inggris, karena menurut mereka pemerintah Inggris adalah waliyul amri (pemerintah Islam) sebagaimana tuntunan Al-Qur’an. 6). Seluruh orang Islam menurut mereka kafir sampai mau bergabung dengan Ahmadiyah. Seperti bila ada laki-laki atau perempuan dari golongan Ahmadiyah yang menikah dengan selain pengikut Ahmadiyah, maka dia kafir. 7). Membolehkan khamer, opium, ganja dan apa saja yang memabukkan. 8). Mereka meyakini bahwa kenabian tidak ditutup dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi terus ada. Allah mengutus rasul sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Dan Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi yang paling utama dari para nabi yang lain. 9). Mereka mengatakan bahwa tidak ada Al-Qur’an selain apa yang dibawa oleh Mirza Ghulam Ahmad. Dan tidak ada Al-Hadits selain apa yang disampaikan di dalam majelis Mirza Ghulam Ahmad. Serta tidak ada nabi melainkan berada di bawah pengaturan Mirza Ghulam Ahmad. 10). Meyakini bahwa kitab suci mereka diturunkan (dari langit), bernama Al-Kitab Al-Mubin, bukan Al-Qur’an Al-Karim yang ada di tangan kaum muslimin 11). Mereka meyakini bahwa Al-Qadian (tempat awal gerakan ini) sama dengan Madinah Al-Munawarah dan Mekkah Al-Mukarramah ; bahkan lebih utama dari kedua tanah suci itu, dan suci tanahnya serta merupakan kiblat mereka dan kesanalah mereka berhaji. 12). Mereka meyakini bahwa mereka adalah pemeluk agama baru yang indenpenden, dengan syarat yang indenpenden pula, seluruh teman-teman Mirza Ghulam Ahmad sama dengan sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

AKAR PEMIKIRAN DAN KEYAKINAN AHMADIYAH 1). Bermula dari gerakan orientalis bawah tanah yang dilakukan oleh Sayyid Ahmad Khan yang menyebarkan pemikiran-pemikiran menyimpang ; yang secara tidak langsung telah membuka jalan bagi munculnya gerakan Ahmadiyah.

2). Inggris menggunakan kesempatan ini dan membuat gerakan Ahmadiyah, dengan memilih untuk gerakan ini seorang lelaki pekerja dari keluaga bangsawan.

3). Pada tahun 1953M, terjadilah gerakan sosial nasional di Pakistan menuntut diberhentikannya Zhafrillah Khan dari jabatannya sebagai menteri luar negeri. Gerakan itu dihadiri oleh sekitar 10 ribu umat muslim, termasuk pengikut kelompok Ahmadiyah, dan berhasil menurunkan Zhafrillah Khan dari jabatannya.

4). Pada bulan Rabiul Awwal 1394H, bertepatan dengan bulan April 1974M dilakukan muktamar besar oleh Rabhithah Alam Islami di Mekkah Al-Mukarramah yang dihadiri oleh tokoh-tokoh lembaga-lembaga Islam seluruh dunia. Hasil muktamar memutuskan “Kufurnya kelompok ini dan keluar dari Islam. Meminta kepada kaum muslimin berhati-hati terhadap bahaya kelompok ini dan tidak bermu’amalah dengan pengikut Ahmadiyah, serta tidak menguburkan pengikut kelompok ini di pekuburan kaum Muslimin”.

5). Majelis Rakyat (Parlemen) Pakistan melakukan debat dengan gembong kelompok Ahmadiyah bernama Nasir Ahmad. Debat ini berlangsung sampai mendekati 30 jam. Nasir Ahmad menyerah/tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, dan tersingkaplah kedok kufurnya kelompok ini. Maka majelis parlemen mengeluarkan keputusan bahwa kelompok ini lepas dari agama Islam.

HAL-HAL YANG MEWAJIBKAN KAFIRNYA MIRZA GHULAM AHMAD 1). Pengakuannya sebagai nabi 2). Menghapus kewajiban jihad dan mengabdi kepada penjajah. 3). Meniadakan berhaji ke Mekkah dan menggantinya dengan berhaji ke Qadian. 4). Penyerupaan yang dilakukannya terhadap Allah dengan manusia 5). Kepercayaannya terhadap keyakinan tanasukh (menitisnya ruh) dan hulul (bersatunya manusia dengan tuhan). 6. Penisbatannya bahwa Allah memiliki anak, serta klaimnya bahwa dia adalah anak tuhan 7). Pengingkarannya terhadap ditutupnya kenabian oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan membuka pintu bagi siapa saja yang menginginkannya.

PENYEBARAN DAN AKTIFITAS AHMADIYAH 1). Penganut aliran Ahmadiyah kebanyakan hidup di India dan Pakistan dan sebagian kecilnya di Israel dan wilayah Arab. Mereka senantiasa membantu penjajah agar dapat membentuk/membangun sebuah markas di setiap negara di mana mereka berada.

2). Ahmadiyah memiliki pekerjaan besar di Afrika dan pada sebagian negara-negara Barat. Di Afrika saja mereka beranggotakan kurang lebih 5000 mursyid dan da’i yang khusus merekrut manusia kepada kelompok Ahmadiyah. Dan aktifitas mereka secara luas memperjelas bantuan/dukungan mereka terhadap penjajahan.

3). Keadaan kelompok Ahmadiyah yang sedemikian, ditambah perlakuan pemerintah Inggris yang memanjakan mereka, memudahkan para pengikut kelompok ini bekerja menjadi pegawai di berbagai instansi pemerintahan di berbagai negara, di perusahaan-perusahaan dan persekutuan-persekutuan dagang. Dari hasil kerja mereka itu dikumpulkanlah sejumlah dana untuk membiayai dinas rahasia yang mereka miliki

4). Dalam menjalankan misi, mereka merekrut manusia kepada kelompok Ahmadiyah dengan segala cara, khsusnya media massa. Mereka adalah orang-orang yang berwawasan dan banyak memiliki orang pandai, insinyur dan dokter. Di Inggris terdapat stasiun pemancar TV dengan nama “TV Islami” yang dikelola oleh penganut kelompok Ahmadiyah.

PEMIMPIN-PEMIMPIN AHMADIYAH 1). Pemimpin Ahmadiyah sepeninggal Mirza Ghulam Ahmad bernama Nuruddin. Pemerintah Inggris menyerahkan kepemimpinan Ahmadiyah kepadanya dan diikuti para pendukungnya. Di antara tulisannya berjudul “Fashlb Al-Khithab”.

2). Pemimpin lainnya adalah Muhammad Ali dan Khaujah Kamaluddin. Amir Ahmadiyah di Lahore. Keduanya adalah corong dan ahli debat kelompok Ahmadiyah.

Muhammad Ali telah menulis terjemah Al-Qur’an dengan perubahan transkripnya ke dalam bahasa Inggris. Tulisannya yang lain. Haqiqat Al-Ikhtilaf An-Nubuwah Fi Al-Islam dan Ad-Din Al-Islami.

Khaujah Kamaluddin menulis kitab yang berjudul Matsal Al-A’la Fi Al-Anbiya serta kitab-kitab lain.

Jamaah Ahmadiyah Lahore ini berpandangan bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah seorang mujadid. Tetapi yang berpandangan seperti ini dan yang tidak, mereka sama saja saling mengadopsi satu sama lain.

3). Muhammad Shadiq, mufti kelompok Ahmadiyah. Di antara tulisannya berjudul Khatam An-Nabiyyin.

4). Basyir Ahmad bin Ghulam, pemimpin pengganti kedua setelah Mirza Ghulam Ahmad. Di antara tulisannya berjudul Anwar Al-Khilafah, Tuhfat Al-Muluk, Haqiqat An-Nubuwwah.

5). Dzhafrilah Khan, menteri luar negeri Pakistan. Dia memiliki andil besar dalam menolong kelompok sesat ini, dengan memberikan tempat luas di daerah Punjab sebagai markas besar Ahmadiyah sedunia, dengan nama Robwah Isti’aroh (tanah tinggi yang datar) yang diadopsi dari ayat Al-Qur’an.

“Dan Kami melindungi mereka di suatu Robwah Isti’aroh (tanah tinggi yang datar) yang banyak terdapat padang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir” [Al-Mukminun : 50]

KESIMPULAN Ahmadiyah adalah kelompok sesat yang tidak ada hubungannya dengan Islam. Aqidah (keyakinan) mereka berbeda dengan keyakinan agama Islam dalam segala hal. Kaum Muslimin perlu diperingatkan atas aktifitas mereka, setelah para ulama Islam memfatwakan bahwa kelompok ini kuffur.

[Disalin dari Majalah Fatawa Vol. 06. Th. II 1425H/2004M. Disusun dan dialihbahasakan Abu Asiah, Alamat Redaksi Islamic Center Bin Baz, Karanggayam, Sitimulyo, Piyungan, Bantul – Yogyakarta] _______ Maraji’ [1]. Al-Mausu’ah Al-Muyassarah Fi Al-Adyan Wa Al-Madzahib Wa Al-Ahzab Al-mu’ashirah, oleh DR Mani’ Ibnu Hammad al-Jahani [2]. Tabshir Al-Adhan bi Ba’di Al-Madzahib wa Al-Adyan, oleh Muhammad As-Sabi’i Siapakah Mirza Ghulam Ahmad ? : Permulaan Ketenaran Dan Dakwahnya Oleh: Muhammad Ashim

Beberapa waktu lalu, marak pemberitaan di media massa tentang Jemaat Ahmadiyah. Berbagai polemik muncul. Banyak media memberikan pembelaan terhadap Jemaat Ahmadiyah yang berpusat di London ini, meski ia lahir di India. Berbagai kalangan yang menisbatkan diri sebagai cendekiawan muslim, ikut menyuarakan argumen pembelaan. Jaringan Islam Liberal (JIL), yang di motori Ulil Abshar Abdalla, begandeng tangan dengan sejumlah aktivis HAM dan sejumlah tokoh gereja, bahkan bermaksud mengajukan gugatan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas fatwa MUI yang menyatakan Jemaat Ahmadiyah Qadiyan sesat dan agar segera dibekukan. Dan fatwa ini ternyata bukan yang pertama bergulir. Sebelumnya sudah ada fatwa dengan substansi yang sama.

Pembelaan yang muncul, semua mengatas namakan HAM dan kebebasan beragama. Santernya sikap pro ini, sempat memojokkan MUI, yang katanya bukan sebagai otoritas yang berhak menghakimi kebenaran beragama. Sementara itu, nayris tidak satupun media massa yang melakukan balance dalam pemberitaan tersebut. Sungguh ironi.

Tulisan berikut, bukan bermaksud mengupas mengenai Jemaat Ahmadiyah yang tengah diperbincangkan tersebut. Banyak yang sudah membahas. Berikut kami sajikan sisi lain. Yaitu mengenal sosok pencetus Jemaat Ahmadiyah ini. Tidak lain, dia adalah Mirza Ghulam Ahmad. Siapakah dia sebenarnya? Apakah anda mengenalnya?

Tulisan ini kami angat dari Al-Qadiayaniah Dirasat Wa Tahlil, karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, Idaratu Turjumani As-Sunnah, Lahore, Pakistan, tanpa tahun. Meski hanya satu refensi yang kami jadikan pegangan, namun buku yang dikarang oleh Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir ini merupakan buku yang istimewa. Beliau, yang berkebangsaan Pakistan, sangat menguasai dan memahami permasalahan tentang Ahmadiyah sebagaimana tertulis dengan bahasa aslinya, yaitu bahasa Urdu. Rujukan beliau banyak bertumpu pada karya-karya asli Jemaat Ahmadiyah, baik yang dikarang Mirza Ghulam Ahmad atau para penerusnya.

KELUARGA GHULAM AHMAD Dia menceritakan, namaku Ghulam Ahmad. Ayahku Atha Murthada. Bangsaku Mongol. (Kitab Al-Bariyyah, hal. 134, karya Ghulam Ahmad). Namun dalam kesempatan lain, ia mengatakan, keluargaku dari Mongol… tapi berdasarkan firman Allah, tampaknya keluargaku berasal dari Persia, dan aku yakin ini. Sebab tidak ada seorang pun yang mengetahui seluk-beluk keluargaku seperti pemberitaan yang datang dari Allah Ta’ala (Hasyiah Al-Arbain, no. 2 hal. 17, karya Ghulam Ahmad). Dia juga pernah berkata : “Aku membaca beberapa tulisan ayah dan kakek-kakekku, kalau mereka berasal dari suku Mongol, tetapi Allah mewahyukan kepadaku, bahwa keluargaku dari bangsa Persia” (Dhamimah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 77, karya Ghulam Ahmad). Yang mengherankan, ia juga pernah mengaku sebagai keturunan Fathimah binti Muhammad [Tuhfah Kolart, hal. 29]

Begitulah, banyak versi tentang asal-usul Mirza Ghulam Ahmad yang berasal dari pengakuannya sendiri. Maha Benar Allah dengan firman-Nya.

“Kalau sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka menjumpai pertentangan yang banyak di dalamnya” [An-Nisa : 82]

Setelah itu, ia menceritakan tentang ayahnya : “Ayahku mempunyai kedudukan di kantor pemerintahan. Dia termasuk orang yang dipercaya pemerintah Inggris. Dia pernah membantu pemerintah untuk memberontak penjajah Inggris dengan memberikan bantuan pasukan dan kuda. Namun sesudah itu, keluargaku mengalami krisis dan kemunduran, sehingga menjadi petani yang melarat” [1] [Tuhfah Qaishariyah, hal. 16, karya Ghulam Ahmad]

Dari keluarga yang tidak jelas garis keturunan lagi melarat, Ghulam dilahirkan. Dia berkisah ; “Aku dilahirkan pada tahun 1839M atau tahun 1840M di akhir masa Sikh di Punjab’ [Kitab Al-Bariyyah, hal. 134, karya Ghulam Ahmad]

MASA KECIL GHULAM AHMAD DAN PENDIDIKANNYA Tatkala mencapai usia tamyiz, ia mulai belajar sharaf, nahwu dan beberapa kitab berbahasa Arab, bahasa Persia dan ilmu pengobatan.

Dia berkata : “Aku belajar Al-Qur’an dan kitab-kitab berbahasa Persia dengan ustadz Fadhl Ilahi. Sedangkan sharaf dan nahwu serta ilmu pengobatan, aku pelajari dari ustadz Fadhl Ahmad’. Hanya saja, sesuai dengan keterangan Mahmud Ahmad, salah seorang anaknya di Koran Al-Fadhl (5 Februari 1929), milik kelompok mereka, sebagian guru yang mengajar Ghulam Ahmad adalah pecandu opium dan ganja.

Selain itu, ia juga sempat mengenyam pembelajaran bahasa Inggris di sebuah madrasah khusus untuk pegawai pemerintah. Satu atau dua buku bahasa Inggris saja yang ia pelajari.

Pendidikan masa kecil yang dijalani Mirza Ghulam Ahmad dengan model ini (baca : yang sangat dangkal) menampakkan pengaruhnya dalam tulisan dan ucapan-ucapannya. Kesalahan-kesalahannya tidak hanya terjadi pada masalah-masalah yang pelik, tetapi juga terlihat pada perkara-perkara yang sederhana. Misalnya, ia pernah berkata : “Sesungguhnya saat Rasulullah dilahirkan, beberapa hari kemudian ayahnya meninggal” (Baigham Shulh, hal. 19, karya Ghulam Ahmad). Padahal ayah beliau meninggal dunia ketika beliau masih di dalam kandungan ibunya.

Contoh kekeliruan lainnya dalam kitabnya, Ainul Ma’rifah, hal. 286, Mirza Ghulam Ahmad menjelaskan, bahwa Rasulullah mempunyai sebelas anak dan semuanya meninggal. Padahal yang benar berjumlah enam orang.

Pada waktu itu, keberanian merupakan ciri khas orang-orang yang mulia (bangsawan). Tetapi orang yang mengaku sebagai “Al-Masih” ini tidak pernah masuk dalam peperangan, tidak belajar ilmu-ilmu keperwiraan, yang dahulu dianggap oleh masyarakat sebagai sebuah kemuliaan dan sikap kesatria.

PENYAKIT-PENYAKIT YANG DIDERITANYA Berbicara tentang penderitaan fisik (baca : penyakit) yang dialaminya sangat banyak. Tangan kanannya patah sehingga untuk mengangkat sebuah teko pun tidak mampu. (Sirah Al-Mahdi, 1/198). Dia pernah menderita penyakit TBC dan diobati selama kurang lebih enam bulan (Hayatu Ahmad, 1/79). Dia juga pernah mengakui ditimpa dua penyakit. Di bagian atas tubuh, yaitu kepala yang sering pusing dan dibagian bawah, yaitu kencing yang berlebihan. (Haqiqatul Wahyi, hal. 206, karya Ghulam Ahmad). Pusing kepalanya ini sering mengganggunya. Kadang menyebabkannya terjatuh sehingga pingsan. Oleh karena itu, ia sering tidak berpuasa pada bulan Ramadhan yang ia jumpai. [Sirah Al-Mahdi, 1/51 karya anaknya]

Dia juga mengalami gangguan syaraf, ingatan buruk tidak tergambarkan. Dua matanya sangat lemah. Anaknya menceritakan, bahwa Mirza Ghulam Ahmad pernah ingin berphoto bersam murid-muridnya. Pemotret memintanya untuk membuka matanya sedikit saja, agar gambar menjadi baik. Dia pun berusaha dengan susah payah, tetapi gagal.[Sirah Al-Mahdi, 2/77]

Sebagaimana pengakuannya sendiri di dalam harian Al-Hakam, 31 Oktober 1901M, otaknya juga mengalami kelemahan.

PERMULAAN KETENARAN DAN DAKWAHNYA Permulaan ketenarannya dimulai dengan seolah-olah membela Islam. Setelah ia meninggalkan pekerjaan kantornya, ia mulai mempelajari buku-buku India Nasrani, sebab pertentangan dan perdebatan pemikiran begitu santer terjadi antara kaum Muslimin, para pemuka Nasrani dan Hindu. Kebanyakan kaum Muslimin sangat menghormati orang-orang yang menjadi wakil Islam dalam perdebatan tersebut. Segala fasilitas duniawi pun diberikan kepadanya. Ghulam Ahmad berfikir, bahwa pekerjaan itu sangat sederhana dan mudah, mampu mendatangkan materi lebih banyak dari pendapatannya saat bekerja di kantor.

Untuk mewujudkan gagasan yang terlintas dalam benaknya, maka pertama kali yang ia lakukan ialah menyebarkan sebuah pengumuman yang menentang agama Hindu. Berikutnya, ia menulis beberapa artikel di beberapa media massa untuk mematahkan agama Hindu dan Nasrani. Kaum Muslimin pun akhirnya memberikan perhatian kepadanya. Itu terjadi pada tahun 1877-1878M.

Pada gilirannya, ia mengumumkan telah memulai proyek penulisan buku sebanyak lima puluh jilid, berisi bantahan terhadap lontaran-lontaran syubhat yang dilontarkan oleh kaum kuffar terhadap Islam. Oleh karena itu, ia mengharapkan kaum Muslimin mendukung proyek ini secara material. Sebagian besar kaum Muslimin pun tertipu dengan pernyataannya yang palsu, bahwa ia akan mencetak kitab yang berjumlah lima puluh jilid.

Sejak itu pula, ia menceritakan beberapa karomah (hal-hal luar biasa) dan kusyufat tipuan yang ia alami. Sehingga orang-orang awam menilainya sebagai wali Allah, tidak hanya sebagai orang yang berilmu saja. Orang-orang pun bersegera mengirimkan uang-uang mereka yang begitu besar kepadanya guna mencetak kitab yang dimaksud. [Majmu’ah I’lanat Ghulam Al-Qadiyani, 1/25]

Volume pertama buku yang ia janjikan terbit tahun 1880M, dengan judul Barahin Ahmadiyah. Buku ini sarat dengan propaganda dan penonjolan karakter penulisnya. Cerita tentang alam ghaib yang berhasil ia ketahui, juga berisi karomah dan kusyufatnya.

Kitab-kitab volume berikutnya pun bermunculan. Namun, tatkala sampai kepada masyarakat, mereka keheranan, karena mendapat isi buku tersebut tidak seperti yang dikatakan penulis pertama kali, yaitu bantahan terhadap agama Hindu dan Nasrani, tetapi justru dipenuhi dengan cerita-cerita tentang karamah dan sanjungan terhadap kolonialis Iggris.

Dari sini, masyarakat kemudian mengetahui, ternyata lelaki ini hanyalah seorang pendusta dan pencuri harta manusia. Buku yang telah diterbitkan hanya untuk mendapatkan popularitas dan memanfaatkan kaum Muslimin, menguras harta mereka, bukan untuk membela Islam. Apalagi setelah kaum Muslimin menemukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dalam buku yang ia terbitkan tersebut.

Banyak para ulama yang mendapat informasi, bahwa lelaki itu, sebenarnya tidak mempunyai keinginan, kecuali untuk membuat sebuah toko semata. Andai ada orang lain yang mampu membayarnya dengan jumlah yang lebih besar, maka ia akan mendukungnya, meskipun dengan melakukan pelanggaran terhadap Islam. Dan memang seperti itulah yang dikatakan oleh para ulama. Sebab, pada waktu itu, penjajah Inggris membutuhkan orang yang dapat memporak-porandakan kekuatan kaum Muslimin. Sehingga sang penjajah ini mencari orang dari kalangan kaum Muslimin untuk diperalat. Tatkala sudah mendapatkannya, kolonial ini akan memanfaatkan semaksimal mungkin. Demikian yang terjadi dengan Mirza Ghulam Ahmad. Oleh karena itu, ia penuhi kitab volume ketiganya dengan pujian-pujian kepada kolonialis Inggris.

Perhatikan pengakuannya dalam volume tersebut, tatkala ia menghadapi penentangan dari kaum Muslimin

Dia menyatakan, ada sebagian orang dari kalangan kaum Muslimin yang menulis kepadaku, mengapa engkau memuji penjajah Inggris dalam volume ketiga? Mengapa engkau berterima kasih kepada pemerintah Inggris? Sebagian kaum muslimin mencaci-maki dan mecelaku karena sanjungan ini. Hendaknya setiap orang mengetahui, bahwa aku tidak memuji pemerintah Inggris, kecuali berdasarkan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. [Barahin Ahmadiyah, vol.4]

Ringkasnya, penjajah telah memanfaatkannya dengan memberikan segala yang berharga untuknya karena pengkhianatannya kepada agama dan umat Islam. Persis seperti ayahnya yang dahulu juga berkhianat, tetapi kepada negeri India dan penduduknya.

Pada tahun 1885M, ia memproklamirkan diri sebagai mujaddid dengan mendapat bantuan dan dukungan penuh dari penjajah. Enam tahun berikutnya, tahun 1891M, ia mengklaim diri sebagai Imam Mahdi. Pada tahun itu juga, ia mengaku sebagai Al-Masih. Dan klimaksnya pada tahun 1901M, ia mendeklarasikan statusnya sebagai nabi yang mandiri, dan lebih mulia dari seluruh pada nabi dan rasul.

Sebagian ulama dapat mendeteksi keinginannya sebelum ia mengaku sebagai nabi (palsu). Tetapi dengan segera ia mencoba menepisnya dengan berkata : “Aku juga beraqidah Ahlus Sunnah. Aku berkeyakinan Muhammad adalah penutup para nabi. Barangsiapa mengaku sebagai nabi, maka ia kafir, pendusta. Karena aku beriman bahwa risalah itu bermula dari Adam dan berakhir dengan kedatangan Rasulullah Muhammad” [Pernyataan Ghulam Ahmad pada 12 Oktober 1891 yang terdapat dalam kitab Tabligh Risalah, 2/2]

Kemudian dengan bisikan dari penjajah ia mengatakan untuk mengecoh : “Aku bukan nabi, tetapi Allah menjadikannku orang yang diajak bicara (kalim), untuk memperbaharui agama Al-Musthafa (Muhammad)” [Mir-atu Kamalati Al-Islam, hal. 383]

Keterangan lain darinya ; “Aku bukan nabi yang menyerupai Muhamamd atau datang dengan ajaran yang baru. Justru yang ada dalam risalahku, aku adalah nabi yang mengikutinya (nabiyyun muttabi)” [Tatimmah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 68, karya Ghulam Ahmad]

Dia juga mengatakan ;” Demi Allah yang ruh-ku berada di genggaman-Nya, Dialah yang mengutusku dan menyebutku sebagai nabi…. Aku akan memperlihatkan kebenaran pengakuanku dengan mukjizat-mukjizat yang jumlahnya tidak kurang dari tiga ratus ribu mukjizat” [Tatimmah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 68, karya Ghulam Ahmad]

Coba perhatikan pernyataan-pernyataannya. Dia betul-betul berusaha mengecoh kaum Muslimin. Padahal sebelumnya, ia mengatakan :”Siapa saja yang mengklaim diri sebagai nabi setelah Muhammad, berarti ia saudara Musailamah Al-Kadzdzab, kafir lagi busuk” (Anjam Atsim, hal. 28, karya Ghulam Ahmad). Dia juga mengatakan : “Kami melaknat orang-orang yang mengaku sebagai nabi setelah Muhammad” [Tabligh Risalah, 26/2]

Perlu juga disebutkan, kitab yang ia janjikan berjumlah lima puluh jilid, tidak ia selesaikan kecuali lima jilid saja. Sehingga ketika ditanya oleh para donatur, ia menjawab : “Tidak ada bedanya antara angka lima dan lima puluh, kecuali pada nolnya saja” [Muqaddimah Barahin Ahmadiyah, 5/7, karya Ghulam Ahmad]

[Sumber Al-Qadiayaniyah Dirasat Wa Tahtil, karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, Idarati Turjuman As-Sunnah, Lahore Pakistan, tanpa tahun]

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton – Gondangrejo Solo, 57183] __________ Foote Note [1]. Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, penulis kitab Al-Qdiayaniyah, Dirasat Wa Tahtil mengatakan, hal itu kemungkinan lantaran pengkhianatannya kepada penduduk pribumi dan kerjasamanya dengan kekuatan kolonialis yang aniaya lagi kafir. (hal. 103)

Komentar Mirza Ghulam Ahmad Terhadap Rasulullah Muhammad

CACIAN-CACIAN MIRZA GHULAM AHMAD KEPADA SETERUNYA Dia pernah mengatakan, melalui “wahyu” yang konon diterimanya, bahwa salah seorang seterunya akan mati pada waktu tertentu. Tetapi ternyata, seteru yang ia sebutkan tidak mati. Maka para ulama pun menyanggahnya dengan mengatakan : “Engkau katanya nabi, tidak berbicara kecuali dengan wahyu. Bagaimana mungkin janji Allah tidak tepat?”

Menanggapi bantahan dari para ulama ini, Mirza Ghulam Ahmad bukannya memberi jawaban dengan bukti dan dalil, tetapi justru melontarkan cacian : “Orang-orang yang menentangku, mereka lebih najis dari babi” [Najam Atsim, hal. 21, karya Ghulam Ahmad]

Cacian-cacian lain yang keluar dari Mirza Ghulam Ahmad ini sudah sangat keterlaluan. Sebab orang-orang umum saja tidak akan sanggup mengatakannya.

Sang anak, Mahmud Ahmad bin Ghulam pernah mendengar ada orang yang mencaci orang lain dengan sebutan “hai anak haram”, maka ia (Mahmud Ahmad) mengatakan : “Orang seperti ini, pada masa Umar dihukum pidana pukul karena melakukan qadzaf (tuduhan zina). Tetapi sekarang, dapat di dengar seseorang mencela orang lain dengan celaan itu, namun mereka tidak bereaksi. Seolah-olah celaan ini tida ada artinya di mata mereka” [Khutbah Al-Jum’ah, Mahmud Ahmad bin Ghulam, Koran Al-Fadhl, 13 Februari 1922M]

Tetapi ironisnya, ayahnya justru pernah mencela seorang ulama dengan ucapan “hai anak pelacur”. (Najim Atsim, hal. 228, karya Ghulam Ahmad). Mengacu kepada pernyataan Mahmud Ahmad, bukankah berarti Mirza Ghulam ini pantas untuk dihukum pukul? Dan ucapan itu tidak hanya terjadi sekali atau dua kali, tetapi sangat sering dilontarkan ayahnya “sang mujaddid akhlak”.

Contoh lainnya, di dalam khutbahnya, ia pernah menyampaikan : “Itu adalah kitab. Akan dilihat oleh setiap muslim dengan penuh kecintaan dan sayang serta ia mendapatkan manfaat darinya. Dia akan menerima dan membenarkan dakwahku, kecuali keturunan-keturunan para pelacur yang telah Allah kunci hati mereka. Mereka tidak akan menerima” [Mir’atu Kamalati Al-Islam, hal. 546, karya Ghulam Ahmad]

Begitulah contoh akhlak Mirza Ghulam Ahmad. Semoga kita terlindung dari perbuatan tercela.

KOMENTAR MIRZA GHULAM AHMAD TERHADAP RASULULLAH MUHAMMAD Banyak orang yang celaka muncul di muka bumi karena mencela para rasul, tetapi tidak banyak yang sekaliber Mirza Ghulam Ahmad dan para pengikutnya, dalam mencela para rasul, “mencuri” kenabian. Allah berfirman.

“Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang mengadakan kedustaan terhadap Allah …” [Al-An’am : 93]

Dia mengklaim sebagai nabi dan rasul-Nya, seperti yang dilakukan oleh Musailamah dan Al-Aswad An-Ansi. Langkah berikutnya, ia mengaku sebagai orang yang paling utama dari dari seluruh nabi dan rasul. Sebagaimana ia menyatakan dirinya telah dianugerahi segala yang telah diberikan kepada seluruh para nabi (Durr Tsamin, hal. 287-288, karya Ghulam Ahmad). Dalam pernyataan yang lain, ia mengatakan, sesungguhnya Nabi (Muhammad) mempunyai tiga ribu mukjizat saja. “Sedangkan aku memiliki mukzijat lebih dari satu juta jenis”, kata Ghulam Ahmad” [Tadzkirah Asy-Syahadatain, hal. 72, karya Ghulam Ahmad]

Di lain tempat, katanya, Islam muncul bagaikan perjalanan hilal (bulan, dari kecil), dan kemudian ditaqdirkan mencapai kesempurnaannya di abad ini menjadi badr (bulan pernama), dengan dalil (menurutnya)…. (Khutbah Al-Hamiyah, hal. 184, karya Ghulam Ahmad), sebuah tafsiran yang kental nuansa tahrifnya (penyelewengan), layaknya perlakuan kaum Yahudi terhadap Taurat. Sebuah makna yang tidak dikehendaki Allah, tidak pernah disinggung Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ataupun terbetik di benak salah seorang sahabat, para imam dan ulama tafsir. Demikian salah satu trik untuk merendahkan kedudukan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Salah seorang juru dakwah mereka, juga tidak ketinggalan ikut membeo merendahkan martabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengatakan : “Sesungguhnya Muhammad pernah sekali datang kepada kami. Pada waktu itu, beliau lebih agung dari bi’tsah yang pertama. Siapa saja yang ingin melihat Muhammad dengan potretnya yang sempurna, hendaknya ia memandang Ghulam Ahmad di Qadian” [Koran milik Qadiyaniah, Badr, 25 Oktober 1902M]

KRITIK SANG NABI PALSU TERHADAP BEBERAPA NABI Mirza Ghulam Ahmad pernah berkomentar tentang Nabi Isa : “Sesungguhnya Isa tidak mampu mengatakan dirinya sebagai orang shalih. Sebab orang-orang mengetahui kalau dia suka minum-minuman keras dan perilakunya tidak baik” [Hasyiyah Sitt Bahin, hal. 172, karya Ghulam Ahmad]

Komentar miring lainnya, menurutnya, Isa cenderung menyukai para pelacur. Karenanya nenek-neneknya adalah termasuk pelacur [Dhamimah Anjam Atsim, Hasyiyah, hal. 7, karya Ghulam Ahmad]

Anehnya, meski perkataan yang keluar dari mulutnya sangat kotor, tetapi ternyata Mirza Ghulam Ahmad “bersabda” dalam hadits palsunya : “Sesungguhnya celaan, makian, bukan perangai orang-orang shidiq. Dan orang yang beriman, bukanlah orang yang suka melaknat” [Izalatul Auham, hal. 66]

CACIAN MIRZA GHULAM AHMAD KEPADA PARA SAHABAT Para sahabat pun tidak lepas dari cercaan yang dilancarkan Ghulam Ahmad. Termasuk penghulu para remaja/pemuda di surga kelak, yaitu Hasan, Husain, juga Abu Bakar dan Umar

Mirza Ghulam Ahmad ini mengataan : “Orang-orang mengatakan aku lebih utama dari Hasan dan Husain. Maka aku jawab, ‘Itu benar. Aku lebih utama dari mereka berdua. Dan Allah akan menunjukkan keutamaan ini” [I’jaz Ahmadi, hal. 58, karya Ghulam Ahmad]

Salah seorang anaknya dengan congkak berkata : “Dimana kedudukan Abu Bakar dan Umar (tidak ada apa-apanya) bila dibandingkan dengan kedudukan Mirza Ghulam Ahmad? Mereka berdua saja tidak pantas untuk membawa sandalnya” [Kitab Al-Mahdi, Pasal 304, hal. 57, karya Muhammad Husain Al-Qadiyani]

Tentang Abu Hurairah, Ghulam Ahmad mengatakan : “Abu Hurairah orang yang dungu. Dia tidak memiliki pemahaman yang lurus” [I’jaz Ahmadi, hal. 140]

Perhatikan! Padahal ia sendirilah orang yang dungu, lagi bodoh. Lihat pengakuannya : “Sesungguhnya ingatanku sangat buruk. Aku lupa orang-orang yang sering menemuiku” [Maktubat Ahmadiyah, hal. 21]

KEMATIAN MIRZA GHULAM AHMAD Menyaksikan sepak terjangnya yang kian menjadi, maka para ulama saat itu berusaha menasehati Mirza Ghulam Ahmad, agar ia bertaubat dan berhenti menyebarkan dakwahnya yang sesat. Nasihat para ulama ternyata tidak membuahkan hasil. Dia tetap bersikukuh tidak memperdulikan. Akhirnya, para ulama sepakat mengeluarkan fatwa tentang kekufurannya. Di antara para ulama yang sangat kuat menentang dakwah Mirza Ghulam Ahmad, adalah Syaikh Tsanaullah.

Mirza Ghulam Ahmad sangat terusik dengan usaha para ulama yang mengingatkannya. Akhirnya dia mengirimkan surat kepada Syaikh Tsanaullah. Dia meminta agar suratnya ini dimuat dan disebarkan di majalah milik Syaikh Tsanaullah.

Di antara isi suratnya tersebu, Mirza Ghulam Ahmad tidak menerima gelar pendusta, dajjal yang diarahkan kepadanya dari para ulama masa itu. Mirza Ghulam Ahmad menganggap dirinya, tetap sebagai seorang nabi, dan ia menyatakan bahwa para ulama itulah yang pendusta dan penghambat dakwahnya.

Sang nabi palsu ini menutup suratnya dengan do’a sebagai berikut :

“Wahai Allah Azza wa Jalla Yang Maha Mengetahui rahasia-rahasia yang tersimpan di hati. Jika aku seorang pendusta, pelaku kerusakan dalam pandangan-Mu, suka membuat kedustaan atas nama-Mu pada waktu siang dan malam hari, maka binasakanlah aku saat Ustadz Tsanaullah masih hidup, dan berilah kegembiraan kepada para pengikutnya dengan sebab kematianku.

Wahai Allah ! Dan jika saya benar, sedangkan Tsanaullah berada di atas kebathilan, pendusta pada tuduhan yang diarahkan kepadaku, maka binasakanlah dia dengan penyakit ganas, seperti tha’un, kolera atau penyakit lainnya, saat aku masih hidup. Amin”

Begitulah bunyi do’a Mirza Ghulam Ahmad. Sebuah do’a mubahallah. Dan benarlah, do’a yang ia tulis dalam suratnya tersebut dikabulkan oleh Allah Azza wa Jalla. Yakni 13 bulan lebih sepuluh hari sejak do’anya itu, yaitu pada tanggal 26 bulan Mei 1908M, Mirza Ghulam Ahmad ini dibinasakan oleh Allah Azza wa Jalla dengan penyakit kolera, yang dia harapkan menimpa Syaikh Tsanaullah. Di akhir hayatnya, saat meregang nyawa, dia sempat mengatakan kepada mertuanya : “Aku terkena penyakit kolera”. Dan setelah itu, omongannya tidak jelas lagi sampai akhirnya meninggal. Sementara itu, Syaikh Tsanaullah masih hidup sekitar empat puluh tahun setelah kematian Mirza Ghulam Ahmad.

Meski kematian telah menjemput Mirza Ghulam Ahmad, tetapi bukan berarti ajarannya juga ikut mati?. Ternyata kian tersebar di tengah masyarakat. Karenanya, sebagai seorang muslim, hendaklah lebih berhati-hati, agar tidak terjerat dengan berbagai ajaran sesat.

Ya, Allah. Perlihatkanlah kepada kami kebenaran itu sebagai sebuah kebenaran, dan berilah kami kekuatan untuk melakukannya. Ya, Allah. Perlihatkanlah kepada kami kebatilan sebagai sebuah kebatilan, dan berilah kami kekuatan untuk menjauhinya.

[Sumber: Al-Qadiayaniyah Dirasat Wa Tahtil, karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, Idarati Turjuman As-Sunnah, Lahore Pakistan, tanpa tahun]

Sumber : almanhaj.or.id

BEBERAPA POKOK KEYAKINAN ‘AGAMA’ AHMADIYAH YANG BERTENTANGAN DENGAN POKOK-POKOK AQIDAH ISLAM

Berikut ini merupakan beberapa bentuk penyimpangan Ahmadiyah, khususnya Ahmadiyyah Qodiyyan (Al-Qodiyaniyyin):

1.Aliran Ahmadiyah-Qadiyani itu berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi dan Rasul, kemudian barangsiapa yang tidak mempercayainya adalah kafir murtad

2.Ahmadiyah-Qadiyani memang mempunyai Nabi dan Rasul sendiri yaitu Mirza Ghulam Ahmad dari India

3.Ahmadiyah-Qadiyan mempunyai kitab suci sendiri yaitu kitab suci “Tadzkirah”

4.Kitab suci”Tadzkirah” tersebut adalah kumpulan wahyu yang diturunkan “tuhan” kepada Mirza Ghulam Ahmad yang kesuciannya sama dengan kitab suci Al-Qur’an, karena sama-sama wahyu dari Tuhan, tebalnya lebih tebal dari Al-Qur’an, dan kitab suci Ahmadiyah tersebut ada di kantor LPPI

5.Kalangan Ahmadiyah mempunyai tempat suci tersendiri untuk melakukan ibadah haji yaitu Rabwah dan Qadiyan di India. Mereka mengatakan: “Alangkah celakanya orang yang telah melarang dirinya bersenang-senang dalam haji akbar ke Qadiyan. Haji ke Makkah tanpa haji ke Qadiyan adalah haji yang kering lagi kasar”. Dan selama hidupnya “nabi” Mirza tidak pernah haji ke Makkah

6.Kalau dalam keyakinan umat Islam para nabi dan rasul yang wajib dipercayai hanya 25 orang, dalam ajaran Ahmadiyah Nabi dan Rasul yang wajib dipercayai harus 26 orang, dan Nabi dan Rasul yang ke-26 tersebut adalah “Nabi Mirza Ghulam Ahmad”

7.Dalam ajaran Islam, kitab samawi yang dipercayai ada 4 buah yaitu: Zabur, Taurat, Injil dan Al-Qur’an. Tetapi bagi ajaran Ahmadiyah Qadiyan bahwa kitab suci yang wajib dipercayai harus 5 buah dan kitab suci yang ke-5 adalah kitab suci “Tadzkirah” yang diturunkan kepada “Nabi Mirza Ghulam Ahmad”

8.Orang Ahmadiyah mempunyai perhitungan tanggal, bulan dan tahun sendiri. Nama bulan Ahmadiyah adalah: 1. Suluh 2. Tabligh 3. Aman 4. Syahadah 5. Hijrah 6. Ihsan 7. Wafa 8. Zuhur 9. Tabuk 10. Ikha’ 11. Nubuwah 12. Fatah. Sedang tahunnya adalah Hijri Syamsi yang biasa mereka singkat dengan H.S. Dan tahun Ahmadiyah saat ini adalah tahun 1373 H.S (1994 M atau 1414 H). Kewajiban menggunakan tanggal, bulan dan tahun Ahmadiyah tersendiri tersebut di atas perintah khalifah Ahmadiyah yang kedua yaitu Basyiruddin Mahmud Ahmad

9.Berdasarkan firman “tuhan” yang diterima oleh “nabi” dan “rasul” Ahmadiyah yang terdapat dalam kitab suci “Tadzkirah” yang artinya: “Dialah tuhan yang mengutus rasulnya “Mirza Ghulam Ahmad” dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya atas segala agama-agama semuanya.(“kitab suci Tadzkirah” hal. 621)

Berdasarkan keterangan yang ada dalam kitab suci Ahmadiyah di atas BAHWA AHMADIYAH BUKAN SUATU ALIRAN DALAM ISLAM, TETAPI MERUPAKAN SUATU AGAMA YANG HARUS DIMENANGKAN TERHADAP SEMUA AGAMA-AGAMA LAINNYA TERMASUK AGAMA ISLAM

10.Ahmadiyah mempunyai nabi dan rasul sendiri, kitab suci sendiri, tanggal, bulan dan tahun sendiri, tempat untuk haji sendiri serta khalifah sendiri yang sekarang khalifah yang ke-4 yang bermarkas di Inggris bernama: Thahir Ahmad. Semua anggota Ahmafiyah di seluruh dunia wajib tunduk dan taat tanpa reserve pada perintah dia. Orang di luar Ahmadiyah adalah kafir dan wanita Ahmadiyah haram kawin dengan laki-laki di luar Ahmadiyah. Jika tidak mau menerima Ahmadiyah tentu mengalami kehancuran

11.Berdasarkan “ayat” kitab suci Ahmadiyah “Tadzkirah” bahwa tugas dan fungsi Nabi Muhammad saw sebagai nabi dan rasul yang dijelaskan oleh kitab suci umat Islam Al-Qur’an, dibatalkan dan diganti oleh “nabi” orang Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad

11.1. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab suci’Tadzkirah” ini dekat dengan Qadiyan-India. Dan dengan kebenaran Kami menurunkannya dan dengan kebenaran dia turun.” (“kitab suci” Tadzkirah hal.637)

11.2. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:

Artinya: ”Katakanlah-wahai Mirza Ghulam Ahmad-jika kamu benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku” (“kitab suci” Tadzkirah hal. 630)

11.3.Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah

Artinya: “Dan Kami tidak mengutus engkau-wahai Mirza Ghulam Ahmad-kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam”. (kitab suci “Tadzkirah” hal. 634)

11.4. Firman “tuhan” dalam kitab suci “Tadzkirah”:

Artinya: “Katakan wahai Mirza Ghulam Ahmad-sesungguhnya aku ini manusia biasa seperi kamu, hanya diberi wahyu kepadaku”.(“kitab suci Tadzkirah hal. 633)

11.5. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu - wahai Mirza Ghulam Ahmad - kebaikan yang banyak” (“kitab suci” Tadzkirah hal.652)

11.6. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menjadikan engkau - wahai Mirza Ghulam Ahmad - imam bagi seluruh manusia” (“kitab suci” Tadzkirah hal. 630)

11.7. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” “Tadzkirah”:

Artinya: “Oh, pemimpin sempurna, engkau - wahai Mirza Ghulam Ahmad -

seorang dari rasul, yang menempuh jalan betul, diutus oleh Yang Maha Kuasa, Yang Rahim” (“kitab suci” Tadzkirah hal. 658-659)

11.8. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya pada malam lailatul qadr” (kitab suci Tadzkirah hal. 519)

11.9. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:

Artinya: “Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar tetapi Allah-lah yang melempar. (Tuhan) Yang Maha Pemurah, yang telah mengajarkan Al-Qur’an” (“kitab suci” Tadzkirah hal.620)

Dan masih banyak lagi ayat-ayat kitab suci Al-Qur’an yang dibajaknya. Ayat-ayat “kitab suci” Ahmadiyah Tadzkirah yang dikutip di atas, adalah penodaan dan bajakan-bajakan dari kitab suci Umat Islam Al-Qur’an.

Dan Mirza Ghulam Ahmad mengaku pada umatnya -orang Ahmadiyah-bahwa ayat-ayat tersebut adalah wahyu yang dia terima dari “tuhannya” di I N D I A.

PENODAAN AGAMA DAN HUKUMNYA

12.1 Pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana diadakan pasal baru yang berbunyi sbb: PASAL 56 a:

Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pokoknya bersifat permusuhan. Penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama di Indonesia.

12.2 Surat edaran Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor D/BA.01/3099/84 tanggal 20 September 1984, a.l.:

2. Pengkajian terhadap aliran Ahmadiyah menghasilkan bahwa Ahmadiyah-Qadiyan dianggap menyimpang dari Islam karena mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, sehingga mereka percaya bahwa Nabi Muhammad saw bukan nabi terakhir.

13.1. Malaysia telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Malaysia sejak tanggal 18 Juni 1975.

13.2. Brunei Darussalam juga telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Brunei Darussalam.

13.3. Rabithah `Alam Islami yang berkedudukan di Makkah telah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah KAFIR dan KELUAR DARI ISLAM.

13.4. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah KAFIR dan TIDAK BOLEH pergi haji ke Makkah.

13.5. Pemerintah Pakistan telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah golongan MINORITAS NON MUSLIM.

K E S I M P U L A N

a.”Ahmadiyah sebagai perkumpulan atau jemaat didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di Qadiyan - I N D I A (sekarang Pakistan) tahun 1889, yang karena perbedaan pandangan tentang penerus kepemimpinan dalam Ahmadiyah dan ketokohan pendirinya berkembang dua aliran, yaitu Anjuman Ahmadiyah (Ahmadiyah Qadiyan) dan Anjuman Ishaat Islam Lahore (Ahmadiyah Lahore).Kedua aliran tersebut mengakui kepemimpinan dan mengikuti ajaran serta paham yang bersumber pada ajaran Mirza Ghulam Ahmad.

b.Jemaat Ahmadiyah masuk dan berkembang di Indonesia sejak tahun 1920-an dengan menamakan diri Anjuman Ahmadiyah Qadiyan Departemen Indonesia dan kemudian dinamakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang dikenal dengan Ahmadiyah Qadiyan, dan Gerakan Ahmadiyah Lahore Indonesia (GIA) yang dikenal dengan Ahmadiyah Lahore.

c.Mirza Ghulam Ahmad mengaku telah menerima wahyu, dan dengan wahyu itu dia diangkat sebagai nabi, rasul, al-Masih Mau`ud dan Imam Mahdi. Ajaran dan faham yang dikembangkan oleh pengikut Jemaat Ahmadiyah Indonesia khususnya terdapat penyimpangan dari ajaran Islam berdasarkan Al-Qur`an dan Al-Hadits yang menjadi keyakinan umat Islam umumnya, antara lain tentang kenabian dan kerasulan Mirza Ghulam Ahmad sesudah Rasulullah saw.(BALITBANG DEPAG RI, Jakarta, 1995 hal. 19, 20,21)

P E N U T U P

Sebagai penutup brosur ini, kami kutip sebuah ayat Al-Qur`an yang mengancam orang yang mengaku menerima wahyu serta menulis kitab dengan tangannya sendiri, kemudian dikatakannya dari Allah swt dengan dusta yang amat keji seperti yang dilakukan oleh “nabi” Mirza di atas.

Allah swt berfirman:

“Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri lalu dikataknnya: “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaanlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yang mereka kerjakan.” (Q.S. Al-Baqarah 79)

CATATAN PENTING !!! : Apabila PB Ahmadiyah berkeberatan dengan isi brosur ini, alangkah baiknya diselesaikan melalui debat terbuka yang disaksikan oleh umat.

__________________________ Sumber: Buletin LPPI. Masjid Al-Ihsan Lt.III Proyek Pasar Rumput Jakarta 12970 Telp/Fax. (021)8281606 Bagi antum yang ingin membuktikan sendiri akan kesesatan ‘AGAMA’ Ahmadiyah ini, silahkan buka http://www.ahmadiyah.info atau http://www.ahmadiyya.or.id

Subhanakallohumma wa bihamdihi, asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika Wa akhiru da’wana, walhamdulillahirobbil ‘alamin. Abu Hanifah Al-Bantani

ismillahirrohmanirrohim Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu ‘ala Rosulillah Shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam Wa ba’du

Yasinan: Bid’ah yang Dianggap Sunnah

“Ayo pak kita yasinan di rumahnya pak RT!” Kegiatan yang sudah menjadi tradisi di masyarakat kita ini biasanya diisi dengan membaca surat Yasin secara bersama-sama. Mereka bermaksud mengirim pahala bacaan tersebut kepada si mayit untuk meringankan penderitaannya. Timbang-timbang, daripada berkumpul untuk bermain catur, kartu apalagi berjudi, kan lebih baik digunakan untuk membaca Al-Qur’an (khususnya surat Yasin). Memang sepintas jika dipertimbangkan menurut akal pernyataan itu benar namun kalau dicermati lagi ternyata ini merupakan kekeliruan.

Al-Qur’an Untuk Orang Hidup

Al-Qur’an diturunkan Alloh Ta’ala kepada Nabi Muhammad shollallohu’alaihi wa sallam sebagai petunjuk, rahmat, cahaya, kabar gembira dan peringatan. Maka kewajiban orang-orang yang beriman untuk membacanya, merenungkannya, memahaminya, mengimaninya, mengamalkan dan berhukum dengannya. Hikmah ini tidak akan diperoleh seseorang yang sudah mati. Bahkan mendengar saja mereka tidak mampu. “Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang mati itu mendengar.” (Terjemah An-Nahl: 80). Alloh Ta’ala juga berfirman di dalam surat Yasin tentang hikmah tersebut yang artinya, “Al Qur’an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan supaya dia memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup.” (Yasin: 69-70). Alloh berfirman yang artinya, “Sesungguhnya seseorang itu tidak akan menanggung dosa seseorang yang lain dan bahwasanya manusia tidak akan memperolehi ganjaran melainkan apa yang telah ia kerjakan.” (An-Najm: 38-39). Berkata Al-Hafizh Imam Ibnu Katsir rohimahulloh: “Melalui ayat yang mulia ini, Imam Syafi’i rohimahulloh dan para pengikutnya menetapkan bahwa pahala bacaan (Al-Qur’an) dan hadiah pahala tidak sampai kepada orang yang mati, karena bacaan tersebut bukan dari amal mereka dan bukan usaha mereka. Oleh karena itu Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memerintahkan umatnya, mendesak mereka untuk melakukan perkara tersebut dan tidak pula menunjuk hal tersebut (menghadiahkan bacaan kepada orang yang mati) walaupun hanya dengan sebuah dalil pun.”

Adapun dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan surat Yasin jika dibaca secara khusus tidak dapat dijadikan hujjah. Membaca surat Yasin pada malam tertentu, saat menjelang atau sesudah kematian seseorang tidak pernah dituntunkan oleh syari’at Islam. Bahkan seluruh hadits yang menyebutkan tentang keutamaan membaca Yasin tidak ada yang sahih sebagaimana ditegaskan oleh Al Imam Ad Daruquthni.

Islam telah menunjukkan hal yang dapat dilakukan oleh mereka yang telah ditinggal mati oleh teman, kerabat atau keluarganya yaitu dengan mendo’akannya agar segala dosa mereka diampuni dan ditempatkan di surga Alloh subhanahu wa ta’ala. Sedangkan jika yang meninggal adalah orang tua, maka termasuk amal yang tidak terputus dari orang tua adalah do’a anak yang sholih karena anak termasuk hasil usaha seseorang semasa di dunia.

Biar Sederhana Yang Penting Ada Tuntunannya

Jadi, tidak perlu repot-repot mengadakan kenduri, yasinan dan perbuatan lainnya yang tidak ada tuntunannya dari Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam. Bahkan apabila dikaitkan dengan waktu malam Jum’at, maka ada larangan khusus dari Rosululloh shollalohu’alaihi wa sallam yakni seperti yang termaktub dalam sabdanya, “Dari Abu Hurairah, dari Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam: Janganlah kamu khususkan malam Jum’at untuk melakukan ibadah yang tidak dilakukan pada malam-malam yang lain.” (HR. Muslim). Bukankah lebih baik beribadah sedikit namun ada dalilnya dan istiqomah mengerjakannya dibanding banyak beribadah tapi sia-sia? Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang beramal yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia tertolak.” (HR. Muslim). Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala melindungi kita semua dari hal-hal yang menjerumuskan kita ke dalam kebinasaan. Wallohu a’lam bishshowab.

***

Tingkat pembahasan: Dasar Penulis: Muhammad Ikrar Yamin Sumber : muslim.or.id

Tahlilan (Selamatan Kematian) Adalah Bid’ah Munkar Dengan Ijma Para Shahabat Dan Seluruh Ulama Islam Jumat, 16 Nopember 2007 02:25:02 WIB

TAHLILAN (SELAMATAN KEMATIAN ) ADALAH BID’AH MUNKAR DENGAN IJMA’ PARA SHAHABAT DAN SELURUH ULAMA ISLAM

Oleh: Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

“Artinya : Dari Jarir bin Abdullah Al Bajaliy, ia berkata : ” Kami (yakni para shahabat semuanya) memandang/menganggap (yakni menurut madzhab kami para shahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian meratap”

TAKHRIJ HADITS Hadits ini atau atsar di atas dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah (No. 1612 dan ini adalah lafadzhnya) dan Imam Ahmad di musnadnya (2/204 dan riwayat yang kedua bersama tambahannya keduanya adalah dari riwayat beliau), dari jalan Ismail bin Abi Khalid dari Qais bin Abi Hazim dari Jarir sebagaimana tersebut di atas.

Saya berkata : Sanad Hadits ini shahih dan rawi-rawinya semuanya tsiqat (dapat dipercaya ) atas syarat Bukhari dan Muslim.

Dan hadits atau atsar ini telah dishahihkan oleh jama’ah para Ulama yakni para Ulama Islam telah ijma/sepakat tentang hadits atau atsar di atas dalam beberapa hal.

Pertama : Mereka ijma’ atas keshahihan hadits tersebut dan tidak ada seorang pun Ulama -sepanjang yang diketahui penulis- wallahu a’lam yang mendloifkan hadits ini. Dan ini disebabkan seluruh rawi yang ada di sanad hadits ini –sebagaimana saya katakan dimuka- tsiqoh dan termasuk rawi-rawi yang dipakai oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Kedua : Mereka ijma’ dalam menerima hadits atau atsar dari ijma’ para shahabat yang diterangkan oleh Jarir bin Abdullah. Yakni tidak ada seorangpun Ulama yang menolak atsar ini. Yang saya maksud dengan penerimaan (qobul) para Ulama ini ialah mereka menetapkan adanya ijma’ para shahabat dalam masalah ini dan tidak ada seorangpun di antara mereka yang menyalahinya.

Ketiga : Mereka ijma’ dalam mengamalkan hadits atau atsar diatas. Mereka dari zaman shahabat sampai zaman kita sekarang ini senantiasa melarang dan mengharamkan apa yang telah di ijma’kan oleh para shahabat yaitu berkumpul-kumpul ditempat atau rumah ahli mayit yang biasa kita kenal di negeri kita ini dengan nama ” Selamatan Kematian atau Tahlilan”.

LUGHOTUL HADITS [1]. Kunnaa na’uddu/Kunna naroo = Kami memandang/menganggap. Maknanya : Menurut madzhab kami para shahabat semuanya bahwa berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit dan membuatkan makanan termasuk dari bagian meratap.

Ini menunjukkan telah terjadi ijma’/kesepakatan para shahabat dalam masalah ini. Sedangkan ijma’ para shahabat menjadi dasar hukum Islam yang ketiga setelah Al-Qur’an dan Sunnah dengan kesepakatan para Ulama Islam seluruhnya.

[2]. Al-ijtimaa’a ila ahlil mayyiti wa shon’atath-tho’ami = Berkumpul-kumpul di tempat atau di rumah ahli mayit dan membuatkan makanan yang kemudian mereka makan bersama-sama

[3]. Ba’da dafnihi = Sesudah mayit itu ditanam/dikubur. Lafadz ini adalah tambahan dari riwayat Imam Ahmad.

Keterangan di atas tidak menunjukkan bolehnya makan-makan di rumah ahli mayit “sebelum dikubur”!?. Akan tetapi yang dimaksud ialah ingin menjelaskan kebiasaan yang terjadi mereka makan-makan di rumah ahli mayit sesudah mayit itu dikubur.

[4]. Minan niyaahati = Termasuk dari meratapi mayit Ini menunjukkan bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit atau yang kita kenal di sini dengan nama “selamatan kematian/tahlilan” adalah hukumnya haram berdasarkan madzhab dan ijma’ para sahabat karena mereka telah memasukkan ke dalam bagian meratap sedangkan merapat adalah dosa besar.

SYARAH HADITS Hadits ini atau atsar di atas memberikan hukum dan pelajaran yang tinggi kepada kita bahwa : Berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan makan-makan di situ (ini yang biasa terjadi) termasuk bid’ah munkar (haram hukumnya). Dan akan bertambah lagi bid’ahnya apabila di situ diadakan upacara yang biasa kita kenal di sini dengan nama “selamatan kematian/tahlilan pada hari pertama dan seterusnya”.

Hukum diatas berdasarkan ijma’ para shahabat yang telah memasukkan perbuatan tersebut kedalam bagian meratap. Sedangkan meratapi mayit hukumnya haram (dosa) bahkan dosa besar dan termasuk salah satu adat jahiliyyah.

FATWA PARA ULAMA ISLAM DAN IJMA’ MEREKA DALAM MASALAH INI Apabil para shahabat telah ijma’ tentang sesuatu masalah seperti masalah yang sedang kita bahas ini, maka para tabi’in dan tabi’ut-tabi’in dan termasuk di dalamnya Imam yang empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi’iy dan Ahmad) dan seluruh Ulama Islam dari zaman ke zamanpun mengikuti ijma’nya para sahabat yaitu berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan makan-makan di situ adalah haram dan termasuk dari adat/kebiasaan jahiliyyah.

Oleh karena itu, agar supaya para pembaca yang terhormat mengetahui atas dasar ilmu dan hujjah yang kuat, maka di bawah ini saya turunkan sejumlah fatwa para Ulama Islam dan Ijma’ mereka dalam masalah “selamatan kematian”.

[1]. Telah berkata Imamnya para Ulama, mujtahid mutlak, lautan ilmu, pembela Sunnah. Al-Imam Asy-Syafi’iy di kitabnya “Al-Umm” (I/318).

“Aku benci al ma’tam yaitu berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui kesedihan”[1]

Perkataan imam kita diatas jelas sekali yang tidak bisa dita’wil atau ditafsirkan kepada arti dan makna lain kecuali bahwa beliau dengan tegas mengharamkan berkumpul-kumpul dirumah keluarga/ahli mayit. Ini baru berkumpul saja, bagaimana kalau disertai dengan apa yang kita namakan disini sebagai Tahlilan ?”

[2]. Telah berkata Imam Ibnu Qudamah, di kitabnya Al Mughni (Juz 3 halaman 496-497 cetakan baru ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki ) :

“Adapun ahli mayit membuatkan makanan untuk orang banyak maka itu satu hal yang dibenci ( haram ). Karena akan menambah kesusahan diatas musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka [2] dan menyerupai perbuatan orang-orang jahiliyyah.

Dan telah diriwayatkan bahwasannya Jarir pernah bertamu kepada Umar. Lalu Umar bertanya,.Apakah mayit kamu diratapi ?” Jawab Jarir, ” Tidak !” Umar bertanya lagi, ” Apakah mereka berkumpul di rumah ahli mayit dan mereka membuat makanan ? Jawab Jarir, ” Ya !” Berkata Umar, ” Itulah ratapan !”

[3]. Telah berkata Syaikh Ahmad Abdurrahman Al Banna, di kitabnya : Fathurrabbani tartib musnad Imam Ahmad bin Hambal ( 8/95-96) :

“Telah sepakat imam yang empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad) atas tidak disukainya ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak yang mana mereka berkumpul disitu berdalil dengan hadits Jarir bin Abdullah. Dan zhahirnya adalah HARAM karena meratapi mayit hukumnya haram, sedangkan para Shahabat telah memasukkannya (yakni berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit) bagian dari meratap dan dia itu (jelas) haram.

Dan diantara faedah hadits Jarir ialah tidak diperbolehkannya berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit dengan alasan ta’ziyah /melayat sebagaimana dikerjakan orang sekarang ini.

Telah berkata An Nawawi rahimahullah : Adapun duduk-duduk (dirumah ahli mayit ) dengan alasan untuk ta’ziyah telah dijelaskan oleh Imam Syafi’i dan pengarang kitab Al Muhadzdzab dan kawan-kawan semadzhab atas dibencinya (perbuatan tersebut)……..

Kemudian Nawawi menjelaskan lagi, ” Telah berkata pengarang kitab Al Muhadzdzab : “Dibenci duduk-duduk (ditempat ahli mayit ) dengan alasan untuk ta’ziyah. Karena sesungguhnya yang demikian itu adalah muhdats (hal yang baru yang tidak ada keterangan dari Agama), sedang muhdats adalah ” Bid’ah.”

Kemudian Syaikh Ahmad Abdurrahman Al-Banna di akhir syarahnya atas hadits Jarir menegaskan : “Maka, apa yang biasa dikerjakan oleh kebanyakan orang sekarang ini yaitu berkumpul-kupmul (di tempat ahli mayit) dengan alasan ta’ziyah dan mengadakan penyembelihan, menyediakan makanan, memasang tenda dan permadani dan lain-lain dari pemborosan harta yang banyak dalam seluruh urusan yang bid’ah ini mereka tidak maksudkan kecuali untuk bermegah-megah dan pamer supaya orang-orang memujinya bahwa si fulan telah mengerjakan ini dan itu dan menginfakkan hartanya untuk tahlilan bapak-nya. Semuanya itu adalah HARAM menyalahi petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Salafush shalih dari para shahabat dan tabi’in dan tidak pernah diucapkan oleh seorangpun juga dari Imam-imam Agama (kita).

Kita memohon kepada Allah keselamatan !”

[4]. Al Imam An Nawawi, dikitabnya Al Majmu’ Syarah Muhadzdzab (5/319-320) telah menjelaskan tentang bid’ahnya berkumpul-kumpul dan makan-makan dirumah ahli mayit dengan membawakan perkataan penulis kitab Asy -Syaamil dan lain-lain Ulama dan beliau menyetujuinya berdalil dengan hadits Jarir yang beliau tegaskan sanadnya shahih. Dan hal inipun beliau tegaskan di kitab beliau “Raudlotuth Tholibin (2/145).

[5]. Telah berkata Al Imam Asy Syairoziy, dikitabnya Muhadzdzab yang kemudian disyarahkan oleh Imam Nawawi dengan nama Al Majmu’ Syarah Muhadzdzab : “Tidak disukai /dibenci duduk-duduk (ditempat ahli mayit) dengan alasan untuk Ta’ziyah karena sesungguhnya yang demikian itu muhdats sedangkan muhdats adalah ” Bid’ah “.

Dan Imam Nawawi menyetujuinya bahwa perbatan tersebut bid’ah. [Baca ; Al-Majmu’ syarah muhadzdzab juz. 5 halaman 305-306]

[6]. Al Imam Ibnul Humam Al Hanafi, di kitabnya Fathul Qadir (2/142) dengan tegas dan terang menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah ” Bid’ah Yang Jelek”. Beliau berdalil dengan hadits Jarir yang beliau katakan shahih.

[7]. Al Imam Ibnul Qayyim, di kitabnya Zaadul Ma’aad (I/527-52 8) menegaskan bahwa berkumpul-kumpul (dirumah ahli mayit) dengan alasan untuk ta’ziyah dan membacakan Qur’an untuk mayit adalah ” Bid’ah ” yang tidak ada petunjuknya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

[8]. Al Imam Asy Syaukani, dikitabnya Nailul Authar (4/14 8) menegaskan bahwa hal tersebut Menyalahi Sunnah.

[9]. Berkata penulis kitab ‘Al-Fiqhul Islamiy” (2/549) : “Adapaun ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak maka hal tersebut dibenci dan Bid’ah yang tidak ada asalnya. Karena akan menambah musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka dan menyerupai (tasyabbuh) perbuatan orang-orang jahiliyyah”.

[10]. Al Imam Ahmad bin Hambal, ketika ditanya tentang masalah ini beliau menjawab : ” Dibuatkan makanan untuk mereka (ahli mayit ) dan tidaklah mereka (ahli mayit ) membuatkan makanan untuk para penta’ziyah.” [Masaa-il Imam Ahmad bin Hambal oleh Imam Abu Dawud hal. 139]

[11]. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, ” Disukai membuatkan makanan untuk ahli mayit dan mengirimnya kepada mereka. Akan tetapi tidak disukai mereka membuat makanan untuk para penta’ziyah. Demikian menurut madzhab Ahmad dan lain-lain.” [Al Ikhtiyaaraat Fiqhiyyah hal.93]

[12]. Berkata Al Imam Al Ghazali, dikitabnya Al Wajiz Fighi Al Imam Asy Syafi’i ( I/79), ” Disukai membuatkan makanan untuk ahli mayit.”

KESIMPULAN. Pertama : Bahwa berkumpul-kumpul ditempat ahli mayit hukumnya adalah BID’AH dengan kesepakatan para Shahabat dan seluruh imam dan ulama’ termasuk didalamnya imam empat.

Kedua : Akan bertambah bid’ahnya apabila ahli mayit membuatkan makanan untuk para penta’ziyah.

Ketiga : Akan lebih bertambah lagi bid’ahnya apabila disitu diadakan tahlilan pada hari pertama dan seterusnya.

Keempat : Perbuatan yang mulia dan terpuji menurut SUNNAH NABI Shallallahu ‘alaihi wa sallam kaum kerabat /sanak famili dan para jiran/tetangga memberikan makanan untuk ahli mayit yang sekiranya dapat mengenyangkan mereka untuk mereka makan sehari semalam. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Ja’far bin Abi Thalib wafat.

“Buatlah makanan untuk keluarga Ja’far ! Karena sesungguhnya telah datang kepada mereka apa yang menyibukakan mereka (yakni musibah kematian).” [Hadits Shahih, riwayat Imam Asy Syafi'i ( I/317), Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad (I/205)]

Hal inilah yang disukai oleh para ulama kita seperti Syafi’iy dan lain-lain (bacalah keterangan mereka di kitab-kitab yang kami turunkan di atas).

Berkata Imam Syafi’iy : “Aku menyukai bagi para tetangga mayit dan sanak familinya membuat makanan untuk ahli mayit pada hari kematiannya dan malam harinya yang sekiranya dapat mengenyangkan mereka, karena sesungguhnya yang demikian adalah (mengikuti) SUNNAH (Nabi)…. “ [Al-Um I/317]

Kemudian beliau membawakan hadits Ja’far di atas.

[Disalin dari buku Hukum Tahlilan (Selamatan Kematian) Menurut Empat Madzhab dan Hukum Membaca Al-Qur’an Untuk Mayit Bersama Imam Syafi’iy, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat (Abu Unaisah), Penerbit Tasjilat Al-Ikhlas, Cetakan Pertama 1422/2001M] __________ Foot Note [1]. Ini yang biasa terjadi dan Imam Syafi’i menerangkan menurut kebiasaan yaitu akan memperbaharui kesedihan. Ini tidak berarti kalau tidak sedih boleh dilakukan. Sama sekali tidak ! Perkataan Imam Syafi’i diatas tidak menerima pemahaman terbalik atau mafhum mukhalafah. [2]. Perkataan ini seperti di atas yaitu menuruti kebiasaannya selamatan kematian itu menyusahkan dan menyibukkan. Tidak berarti boleh apabila tidak menyusahkan dan tidak menyibukkan ! Ambillah contoh firman Allah di dalam surat An-Nur ayat 33 :”Janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi”. Apakah boleh kita menyuruh budak perempuan kita untuk melacur apabila mereka menginginkannya?! Tentu tidak!

Sumber: almanhaj.or.id

Subhanakallohumma wa bihamdihi, asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika Wa akhiru da’wana, walhamdulillahirobbil ‘alamin Diposting oleh Sa’ad di 13:20 0 komentar Label: Kebiasaan ?? Sunnah Hasanah dan Sunnah Sayyiah, Betul Ada Nggak ?

Bismillahirrohmanirrohim Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu ‘ala Rosulillah Shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam Wa ba’du

Sunnah Hasanah dan Sunnah Sayyiah

Al-Mundzir bin Jarir menceritakan dari ayahnya Jarir bin Abdillah , bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam pernah bersabda:

مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ. ومَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

“Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang melakukan satu sunnah sayyiah dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.”

Hadits yang mulia di atas diriwayatkan dalam Shahih Muslim no. 2348, 6741, Sunan An-Nasa‘i no.2554, Sunan At-Tirmidzi no. 2675, Sunan Ibnu Majah no. 203, Musnad Ahmad 5/357, 358, 359, 360, 361, 362 dan juga diriwayatkan oleh yang lainnya.

Yang dimaksud dengan sunnah hasanah dalam sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam:

مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً

(Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah dalam Islam) yakni menempuh satu jalan yang diridhai, yang jalan tersebut ada contoh/ asalnya dalam agama ini (bukan perkara yang diada-adakan/ bid’ah) dan akan menjadi contoh bagi orang lain.

Sedangkan sunnah sayyiah dalam sabda beliau:

ومَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً

(siapa yang melakukan satu sunnah sayyiah dalam Islam) yakni jalan yang tidak diridhai yang tidak ada asalnya dalam agama ini.

(Tuhfatul Ahwadzi, hal. 2034, kitab Al-’Ilm, bab Fi Man Da’a Ilal Huda Fatutbi’a aw Ila Dhalalah, Syarhu Sunan An-Nasa‘i lil Imam As-Sindi, 5/76)

Yang membedakan antara sunnah hasanah dengan sayyiah adalah adanya kesesuaian dengan pokok-pokok syar’i atau tidak. (Syarhu Sunan Ibni Majah lil Imam As-Sindi 1/90)

Namun jangan dipahami dari hadits di atas bahwa ada bid’ah hasanah dan ada bid’ah sayyiah. Prof. Dr. Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah (seorang ulama besar terkemuka, anggota Majelis Kibarul ‘Ulama, juga anggota Komite Tetap Kajian Ilmiah dan Pemberian Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) berkata: “Tidak ada dalil bagi orang yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah (yang baik) dan bid’ah sayyiah (yang jelek). Karena yang namanya bid’ah itu semuanya sayyiah, dengan dalil sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam:

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

“Seluruh bid’ah itu sesat dan semua kesesatan itu di dalam neraka.” Adapun sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam:

مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً

, maka yang dimaksud adalah:

Siapa yang menghidupkan satu sunnah. Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda demikian disebabkan salah seorang shahabat beliau yang datang dengan membawa sedekah di satu waktu dari saat-saat krisis, kemudian perbuatannya ini diikuti oleh orang lain sehingga mereka berturut-turut memberikan sedekah.”

Beliau juga menyatakan: “Hadits ini tidak menunjukkan sebagaimana yang dikatakan oleh mereka (bahwasanya ada bid’ah hasanah) karena Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam dalam hadits tersebut tidak menyatakan:

مَنْ ابْتَدَعَ بِدْعَةً حَسَنَةً

Siapa yang mengada-adakan bid’ah hasanah, namun beliau shalallahu ‘alaihi wassalam hanya menyatakan:

مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً

, sementara sunnah bukanlah bid’ah. Sunnah adalah apa yang mencocoki Al-Kitab dan As-Sunnah, mencocoki dalil, demikianlah yang namanya sunnah.

Maka barangsiapa yang mengamalkan satu sunnah yang ditunjukkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah –dengan menghidupkannya atau mengajarkannya kepada manusia dan menerangkannya kepada manusia hingga mereka mengamalkan sunnah tersebut karena mencontohnya (orang yang menghidupkan sunnah tersebut, maka ia akan mendapatkan pahala sunnah tersebut dan pahala orang-orang yang mengamalkannya sampai hari kiamat.

Sababul wurud (sebab terjadinya) hadits ini sudah dikenal, yaitu ketika orang-orang Arab yang miskin datang menemui Nabi n. Beliau trenyuh melihat keadaan mereka dan merasa sangat sedih karenanya. Maka beliau pun memerintahkan dan mendorong para shahabatnya untuk bersedekah. Lalu berdirilah seseorang dari kalangan shahabat untuk memberikan sedekahnya berupa makanan sepenuh telapak tangannya. Kemudian manusia pun berturut-turut memberikan sedekah karena mencontoh orang ini, karena memang dialah yang pertama kali membuka jalan bagi mereka. Saat itulah Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً

“Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah dalam Islam…”

Orang ini telah melakukan amalan sunnah, yaitu bersedekah dan membantu orang yang membutuhkan. Sedangkan sedekah diperintahkan dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, maka sedekah merupakan sunnah hasanah, bukan bid’ah. Siapa yang menghidupkan, mengamalkan, dan menerangkannya pada manusia hingga mereka pun mengamalkan dan mencontohnya dalam melakukan amalan/sunnah tersebut, orang itu mendapatkan pahala semisal pahala mereka.” (Dhahiratut Tabdi’ wat Tafsiq wat Takfir wa Dhawabithuha, hal. 42, 47-4 8)

Al-Imam Abu Ishaq Asy-Syathibi rahimahullah dalam kitabnya yang masyhur Al-I’tisham (1/233 dan 235) menyatakan bahwa dalam sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam di atas tidaklah sama sekali menunjukkan bolehnya mengada-adakan perkara baru, tapi justru menunjukkan pengamalan suatu sunnah yang tsabit (pasti) keberadaannya, sehingga sunnah hasanah bukanlah perkara mubtada’ah (yang diada-adakan/ bid’ah).

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata ketika mensyarah (menjelaskan) hadits yang agung ini: “Dalam hadits ini ada dorongan untuk mengawali melakukan amalan-amalan kebaikan dan mengerjakan sunnah-sunnah hasanah (menghidupkan perkara kebaikan yang telah ditinggalkan oleh orang-orang dan menghidupkan sunnah yang telah mati,.). Dan (dalam hadits ini juga) terdapat peringatan untuk tidak melakukan perkara kebatilan dan kejelekan.”

Beliau juga menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan yang besar bagi orang yang memulai melakukan satu amalan kebaikan dan menjadi pembuka pintu amalan ihsan/ kebaikan bagi lainnya. Dan barangsiapa yang melakukan sunnah hasanah, ia akan mendapatkan pahala semisal dengan pahala-pahala yang didapatkan oleh orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut (karena mencontohnya) semasa hidupnya ataupun setelah matinya sampai hari kiamat. Dan sebaliknya, barangsiapa membuat sunnah sayyiah, niscaya ia akan mendapatkan dosa semisal dosa orang-orang yang menirunya dalam melakukan sunnah tersebut semasa hidupnya atau sepeninggalnya sampai hari kiamat. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 7/105-106, 16/443-444)

Sumber : adiabdullah.wordpress.com

Subhanakallohumma wa bihamdihi, asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika Wa akhiru da’wana, walhamdulillahirobbil ‘alamin

Tidak ada komentar: